Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Bupati Purbalingga Tawarkan Twister Angel Menjadi Guru Usai Dugaan Isu Pemberhentian Kerja Vokalis Band Sukatani

Aris Hariyanto • Selasa, 25 Februari 2025 | 20:00 WIB
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif tawarkan Novi Citra Indriyati (Twister Angel) vokalis band Sukatani untuk mengajar di wilayahnya.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif tawarkan Novi Citra Indriyati (Twister Angel) vokalis band Sukatani untuk mengajar di wilayahnya.

RADARSEMARANG.ID - Vokalis band Sukatani Novi Citra Indriyati dengan nama panggung Twister Angel mendadak menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Novi kini dikabarkan telah diberhentikan dari profesinya sebagai guru SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dugaan isu pemberhentian kerja tersebut tampak memicu beragam spekulasi yang kian ramai dibahas pengguna media sosial.

Banyak yang menduga pemberhentian Novi ini terkait dengan kontroversi lagu Bayar Bayar Bayar yang viral belum lama ini.

Di tengah kabar tersebut, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, diketahui telah menanggapi dengan cepat.

Bupati Fahmi tampak menawarkan kesempatan kepada Novi untuk menjadi guru mengabdi di sekolah-sekolah di Kabupaten Purbalingga.

Keterangan tersebut diungkapkan melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya @fahmihnf pada 22 Februari 2025.

Dalam video tersebut, Fahmi menyatakan, "Saya, Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga, dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jika berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga".

Fahmi juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dan mensupport Novi jika berkenan mengajar di wilayah Purbalingga.

Sebelumnya dikabarkan pemberhentian Novi dari SD Islam Terpadu Mutiara Hati dilakukan pada 6 Februari 2025, sebelum lagu "Bayar Bayar Bayar" menjadi viral.

Kepala sekolah, Eti Endarwati, menegaskan bahwa keputusan ini murni karena pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan syariat Islam, yaitu membuka aurat di depan umum.

Eti juga menekankan bahwa pemberhentian tersebut tidak ada kaitannya dengan lagu Bayar Bayar Bayar yang menjadi sorotan publik.

Ia membeberkan jika sekolahnya yang berbasis Islam memiliki kode etik sendiri yang mesti dijaga, termasuk menutup aurat dan tidak pacaran.

Sedangkan, apa yang dilakukan Novi di luar sekolah, menurutnya tidak mencerminkan profesi guru yang mengajar di sekolah Islam.

Eti Endarwati mengatakan “Yang dilakukan Bu Novi membuka aurat di depan umum. Dalam tayangan-tayangan di media sosial itu nampak. Kami ada aturan, etis kah, pantaskah misalnya guru seperti itu”.

“Lebih kepada guru itu digugu lan ditiru, tidak hanya pandai memberikan pengetahuan secara teori, tapi praktik keteladanan," sambung Eti seperti yang dikutip dari Radar Semarang JawaPos.com.

Lebih lanjut, sejak pemberhentian di awal Februari 2025 ini, Novi pernah mengurus surat keterangan pengalaman mengajar dan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).

Permohonan itu telah di proses namun belum diambil oleh Novi yang menjadi guru di sekolah tersebut sejak 2021 lalu.

Editor : Baskoro Septiadi
#Fahmi Muhammad Hanif #Twister Angel #Lagu bayar bayar bayar #pelanggaran kode etik #Novi Citra Indriyati #Kabupaten Purbalingga #kontroversi lagu bayar bayar bayar #Vokalis Band Sukatani #SDIT Mutiara Hati #bupati purbalingga #GURU #banjarnegara