BSU Kemenaker Cair Oktober, Ini Cara dan Link Cek Penerimanya

Falakhudin • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 07:44 WIB
BSU 2026 Cair (GRAFIS: FALAKH/RADAR SEMARANG)
BSU 2026 Cair (GRAFIS: FALAKH/RADAR SEMARANG)

 

RADARSEMARANG.ID — Kabar gembira bagi para pekerja di seluruh Indonesia. 

Pemerintah resmi mengumumkan akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah /BSU Kuartal IV 2026. 

Berbeda dengan sistem bulanan, bantuan kali ini akan cair sekaligus sebesar Rp 900.000 per orang untuk alokasi tiga bulan ke depan.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga: 50 Juta Warga Miskin akan Dapat Bansos, Luhut: Enggak Boleh untuk Judol

"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp 300.000," ujar Airlangga.

Dengan anggaran yang disiapkan mencapai hampir Rp 12 triliun, program BSU 2026 Cair ini diproyeksikan akan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja aktif di Indonesia sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi akhir tahun.

Baca Juga: Bansos Digital 50 Juta Warga Disiapkan, Ini Nasib BLT Kesra Rp900 Ribu

 

Rincian Nominal BSU Kuartal IV 2026

Program subsidi gaji ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun 2026. 

Berikut detail skema penyalurannya:

 

Kriteria Penerima BSU 2026 (Prediksi Regulasi Resmi)

Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis petunjuk teknis (juknis) terbaru mengenai batas gaji minimal penerima. 

Namun, jika merujuk pada skema penyaluran periode sebelumnya, berikut adalah kriteria pekerja yang berhak menerima BSU:

Baca Juga: Bansos Digital 50 Juta Warga Disiapkan, Ini Nasib BLT Kesra Rp900 Ribu

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan secara sah dengan Kepemilikan NIK KTP.

2. Peserta Aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Menerima Gaji/Upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan (menunggu konfirmasi resmi batasan upah tahun 2026).

Baca Juga: Pemerintah Menyalurkan Bansos Langsung ke Rekening 50 Juta Warga Miskin Bansos Digital 2027

 

4. Bukan merupakan ASN, prajurit TNI, ataupun anggota Kepolisian RI (Polri).

5. Diprioritaskan bagi pekerja yang belum mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Jika di kemudian hari ditemukan penerima yang tidak memenuhi syarat sah di atas, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU sebesar Rp 900.000 tersebut ke Kas Negara.

Baca Juga: Pemerintah Menyalurkan Bansos Langsung ke Rekening 50 Juta Warga Miskin Bansos Digital 2027

 

Cara Cek Penerima Kemnaker BSU 2026Lewat Link Resmi Cek BSU 2026

Untuk memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima tambahan penghasilan Rp 900.000 ini, ikuti langkah-langkah pengecekan berikut:

1. Buka laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id/ melalui browser HP atau komputer.

2. Gulir layar ke bawah menuju kolom pengecekan status.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda (16 digit angka).

Baca Juga: Penggabungan Bansos Rp5,4 Juta Mulai Diuji Coba 2027, Ini Mekanisme AI yang Wajib Diketahui

 

4. Isi data diri pendukung secara tepat (Nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif).

5. Masukkan Kode Keamanan (Captcha) yang tertera di layar.

6. Klik tombol "Cek Status".

7. Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: Penggabungan Bansos Rp5,4 Juta Mulai Diuji Coba 2027, Ini Mekanisme AI yang Wajib Diketahui

 

Alternatif Pengecekan: Cara Cek BSU 2026 di Aplikasi Pospay

Selain situs Kemnaker, pekerja juga bisa memantau status pencairan dana BSU melalui aplikasi resmi milik PT Pos Indonesia, yaitu Pospay. Berikut panduan lengkapnya:

Baca Juga: Penggabungan Bansos Rp5,4 Juta Mulai Diuji Coba 2027, Ini Mekanisme AI yang Wajib Diketahui

 

Langkah Proses Pengecekan di Pospay

1 Unduh dan buka aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.

2 Pada halaman utama, klik menu tanda tanya ("i") di sudut kanan bawah.

3 Pilih logo kedua dari bawah yang bergambar ikon telapak tangan.

4 Pilih jenis bantuan: "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2026".

5 Masukkan 16 digit nomor NIK KTP Anda secara benar.

6 Klik "Cek Status Penerima".

Baca Juga: 50 Juta Masyarakat Miskin Desil 1–5 Bakal Terima Bansos Secara Digital Mulai 2027

 

Jika sistem membaca NIK Anda terdaftar, akan muncul QR Code khusus di aplikasi Pospay yang nantinya dapat digunakan sebagai bukti pencairan langsung di Kantor Pos terdekat. 

Pastikan Anda selalu memantau kanal informasi resmi Kemnaker untuk jadwal tanggal pasti penyaluran dana ke rekening masing-masing.

Baca Juga: 50 Juta Masyarakat Miskin Desil 1–5 Bakal Terima Bansos Secara Digital Mulai 2027

 

Bantuan ini diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan, sehingga jika dicairkan sekaligus, setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima total Rp 900.000 langsung ke rekening. 

Kebutuhan anggaran untuk program ini diperkirakan mencapai hampir Rp 12 triliun. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
BSU Kuartal IV 2026 bsu.kemnaker.go.id Link Resmi Cek BSU 2026 Kemnaker BSU 2026 BSU 2026 CAIR