S Soediarto merupakan sosok militer cemerlang dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Karirnya sempat meredup karena dianggap terlibat dalam pemberontakan komunis pada pergolakan politik 1948.
Tapi berkat kegigihannya dalam melawan musuh saat agresi militer Belanda II membuat nama baik Soediarto direhabilitasi.
Bahkan pasukan Brigade Stoottroep Semarang yang dibentuk Soediarto diakui sebagai salah satu pasukan resmi Republik Indonesia.
Pergolakan politik pada 1948 memicu munculnya pemberontakan komunis di Madiun, Jawa Timur.
Pasukan Brigade Soediarto banyak yang terlibat dalam Peristiwa Madiun.
Soediarto termasuk yang ditahan pemerintah di penjara Wirogunan Jogjakarta karena dinilai ikut mendukung pemberontakan ini.
Datangnya agresi militer Belanda II membuat pemerintah membebaskan tahanan-tahanan politik, termasuk Soediarto.
Selepas dari penjara, Soediarto bertemu dengan anak buahnya yang bertempur melawan Belanda.
Sedikit demi sedikit, Soediarto menyusun kembali kekuatan baru.
Sepertinya ia ingin menunjukkan baktinya pada Republik Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.
Pasukan Soediarto semakin kuat dan memenangkan berbagai pertempuran.
Karena belum memiliki nama, pasukan baru Soediarto memakai nama Brigade SS, singkatan dari Brigade Stoottroep Semarang.
Nama Brigade SS semakin harum. Rakyat menyambut hangat kedatangan pasukan Soediarto.
Gubernur Militer Daerah Militer Istimewa II Kolonel Gatot Soebroto melihat sendiri kesungguhan Brigade SS dalam berjuang untuk Republik.
Indonesia Sehingga pada 9 Mei 1949, Brigade SS secara resmi disahkan sebagai tentara resmi republik (TNI) dengan nama Brigade VI Divisi II.
Wilayah tugas pasukan Soediarto dipindahkan ke Karesidenan Semarang-Pati. Markas pasukan pindah ke daerah Kuwu, Purwodadi.
Menjelang perayaan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, Soediarto telah merancang serangan besar-besaran ke Kota Semarang.
Rencana gerakan ini diberi nama “Plan S” dengan slogan “Menuju ke Kota Semarang”.
Sebagian besar pasukan sudah berhasil masuk Kota Semarang di bagian selatan dan timur.
Namun serangan ini akhirnya dibatalkan karena dengan dimediasi United Nations Commission for Indonesia (UNCI), disepakati gencatan senjata antara Soediarto dengan pasukan Belanda.
Hingga akhirnya pada 27 Desember 1949 kedaulatan Indonesia diakui Belanda dan Kota Semarang kembali diserahkan ke pasukan republik.
Pada 25 April 1950, Mr D Christian Robert Soumokil memproklamasikan berdirinya Republik Maluku Selatan (RMS) yang terpisah dari Republik Indonesia.
Pemerintah langsung mengirimkan pasukan untuk memadamkan pemberontakan di bawah komando Panglima Kolonel Alex Kawilarang.
Pasukan Letkol Soediarto termasuk yang dikirim ke Maluku bersama pasukan Letkol Slamet Rijadi dari Solo.
Kedua sahabat ini akhirnya gugur dalam tugas merebut Ambon.
Pemerintah memberi penghargaan dengan menaikkan pangkat mereka, dua tingkat lebih tinggi menjadi Brigjen.
Yang berbeda, pemerintah telah menetapkan Slamet Rijadi sebagai pahlawan nasional, gelar yang tidak diterima Soediarto. (*)
Editor : Pratono