RADARSEMARANG.ID — Pemerintah Indonesia resmi memulai uji coba mekanisme baru penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Bansos Lewat Kopdes.
Kebijakan strategis ini dirancang atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi perdesaan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa seluruh proses pencairan bansos di Kopdes bebas dari biaya tambahan dan dijamin tanpa potongan serupiah pun.
Baca Juga: Bansos Akhir Tahun 2026, Cek Jadwal Pencairan dan Cara Memastikan Status Penerima
"Tadi uji coba juga penyaluran bansos, baik itu PKH maupun Bantuan Pangan Non-Tunai sudah bisa diambil di Kopdes. Yang sudah operasional, perangkatnya sudah lengkap, bisa kita operasikan," ujar Gus Ipul saat meninjau langsung lokasi uji coba di Desa Tambakrejo, Sidoarjo, Jawa Timur Senin (19/10/2026).
Berikut adalah detail lengkap mekanisme, jenis bantuan, dan aturan baru pencairan bansos lewat Koperasi Desa:
Jenis Bansos yang Disalurkan Lewat Kopdes (Bansos Lewat Kopdes)
Baca Juga: Bansos Akhir Tahun 2026, Cek Jadwal Pencairan dan Cara Memastikan Status Penerima
Koperasi Desa Merah Putih disiapkan menjadi pusat integrasi penyaluran berbagai bantuan komoditas dan subsidi dari pemerintah, meliputi:
• Bansos Tunai dan Sembako:
Mencakup Pencairan PKH BPNT 2026 Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai.
Baca Juga: Bansos Akhir Tahun 2026, Cek Jadwal Pencairan dan Cara Memastikan Status Penerima
• Bansos Beras 30 Kg:
Bantuan beras gratis seberat 30 kg yang dirapel untuk alokasi periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Program ini menargetkan 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
• Subsidi Masa Depan:
Secara bertahap, Kopdes juga akan menyalurkan pupuk bersubsidi, alat mesin pertanian (alsintan), hingga gas LPG 3 kg.
Baca Juga: Bansos Akhir Tahun 2026, Cek Jadwal Pencairan dan Cara Memastikan Status Penerima
Mekanisme dan Cara Pencairan di Koperasi Desa
Untuk memudahkan KPM, pemerintah menggandeng bank penyalur dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank-bank tersebut akan membuka gerai atau menempatkan agen resmi (seperti Agen46 dari BNI) langsung di dalam kantor koperasi.
Baca Juga: Bansos Akhir Tahun 2026, Cek Jadwal Pencairan dan Cara Memastikan Status Penerima
Skema penyaluran ini membawa keuntungan ganda bagi warga desa:
1. Akses Lebih Dekat: Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota atau kantor bank untuk mencairkan bantuan.
2. Otomatis Jadi Anggota: Setiap KPM yang mencairkan bansos di Kopdes akan otomatis terdaftar sebagai anggota KDKMP.
Baca Juga: Bansos Akhir Tahun 2026, Cek Jadwal Pencairan dan Cara Memastikan Status Penerima
Warga juga didorong untuk menjual produk lokal mereka ke koperasi.
3. Perputaran Ekonomi Lokal: Setelah mencairkan dana tunai, penerima manfaat bisa langsung membelanjakan kebutuhan pokok di koperasi tersebut guna menghidupkan usaha desa.
Target Puluhan Ribu Koperasi Desa hingga Akhir Tahun
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menambahkan bahwa pemerintah tengah melakukan peninjauan serentak terhadap 10.070 koperasi desa selama delapan hari penuh.
"Tentu ada waktu dan proses karena ini pekerjaan besar. KDKMP memulai sesuatu yang baru agar perekonomian bisa tumbuh dari desa itu sendiri," kata Zulhas.
Baca Juga: Bansos Akhir Tahun 2026, Cek Jadwal Pencairan dan Cara Memastikan Status Penerima
Infrastruktur ini nantinya akan dikelola secara kolaboratif oleh kepala desa, ketua operasi, dan dibantu oleh manajer profesional demi memastikan penyaluran barang subsidi dan bantuan sosial tepat sasaran.
Saat ini, fase uji coba awal sedang berjalan di beberapa wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Sidoarjo dan Lamongan.
Baca Juga: Bansos Akhir Tahun 2026, Cek Jadwal Pencairan dan Cara Memastikan Status Penerima
Bansos Tanpa Potongan Penjelasan Pejabat Negara
"Tadi uji coba juga penyaluran bansos, baik itu PKH maupun Bantuan Pangan Non-Tunai sudah bisa diambil di Kopdes. Yang sudah operasional, perangkatnya sudah lengkap, kita bisa operasikan atau bisa salurkan di Kopdes," ujar Gus Ipul dikutip dari siaran pers, Senin (19/10/2026).
Gus Ipul menjelaskan mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui beberapa bank penyalur dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang agennya dibawa langsung ke KDKMP.
Baca Juga: Bansos Akhir Tahun 2026, Cek Jadwal Pencairan dan Cara Memastikan Status Penerima
"Karena bank penyalur nanti akan buka gerai di Koperasi Desa. Jadi tentu ini lebih dekat layanannya kepada penerima manfaat. Yang kedua, bisa langsung membelanjakan untuk berbagai kebutuhan pokok yang ada di koperasi," ujarnya.
Penerima manfaat baik PKH maupun sembako pun kata Gus Ipul akan otomatis menjadi anggota KDKMP.
Dia menegaskan penyaluran Bansos Tanpa Potongan di KDKMP tidak ada biaya tambahan dan bebas dari potongan.
"Secara bertahap, ini sudah mulai uji coba di beberapa titik, nanti semuanya akan lewat sana (Kopdes), itu sesuai arahan Presiden. Tidak ada, tidak dipotong serupiah pun," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan peninjauan KDKMP secara serentak dilakukan selama delapan hari, atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Bansos Akhir Tahun 2026, Cek Jadwal Pencairan dan Cara Memastikan Status Penerima
"Sebanyak 10.070 (koperasi) akan dicek, ditinjau, tentu saya menyampaikan, tidak semua bagus. Bukan berarti kalau sudah hari ini, bagus semua, ada waktu dan proses, karena ini pekerjaan besar," ujar Zulhas.
"Jadi ini milik desa, dikelola oleh kepala desa dan ketua operasi, dibantu manajer untuk mengelola ini ya. Untuk melayani seluruhnya barang-barang yang subsidi, bantuan dan subsidi," ujarnya.
Baca Juga: Bansos Akhir Tahun 2026, Cek Jadwal Pencairan dan Cara Memastikan Status Penerima
Zulhas menambahkan meskipun masih terdapat kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaannya, KDKMP memulai sesuatu yang baru agar perekonomian desa bisa tumbuh dari desa itu sendiri. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi