Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Sejarah Hari Buruh Internasional di Indonesia, Sempat Dilarang Oleh Belanda dan Orde Baru

Aby Genta Putra Prasetya • Rabu, 1 Mei 2024 | 12:06 WIB
Poster Peringatan Hari Buruh Internasional
Poster Peringatan Hari Buruh Internasional

RADARSEMARANG.ID - Menjadi negara berkembang dengan populasi terbesar keempat tentunya membuat Indonesia menjadi salah satu negara dengan populasi kelas pekerja yang begitu banyak.

Hal tersebut dibuktikan dengan keberadaan pabrik-pabrik yang menjadikan Indonesia sebagai tempat produksi dan merekrut pekerjanya.

Indonesia juga merupakan salah satu negara penyedia pekerja jasa di bidang layanan asisten rumah tangga atau biasa kita sebut TKW untuk negara-negara seperti Arab Saudi, Hongkong, Taiwan dan Malaysia.

Oleh karena itu, negara ini memiliki sejarah panjang erat kaitannya dengan para kelas pekerja yang menjadi penggerak ekonomi negara.

Sejarah Hari Buruh di Indonesia

Peringatan hari buruh di Hindia Belanda, kini Indonesia dimulai sejak 1 Mei 1918 oleh serikat buruh bernama Kung Tang Hwee, yakni serikat buruh Tionghoa asal Surabaya.

Seruan untuk menghadiri acara ini secara luas disebarkan di seluruh penjuru Hindia Belanda oleh Kung Tang Hwee.

Namun karena terkendala bahasa, acara tersebut hanya dihadiri oleh sebagian orang Tionghoa, dan kebanyakan dari massa Eropa.

Bahkan hingga Hank Sneevliet, seorang penulis dan revolusioner terkenal asal Belanda mengungkapkan kekecewaannya lantaran massa yang hadir sedikit dan didominasi warga Eropa.

Tahun-tahun berikutnya para buruh di Hari Buruh Internasional di Hindia Belanda mulai menampakkan eksistensinya dengan cara mogok kerja.

Para buruh, kebanyakan merupakan buruh perkereta-apian mendapat pemotongan gaji dan ancaman apabila tak segera mengakhiri aksi mogok kerjanya.

Adolf Baars, seorang penganut sosialis asal Belanda mengatakan bahwa pergerakan kaum buruh pada masa itu disebabkan oleh upah yang terlalu minim dan harga sewa tanah yang dimonopoli pihak kolonial.

Baca Juga: Cerita Sejarah Perjuangan Rakyat di Peristiwa Bumi Hangus Boja 1947, Belanda Menyerang dari Dua Arah

Karena mendapat perlawanan dan kekhawatiran yang dirasakan oleh para pemilik perusahaan tentang kesadaran hak pekerja para buruh di Hindia Belanda.

Akhirnya Hari Buruh Internasional ditiadakan 20 tahun lamanya, hingga pada akhirnya Pemerintahan Sutan Syahrir memberikan izin untuk kembali merayakan Hari Buruh Internasional pada tahun 1946.

Akhirnya pada tahun 1948, lewat UU Nomor 12 Tahun 1948 diatur bahwa setiap 1 Mei buruh tidak diperbolehkan bekerja dan dipersilahkan mengambil libur.

Sepak terjang pengakuan Hari Buruh Internasional di Indonesia kembali menapaki jalan terjal saat Presiden Soeharto berkuasa.

Pada Orde Baru, Hari Buruh Internasional dihapuskan, Hari Buruh disebut identik dengan ideologi komunisme yang saat itu sangat dilarang. Akibatnya, peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei pada masa Orde Baru pun sempat ditiadakan.

Langkah awal pemerintah Orde Baru untuk menghilangkan May Day adalah mengganti nama Kementerian Perburuhan menjadi Departemen Tenaga Kerja. Hingga kini, kata "Tenaga Kerja" masih tersemat dalam Kementerian Ketenagakerjaan.

Bahkan Pemerintahan Soeharto pun berhasil mengganti istilah 'buruh' menjadi karyawan sehingga unsur kelas pekerja yang menjadi spirit hilang begitu saja.

Peringatan Hari Buruh Internasional kembali diizinkan setelah reformasi. BJ Habibie sebagai presiden pertama di era reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.

Kemudian, pada kepemimpinan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, 1 Mei 2013, secara eksplisit menetapkan Hari Buruh Internasional sebagai hari libur.

Source: Universitas Insan Cita Indonesia, BEM Hukum Unhas Makassar.

Editor : Baskoro Septiadi
#Sejarah Buruh Indonesia #Hari Buruh Internasional #Hari Buruh Dilarang Orba #Peringatan Hari Buruh #Sejarah Hari Buruh Indonesia