Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kominfo Siap Blokir Game Online yang Mengandung Unsur Kekerasan dan Pornografi, Berikut Listnya

Aby Genta Putra Prasetya • Selasa, 23 April 2024 | 22:38 WIB
Ilustrasi: Kominfo akan blokir game yang mengandung kekerasan
Ilustrasi: Kominfo akan blokir game yang mengandung kekerasan

RADARSEMARANG.ID - Keberadaan game-game yang beredar di masyarakat kini makin marak, tak jarang beberapa dari kita familiar dengan game-game tersebut.

Game-game online ini sangat menarik, dengan graphic yang makin smooth, serta konsep cerita beragam dan unik yang ditawarkan.

Kita juga bisa meng-invite teman dan memainkan serta mengalahkan musuh bersama, biasanya melawan tim random dari daerah atau bahkan negara lain.

Hal tersebut tentunya menyenangkan dan terus membuat candu hingga mengulang beberapa kali permainan sampai pemain berada di posisi ranking yang lebih atas.

Namun disayangkan banyak anak-anak dibawah umur yang menjadi fanatik terhadap game online dan mencontoh tindakan dalam game online yang dimainkan.

Game-game ini biasanya memiliki konsep permainan pertarungan ataupun peperangan yang tentu saja tidak sewajarnya dimainkan oleh anak-anak yang belum paham konsekuensi.

Sayangnya, belum ada kebijakan atau solusi dari permasalahan age-restriction yang ketat dari pihak berwajib.

Namun baru-baru ini Kementrian Kominfo didesak oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memblokir game-game online yang mengandung unsur kekerasan dan pornografi.

Beberapa list nama game-game online yang memiliki potensi untuk diblokir Kominfo diantara lain

1. Free Fire

Game Battle Royale yang dinaungi oleh Garena ini memang terkenal dengan penggemar anak-anaknya yang sangat masif.

Free Fire bahkan menjadi permainan online yang paling banyak diunduh secara global pada tahun 2019.

Baca Juga: Kominfo Kembali Ingatkan Aturan Rating Usia Publisher Game, KPAI Buka Suara

2. PUBG Mobile

Sama seperti Free Fire, PUBG Mobile merupakan game battle royale yang menjadi favorit banyak gamers di Indonesia.

Dengan konsep yang hampir mirip, namun PUBG Mobile dinilai memiliki grafik yang lebih baik ketimbang pesaingnya tersebut.

3. Counter Strike 2 (CS2)

Adalah game ketiga yang memiliki potensi untuk diblokir oleh Kominfo, game ini merupakan game taktis shooting yang dikembangkan oleh Valve.

Dalam game ini kita bisa memilih untuk mengambil peran sebagai Counter Terrorist (Polisi) atau Terrorist, sama seperti game Counter Strike pendahulunya.

4. Grand Theft Auto

Sudah tidak kaget jika game ini termasuk dalam list yang dikabarkan akan diblokir oleh Kominfo, memiliki beberapa seri franchise yang sudah berulang kali reboot.

GTA merupakan game aksi-petualangan yang mengambil budaya gangster ala Amerika Serikat, kita bisa merampok bank, mencuri, membunuh dan melakukan hal lain yang termasuk dalam misi game ini.

5. Point Blank

Game ini adalah game peperangan yang memiliki konsep perseteruan antar dua kekuatan besar, yakni Free Rebels (Pemberontak) dan Counter Terrorist Force.

Game ini memiliki beberapa mode permainan seperti Death Match, Bomb Mission, Destroy Mission, Madness, Eliminate, Shotgun Mode dan lain sebagainya.

 

 

6. Genshin Impact

List terakhir ada game Genshin Impact, adalah game open-world yang dikembangkan oleh miHoyo.

Game ini seringkali dikritisi karena karakter-karakternya yang memiliki penampilan tidak senonoh, bahkan tak jarang fanbase game ini menjurus ke arah pornografi.

Itulah beberapa game yang dikabarkan akan diblokir oleh Kominfo atas dasar mengurangi konten kekerasan dan pornografi yang beredar di masyarakat secara luas.

Source: @gameconsign

Editor : Baskoro Septiadi
#Game Dilarang #Game Mengandung Kekerasan #Kominfo Blokir Game Kekerasan #Komisi Perlindungan Anak Indonesia #game online #Kominfo Akan Blokir Game