Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Mencapai Tiga Digit, Segini Usulan Biaya Haji 2024

Muchammad Nachirul Ichsan • Selasa, 14 November 2023 | 18:04 WIB
Rapat Kerja Pembentukan Panja BPIH 2024
Rapat Kerja Pembentukan Panja BPIH 2024

RADARSEMARANG.ID - Kementrian Agama dan DPR melaksanakan rapat kerja membahas pembentukan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M.

Kesepakatan pembentukan Panja BPIH dipimpin Ketua Komis VIII DPR RI, Ashabul Kahfi di Gedung Paelemen, Senayan (13/11).

“Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang BPIH tahun 1445 H/2024 M serta secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen BPIH,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, dikutip dari laman kemenag.go.id.

Rapat kesepakatan bersama DPR menghasilkan Panja BPIH 1445 H/2024 M akan diketuai Moekhlas Sidik.

Sebagai awal pembahasan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyampaikan usulan rata-rata BPIH per jemaah pada tahun depan sebesar Rp105.095.032,34.

Usulan biaya haji tersebut naik Rp14,59 juta dari BPIH 2023 yang sebesar Rp90,05 juta.

Anggaran tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Menag menuturkan, BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.

Sementara itu, BPIH untuk haji khusus diusulkan sebesar Rp20 miliar yang terdiri dari pelindungan Rp7,3 miliar, dokumen perjalanan Rp892 juta, pembinaan jemaah haji di Tanah Air Rp578 juta, pelayanan umum Rp11 miliar, dan pengelolaan BPIH Rp33,2 juta.

"Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," terang Menag.

Ada 14 embarkasi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, yaitu: Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok, dan Kertajati.

Kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter). (*/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#kementrian agama #Haji 2024 #biaya haji #Yaqut Cholil Quomas