RADARSEMARANG.ID — Kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dimanapun berada.
Kementerian Sosial (Kemensos) meneruskan distribusi bantuan sosial (bansos) kepada warga pada bulan Mei 2026.
Aktivitas ini adalah bagian dari putaran kedua bansos reguler yang berlangsung dari April sampai Juni 2026.
Baca Juga: Bansos Mei 2026: Bantuan BPNT Rp600.000 Mulai Cair, Begini Cara Cek Status Penerima
Program bantuan sosial ini mencakup berbagai skema inti, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan untuk iuran jaminan kesehatan lewat PBI JKN.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa distribusi bantuan sosial fase 2 pada Triwulan II 2026 akan dilaksanakan lebih cepat dari jadwal biasanya.
Percepatan ini dihasilkan dari selesainya pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2.
Selain itu, hasil dari pemutakhiran DTSEN volume 2 akan menjadi dasar utama dalam proses distribusi bansos pada triwulan II 2026, bertujuan untuk meningkatkan akurasi serta tepat sasaran penerima bantuan.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2026
Penentuan penerima bansos mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbaharui secara berkala.
Kriteria penerima bansos terdiri dari:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan KK terdaftar dalam DTSEN
Termasuk keluarga yang hidup dalam kemiskinan atau rentan
Tidak sedang menerima bantuan serupa pada waktu yang bersamaan.
Bukan seorang ASN, TNI, atau Polri
Di tahun 2026, pemerintah memberikan prioritas kepada penerima dari kelompok desil 1 hingga 4 agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Dengan berlanjutnya distribusi bansos di bulan Mei 2026, masyarakat diharapkan untuk memeriksa status penerimaan mereka secara rutin melalui saluran resmi yang tersedia.
Baca Juga: Bansos Mei 2026 Belum Diterima? Begini Cara Memperbaiki Data di Aplikasi Kemensos
Penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua dilakukan secara berurutan di 514 kabupaten dan kota di seluruh wilayah Indonesia dengan melalui bank penyalur Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Surat resmi mengenai penyaluran ini dikabarkan terbit pada 6 Mei 2026.
Dalam dokumen itu, Kemensos meminta semua dinas sosial di kabupaten dan kota untuk segera memberitahu kepada keluarga penerima agar segera mengambil langkah untuk mencairkan bantuan setelah dana diterima di rekening mereka.
Kemensos juga mengingatkan penerima agar tidak menunda-nunda untuk mencairkan dana.
Periode transaksi saat ini dibatasi hanya 30 hari setelah dana diterima di rekening penerima.
Apabila tidak dicairkan dalam jangka waktu tersebut, bantuan tersebut bisa saja dikembalikan kepada negara dan status penerima berpotensi terhambat dalam penyaluran di masa mendatang.
Penyaluran tahap kedua ini terdiri dari bantuan PKH dan BPNT yang bisa dicairkan secara bertahap maupun bersamaan.
Baca Juga: Bansos Mei 2026 Belum Diterima? Begini Cara Memperbaiki Data di Aplikasi Kemensos
Jumlah bantuan yang diterima bervariasi, tergantung pada komponen dalam kartu keluarga masing-masing penerima.
Beberapa daerah sudah mulai melaporkan bahwa dana telah masuk ke rekening KKS.
Di Kota Cirebon, Jawa Barat, misalnya, penerima dilaporkan mulai mendapatkan saldo BPNT sebesar Rp600 ribu melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Sementara itu, di berbagai wilayah lainnya, bantuan yang dicairkan mencapai jutaan rupiah karena pencairan PKH dan BPNT dilakukan secara bersamaan.
Baca Juga: Bansos Mei 2026 Mulai Cair Ke Rekening KPM Bantuan BNPT, Ini Nominalnya
Di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, contohnya, ada penerima yang mendapatkan BPNT sebanyak Rp600 ribu dan tambahan PKH hingga Rp2,4 juta.
Jumlah total bantuan yang diperoleh melebihi Rp3 juta karena terdapat beberapa anggota keluarga yang menjadi penerima manfaat.
Distribusi pada tahap kedua ini dikatakan telah mencakup sekitar 7,38 juta keluarga yang menerima manfaat, yang setara dengan sekitar 73 persen dari target penerima PKH secara nasional.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk secara teratur memeriksa status bantuan melalui aplikasi atau layanan pengecekan resmi agar informasi mengenai proses pencairan paling baru dapat diketahui.
Selain PKH dan BPNT, bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) juga sudah mulai didistribusikan di beberapa wilayah.
Jumlah bantuan untuk siswa di jenjang SD mencapai Rp450 ribu, untuk siswa SMP sebesar Rp750 ribu, dan untuk siswa SMA/SMK sebesar Rp1,8 juta.
Pelaksanaan bantuan sosial tahap kedua sejauh ini terpantau sudah dimulai di berbagai daerah seperti Kabupaten Bogor, Brebes, Garut, Jember, Malang, hingga Cirebon.
Baca Juga: Bansos Mei 2026 Mulai Cair Ke Rekening KPM Bantuan PKH, Berikut Nominalnya
Cara Memeriksa Status Bansos Mei 2026 Melalui HP
Bagi yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar, berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa dilakukan sendiri:
Melalui Situs Resmi Cek Bansos (Browser HP)
Metode ini sangat praktis karena tidak perlu mengunduh aplikasi lain.
Baca Juga: Bansos Mei 2026 Mulai Cair Ke Rekening KPM Bantuan PKH, Berikut Nominalnya
Anda cukup menggunakan peramban seperti Google Chrome atau Safari:
1. Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id login
2. Masukkan NIK Penerima Manfaat (PM) sesuai yang tertera pada KTP.
3. Isi kode huruf (captcha) yang ada di dalam kolom dengan cermat.
Jika tidak jelas, tekan ikon refresh.
4. Klik tombol CARI DATA.
Sistem akan mencocokkan identitas Anda dengan DTSEN. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi