RADARSEMARANG.ID - Penyanyi cilik Farel Prayoga mengunjungi ayahnya, Joko Suyoto, yang kini mendekam di tahanan Polresta Banyuwangi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.
Joko Suyoto, ayah kandung Farel, resmi diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi pada Selasa, 10 Juni 2025, karena diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Farel mengungkap bahwa dirinya rutin mengirimkan uang bulanan kepada orang tuanya, namun tidak mengetahui bagaimana dana itu digunakan.
Menanggapi kasus yang menimpa ayahnya, Farel mengaku tidak terkejut dan berharap sang ayah bisa memperbaiki diri ke depannya.
Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari salah satu kanal YouTube, Farel menyampaikan bahwa dirinya tidak terkejut atas kejadian yang menimpa ayahnya.
“Saya pribadi sudah tidak kaget sih, karena memang salah bapak, mau gimana lagi?” ungkap Farel.
Penyanyi muda berusia 15 tahun ini mengakui bahwa dirinya selama ini tidak mengetahui secara rinci permasalahan yang sedang dihadapi sang ayah.
Hal tersebut dikarenakan jadwalnya yang padat dan mobilitas tinggi dalam bekerja, berpindah dari satu kota ke kota lain.
Meski keluarganya tengah diterpa masalah hukum, pelantun lagu "Ojo Dibanding-bandingke" ini tetap tenang dan tidak kehilangan fokus.
Farel mengaku tetap terus bersemangat menjalani karier sebagai penyanyi dan kini mulai merambah dunia akting.
Disebutkan, penangkapan ayah Farel Prayoga dilakukan saat Farel berada di Jakarta.
Polisi menangkapnya di rumah dan kini menahannya dengan jeratan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara atau denda hingga Rp25 juta.
Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat Banyuwangi, mengingat status Joko sebagai ayah dari salah satu artis cilik yang tengah naik daun.
Editor : Baskoro Septiadi