Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Ternyata Bagian dari Taktik Belanda, Inilah Sejarah Pemberian Gelar Haji yang Digunakan di Indonesia

Muchammad Nachirul Ichsan • Senin, 17 Juni 2024 | 18:33 WIB
Ilustrasi Ka
Ilustrasi Ka

RADARSEMARANG.ID - Pasca pulang dari ibadah Haji di tanah suci, tak jarang jamaah haji asal Indonesia menyematkan gelar Haji atau Hajjah didepannya namanya.

Bahkan sebagian besar masyrakat menuliskan gelar tersebut bersama gelar lain yang didapatkan secara formal terutama dari pendidikan.

Selain itu gelar haji ini juga seringkali digunakan sebagai panggilan atau sapaan kepada orang yang sudah beribadah haji.

Sejatinya ibadah haji sudah dijalankan sejak lama oleh umat muslim terutama di Indonesia, selain itu pemberian gelar ini juga sudah lama diterapkan.

Namun ada hal yang cukup mencengangkan dibalik pemberian gelar Haji atau Hajjah kepada orang yang baru menunaikan ibadah ini.

Menurut sejarahnya, pemberian gelar ini diberlakukan sebagai siasat Belanda dalam mengawasi rakyat pribumi.

Penerapannya sendiri dilakukan mulai tahun 1916 yang diatur dalam Staatsblad 1903, saat itu orang yang baru berhaji mendapatkan sertifikat dan gelar pada nama depannya.

Alasan pemberian gelar ini didasari atas kekhawatiran pemerintah kolonial terhadap paham Pan-Islamisme.

Saat itu paham tersebut dianggap penyebab dari kerusuhan, keributan, dan berpotensi melakukan perlawanan terhadap pemerintah kolonial.

Saat pemerintah Hindia Belanda menganggap orang yang pergi haji berpeluang terpengaruh paham yang dicetuskan oleh Jamaluddin Al-Afghani.

Karena pada zaman itu pelaksanaan haji di Mekkah berdurasi 4 bulan termasuk untuk menuntut ilmu disana.

Belanda khawatir jika mereka pulang dari sana akan menerapkan paham tersebut hingga memunculkan gerakan perlawanan.

Apalagi orang yang sudah berhaji biasanya akan dianggap orang suci dan pengaruhnya akan mudah didengar oleh khalayak umum.

Dengan adanya pemberian gelar tersebut, diharapkan Belanda dapat dengan mudah mengawasi orang yang baru pulang berhaji.

Selain itu organisasi besar yang berdiri saat itu juga diprakarsai oleh orang-orang dengan gelar haji.

Seperti KH Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah pada 1912 dan KH Hasyim Asy'ari yang pada tahun 1926 mendirikan Nahdlatul Ulama.

Selain itu ada organisasi lain yang berskala kecil yang didirikan yang dikhawatirkan memunculkan pemberontakan dan pergolakan terhadap Belanda.

Pertimbangan itulah yang membuat Belanda menyusun ibadah haji menjadi lebih terkoordinasi.

Belanda tidak melarang haji namun membuatnya terorganisasi, yang memudahkan pengawasan pada para jamaah.

Namun pasca kemerdekaan, pemberian gelar haji terus diterapkan dalam masyarakat meskipun sudah tidak memberikan pengaruh yang nyata.

Pada era modern ini gelar Haji atau Hajjah digunakan sebagai tambahan gelar diluar gelar formal yang didapatkan.

Karenanya ibadah haji semakin penting dan gelar haji di Indonesia punya nilai dan status sosial yang tinggi.

Selain itu menjadi bukti jika seseorang orang sudah menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut.

Editor : Baskoro Septiadi
#Perlawanan Belanda #taktik belanda #Ibadah Haji #organisasi Islam #kh ahmad dahlan #Pemerintah Kolonial #sejarah gelar haji #Staatsblad 1903 #sejarah ibadah haji #MUHAMMADIYAH #Nahdlatul Ulama #KH Hasyim Asy'ari