RADARSEMARANG.ID — Pengguna Portal Perlinsos Digital Kemensos diimbau untuk tidak panik saat mendapati situs pendaftaran mengalami kendala akses.
Berdasarkan pengumuman yang beredar, sistem Perlinsos Digital saat ini tengah berada dalam masa pemeliharaan (maintenance).
Pembaruan infrastruktur siber ini dilakukan demi mengoptimalkan integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjelang peluncuran resmi.
Baca Juga: 50 Juta Masyarakat Miskin Desil 1–5 Bakal Terima Bansos Secara Digital Mulai 2027
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, skema pembagian bantuan sosial BLT Prabowo mengalami perombakan besar berupa program cashless dengan target penyaluran dana BLT hingga Rp5,4 juta per tahun bagi 50 juta warga miskin.
Simak linimasa pengaktifan akun dan syarat mendapatkan saldo stimulus cuma-cuma berikut ini.
Baca Juga: 50 Juta Masyarakat Miskin Desil 1–5 Bakal Terima Bansos Secara Digital Mulai 2027
Alur Registrasi Ulang PKH dan BPNT Bansos Cair ke Rekening langsung via Akun IKD
Meskipun situs sedang mengalami pemeliharaan, Kementerian Sosial menegaskan batas akhir masa registrasi ulang data biometrik tetap dibuka hingga 31 Desember 2026.
Warga dapat mendaftar mandiri secara online lewat HP setelah sistem kembali dibuka:
1. Akses Portal Resmi: Masuk ke laman resmi Portal Perlinsos Kemensos lalu pilih opsi login menggunakan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD).
2. Sinkronisasi NIK: Isikan Nomor Induk Kependudukan beserta PIN IKD Anda yang sudah aktif dan terdaftar resmi di Dukcapil.
3. Pindai Biometrik: Ikuti panduan sistem untuk melakukan verifikasi wajah (face recognition) menggunakan kamera depan HP.
4. Pilih Program: Masuk ke menu "Daftar Bantuan", kemudian tentukan jenis kepesertaan yang ingin diajukan (PKH atau BPNT).
5. Kirim Berkas: Masukkan nomor meteran listrik (ID pelanggan PLN) sebagai indikator energi, lalu klik tombol ajukan.
Baca Juga: 50 Juta Masyarakat Miskin Desil 1–5 Bakal Terima Bansos Secara Digital Mulai 2027
Masyarakat lanjut usia (lansia) atau warga rentan yang tidak memiliki perangkat smartphone akan dibantu secara gratis oleh perangkat desa atau Kawan Perlinsos Digital (Pendamping PKH).
Pendaftaran ini juga dilengkapi dengan fitur "Tombol Sanggah" untuk melaporkan penerima bantuan yang tidak berhak.
Baca Juga: 50 Juta Masyarakat Miskin Desil 1–5 Bakal Terima Bansos Secara Digital Mulai 2027
Syarat Dapat Rekening Otomatis dan Saldo Stimulus Rp50 Ribu
Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp11 triliun untuk memfasilitasi pembukaan rekening bank massal melalui Bank Himbara (BRI dan BSI).
Penerima manfaat BLT Rp5.4 Juta yang dinyatakan lolos verifikasi data akan langsung mendapatkan nomor rekening otomatis yang dibekali saldo awal Rp50.000 gratis.
Berikut adalah kriteria pemilik NIK KTP yang berhak mendapatkan pembukaan rekening otomatis:
- • Terdaftar aktif dan valid secara administratif di database Ditjen Dukcapil.
- • Memiliki e-KTP resmi yang sudah terverifikasi sistem kementerian.
- • Tercatat dalam kelompok peringkat kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5 pada DTKS atau DTSEN.
Baca Juga: 50 Juta Masyarakat Miskin Desil 1–5 Bakal Terima Bansos Secara Digital Mulai 2027
Tingkat desil ini bersifat dinamis dan dapat dipantau langsung secara mandiri di situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Sesuai aturan PUSDATIN KESOS, kelompok desil 1-4 diprioritaskan untuk mendapat alokasi PKH dan Sembako, sedangkan desil 5 dapat diusulkan untuk kepesertaan PBI-JK.
Anti-Judi Online: Dana BLT Dikunci Jadi Kupon Digital Bansos Digital 2027
Untuk menjamin uang negara seratus persen sampai ke tangan rakyat dan tidak disalahgunakan, sistem perbankan dibekali proteksi kecerdasan digital yang ketat.
Seluruh saldo dana bansos yang ditransfer diprogram mengunci ke dalam format kupon digital.
Baca Juga: 50 Juta Masyarakat Miskin Desil 1–5 Bakal Terima Bansos Secara Digital Mulai 2027
Sistem perbankan akan otomatis menolak transaksi pembayaran dan memblokir akun jika saldo bansos terdeteksi dipakai untuk aktivitas non-pokok atau ilegal, seperti judi online dan rokok.
Saldo kupon tersebut dikunci khusus dan hanya sah dibelanjakan untuk keperluan berikut:
• Pembelian beras, minyak, telur, dan bahan pangan pokok di warung terintegrasi.
• Pembayaran atau pembelian token listrik PLN (prabayar/pascabayar).
• Pembelian bensin atau bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU.
Baca Juga: 50 Juta Masyarakat Miskin Desil 1–5 Bakal Terima Bansos Secara Digital Mulai 2027
Proses transisi Bansos Digital 2027 ini dijadwalkan masuk tahap peluncuran nasional pada pekan ketiga Oktober 2026, menyusul uji coba yang sukses di Banyuwangi serta 215 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi