RADARSEMARANG.ID - Untuk membantu meringankan beban masyarakat, Pemerintah tetap melanjutkan program Bantuan Sosial (Bansos) 2026.
Sejumlah program bantuan pemerintah memasuki periode penyaluran Oktober–Desember 2026, termasuk bantuan pangan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Salah satu bantuan yang telah dipastikan berlanjut hingga akhir 2026 adalah bantuan pangan beras.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut pemerintah kembali mengalokasikan bantuan beras untuk 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) pada periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Setiap penerima mendapatkan alokasi 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, apabila penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram beras.
Bansos beras Oktober 2026, siapa yang menerima?
Data penerima bantuan pangan beras menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Bapanas menyebut sasaran bantuan berada pada kelompok masyarakat yang masuk desil 1 sampai 4, atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah.
Untuk periode Oktober–Desember 2026, pemerintah memperkirakan alokasi bantuan pangan beras mencapai sekitar 997 ribu ton.
Program tersebut merupakan kelanjutan bantuan pangan yang sebelumnya telah disalurkan pada periode Februari–Maret dan Juli–September 2026.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa 30 kg bukan berarti setiap penerima pasti menerima 30 kg sekaligus pada awal Oktober. Mekanisme dan waktu penyaluran dapat mengikuti jadwal distribusi di masing-masing daerah.
PKH dan BPNT juga memasuki periode penyaluran
Selain bantuan pangan beras, masyarakat juga banyak mencari informasi mengenai pencairan PKH dan BPNT/Program Sembako pada periode akhir 2026.
Status penerima bantuan sosial ditentukan berdasarkan data sosial ekonomi pemerintah.
Karena itu, masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya masih tercatat sebagai penerima sebaiknya melakukan pengecekan melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Laman resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK 16 digit untuk pencarian data penerima. Situs tersebut juga menampilkan informasi mengenai desil kesejahteraan berdasarkan DTSEN.
Cara cek bansos Oktober 2026 menggunakan NIK
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode atau captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu sistem menampilkan hasil pencarian.
- Periksa informasi penerima dan jenis bantuan yang tercatat.
Laman resmi tersebut menyebut sumber data penerima berasal dari DTSEN.
Desil 1 sampai 4 dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan Sembako, meskipun posisi desil bukan berarti otomatis menjamin seseorang menerima seluruh jenis bantuan.
Bagaimana jika NIK tidak ditemukan?
Jika data tidak ditemukan atau informasi yang tampil tidak sesuai kondisi sebenarnya, masyarakat dapat melakukan pembaruan data melalui pemerintah desa/kelurahan atau dinas sosial.
Kemensos juga menjelaskan bahwa data desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Setelah pembaruan, data akan diproses kembali sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa tidak munculnya data berarti bantuan pasti dihentikan. Perlu dilakukan pengecekan kembali dan, jika diperlukan, konfirmasi kepada pihak desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
Waspada penipuan mengatasnamakan bansos
Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap informasi pencairan bansos yang meminta sejumlah uang, PIN, OTP, atau data pribadi melalui nomor WhatsApp maupun tautan tidak resmi.
Untuk pengecekan status penerima, gunakan kanal resmi pemerintah.
Khusus bantuan pangan beras, Bapanas juga menegaskan bahwa biaya program ditanggung negara sehingga penerima tidak seharusnya dikenai pungutan yang tidak sah saat mengambil bantuan.
Dengan masuknya Oktober 2026, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima dapat segera mengecek status bansos menggunakan NIK.
Informasi tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mengetahui apakah nama masih tercatat dalam data penerima PKH, Sembako/BPNT maupun bantuan pangan sesuai program yang berlaku. (sls)
Editor : Baskoro Septiadi