RADARSEMARANG.ID – Pemerintah resmi menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama sasaran program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026.
Melalui data ini, tingkat kesejahteraan masyarakat dipetakan menjadi kelompok desil untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan seperti PKH dan BPNT.
Bagi masyarakat yang menantikan informasi pencairan, penting untuk dicatat bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait pencairan BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) senilai Rp900.000 untuk periode Oktober 2026.
Meskipun demikian, Anda harus mengetahui posisi desil Anda. Berikut adalah daftar 5 desil prioritas yang berpeluang besar menjadi penerima bansos pemerintah.
Baca Juga: Kemensos Minta KPM Jangan Terburu-buru Gesek KKS, Cek Status PKH BPNT Tahap 4 di SIKS-NG
Daftar 5 Desil DTSEN Prioritas Penerima Bansos
Di dalam sistem DTSEN, terdapat 10 tingkatan desil. Semakin rendah angka desilnya, maka semakin rendah pula tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga tersebut. Berikut rincian Desil 1 hingga Desil 5:
-
• Desil 1 (Sangat Miskin):
- Kelompok 10% penduduk terbawah dengan kesejahteraan paling rendah. Kelompok ini menjadi prioritas utama untuk semua jenis perlindungan sosial.
-
• Desil 2 (Miskin):
- Kelompok berpendapatan rendah yang sangat rentan terhadap perubahan ekonomi dan tidak memiliki tabungan.
-
• Desil 3 (Hampir Miskin):
- Kelompok masyarakat yang berada sedikit di atas garis kemiskinan, namun rawan jatuh miskin akibat guncangan ekonomi (seperti PHK).
-
• Desil 4 (Rentan Miskin):
- Kelompok yang masuk kategori rentan dengan stabilitas sosial ekonomi yang belum aman.
-
• Desil 5 (Menengah Bawah/Pas-pasan):
- Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan pas-pasan.
Baca Juga: Kemensos Minta KPM Jangan Terburu-buru Gesek KKS, Cek Status PKH BPNT Tahap 4 di SIKS-NG
Ketentuan Prioritas Bansos Terupdate
Pemerintah menetapkan bahwa Desil 1 hingga Desil 4 adalah kelompok Prioritas Utama.
Kategori ini mencakup 40% masyarakat dengan kesejahteraan terendah yang otomatis diprioritaskan untuk bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Baca Juga: Kemensos Minta KPM Jangan Terburu-buru Gesek KKS, Cek Status PKH BPNT Tahap 4 di SIKS-NG
Bagaimana dengan Desil 5?
Kelompok Desil 5 tidak lagi menjadi prioritas utama.
Namun, peluang mereka mendapatkan bantuan seperti PBI-JK, BPNT, atau program ATENSI tetap terbuka jika memenuhi kriteria khusus program.
Sementara itu, Desil 6 hingga Desil 10 dikategorikan mampu sehingga tidak diprioritaskan.
Baca Juga: Kemensos Minta KPM Jangan Terburu-buru Gesek KKS, Cek Status PKH BPNT Tahap 4 di SIKS-NG
Cara Cek Status Desil dan Kepesertaan Bansos Lewat NIK KTP
Tercatat dalam data desil tidak otomatis membuat Anda langsung menerima uang bantuan. Pemerintah tetap melakukan verifikasi lapangan dan penyesuaian kuota secara berkala.
Untuk memastikan apakah NIK KTP Anda masuk dalam daftar penerima, ikuti langkah cek mandiri berikut:
1. Buka laman resmi kemensos.go.id.
2. Masukkan wilayah domisili Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
Baca Juga: Kemensos Minta KPM Jangan Terburu-buru Gesek KKS, Cek Status PKH BPNT Tahap 4 di SIKS-NG
3. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP elektronik.
4. Input 16 digit NIK KTP Anda pada kolom yang disediakan.
5. Salin kode captcha unik yang muncul di layar.
6. Klik tombol "Cari Data".
Baca Juga: Kemensos Minta KPM Jangan Terburu-buru Gesek KKS, Cek Status PKH BPNT Tahap 4 di SIKS-NG
Sistem Kemensos akan menampilkan data desil DTSEN Anda serta status kepesertaan bantuan sosial secara transparan.
Jika kondisi ekonomi keluarga Anda memburuk namun status desil belum berubah, Anda bisa mengajukan sanggahan dan pembaruan data melalui kelurahan atau Dinas Sosial setempat. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi