Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Selain Band Sukatani, 4 Musisi Ini Pernah Kena Upaya Pembungkaman yang Diklaim Mengkritik Pemerintah

Aris Hariyanto • Selasa, 25 Februari 2025 | 20:30 WIB
Twister Angel, vokalis band Sukatani.
Twister Angel, vokalis band Sukatani.

RADARSEMARANG.ID - Penarikan lagu Bayar Bayar Bayar dari platform digital oleh band Sukatani telah mengejutkan banyak pihak.

Hal ini diungkapkan oleh dua personel mereka sendiri, yakni Muhammad Syifa Al Lufti (Electroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel).

Melalui unggahan video di Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2), mereka menyampaikan permintaan maaf kepada Polri dan menarik lagu tersebut.

Meski mereka membantah adanya tekanan, banyak yang menduga klarifikasi permintaan maaf Band Sukatani ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap kritik sosial yang disuarakan melalui musik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus pembungkaman karya musik ini bukanlah yang pertama di Indonesia.

Sepanjang sejarah, banyak musisi tanah air yang menghadapi sensor ketat dan pelarangan lagu karena dianggap mengkritik pemerintah.

Mereka menggunakan musik sebagai medium untuk menyuarakan kekecewaan meski berisiko menghadapi tekanan dari pihak berwenang.

Berikut ini adalah empat musisi tanah air yang pernah mengalami upaya pembungkaman karena dianggap mengkritik pemerintah.

Pertama, Doel Sumbang dengan lagunya "Mimpi di Siang Bolong" sempat dilarang oleh pemerintahan Orde Baru.

Lirik lagu ini dianggap provokatif dan mampu membentuk opini publik yang negatif terhadap pemerintahan Soeharto pada waktu itu.

Kedua, Muhammad Arief menciptakan lagu legendaris "Genjer-genjer" yang juga mengalami pelarangan.

Lagu ini dikaitkan dengan peristiwa 30 September 1965 dan dilarang dinyanyikan karena penciptanya merupakan anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra).

Menurut keterangan, anggota Lekra berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun tersebut.

Ketiga, adalah Slank melalui lagu "Gossip Jalanan". Liriknya yang tajam menimbulkan berbagai kontroversi.

Lagu ini membuat beberapa petinggi DPR merasa tersinggung, dan dianggap mengkritik perilaku korup pejabat di dalamnya.

Keempat, Iwan Fals dengan lagunya "Surat untuk Wakil Rakyat" yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap anggota DPR.

Pada era Orde Baru, lagu ini sempat dilarang diputar di stasiun televisi dan radio karena kritik yang terkandung di dalam liriknya.

Meski menghadapi risiko sensor dan pelarangan, para musisi ini tampak teguh dalam menyuarakan kritik sosial melalui karya musik mereka.

Musisi tanah air tersebut mengklaim telah membuktikan bahwa seni dan musik memiliki kekuatan untuk mengubah opini publik dan menyuarakan kebenaran.

Editor : Baskoro Septiadi
#Muhammad Syifa Al Lufti #pembungkaman #Twister Angel #Iwan Fals #Novi Citra Indriyati #Surat Untuk Wakil Rakyat #Sukatani #Band Sukatani #permintaan maaf Band Sukatani #Musisi tanah air #pembungkaman karya musik #doel sumbang #genjer-genjer #slank