RADARSEMARANG.ID —Berita gembira untuk bapak ibu guru honorer / guru non asn dimanapun berada.
Aktivasi rekening untuk insentif dan BSU guru 2025 kini mendapatkan perpanjangan hingga 30 Juni 2026.
Para guru diwajibkan untuk mengaktifkan rekening di bank penyalur (BRI/BNI/BTN/Mandiri) demi menghindari dana bantuan yang akan hangus dan kembali ke kas negara.
Baca Juga: Aktivasi Rekening Insentif Guru dan BSU Guru Diperpanjang Sampai 30 Juni 2026, Begini Caranya
Periksa status penerima dan unduh SPTJM melalui situs resmi Info GTK 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan tambahan waktu untuk proses aktivasi rekening bagi penerima insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru 2025.
Periode aktivasi rekening kini diperpanjang hingga tanggal 30 Juni 2026.
Berdasarkan data hingga Februari 2026, terdapat 25.757 guru yang masih perlu mengaktifkan rekening untuk insentif dan 253.387 guru yang belum menyelesaikan proses aktivasi untuk BSU.
Baca Juga: Hari Ini Terakhir Pendaftaran Insentif Guru dan Tendik Non ASN 2026, Berikut Jadwal, Cara, Syaratnya
Bantuan yang diberikan mencapai Rp2,1 juta untuk insentif bagi guru, sedangkan BSU diberikan sebesar Rp600 ribu untuk pendidik PAUD nonformal.
Seluruh bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
Kemendikdasmen juga mengingatkan agar para guru tidak menunda-nunda dalam mengaktifkan rekening.
Penerima disarankan untuk segera mengunjungi bank yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) supaya bantuan dapat segera dicairkan.
Dana bantuan dipastikan akan hangus dan kembali ke kas negara jika rekening belum diaktifkan sebelum batas akhir 30 Juni 2026.
"Jangan sampai hak Bapak atau Ibu hilang hanya karena terlambat aktivasi," demikian peringatan dari Kemendikdasmen dalam posting Instagram resminya, Jumat (24/4/2026).
SK penerima bantuan dapat diakses oleh guru melalui akun Info GTK masing-masing.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melihatnya:
1. Kunjungi situs https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id
2. Jika terdaftar sebagai penerima, notifikasi akan muncul.
3. Unduh serta lengkapi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM).
4. Periksa nomor SK dan nomor rekening Anda.
5. Hubungi dinas pendidikan untuk meminta salinan fisik dan hardcopy SK.
6. Lakukan aktivasi rekening di bank penyalur dengan membawa berkas KTP, NPWP, SK fisik, surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah, atau surat keterangan dari ketua yayasan.
Cara Aktivasi Rekening Insentif dan BSU Guru
Untuk mengaktifkan rekening insentif dan BSU, lakukan langkah-langkah berikut:
1. Akses laman Info GTK di https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id
2. Scroll ke bawah hingga menemukan info rekening penerima BSU dan periksa nama bank (BRI, BNi, BTN, atau Mandiri).
Baca Juga: Jadwal, Cara, Syarat Mengajukan Tunjangan Insentif Guru dan Tenaga Pendidik Non ASN di EMIS-GTK Baru
3. Kunjungi bank yang ditentukan sesuai informasi di Info GTK dengan membawa:
• KTP
• NPWP
• Salinan SK Penerima Bantuan atau salinan dari Info GTK 2026
• Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
• Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari Info GTK dan ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu.
4. Bank akan memproses pencetakan buku rekening serta ATM.
5. Setelah proses selesai, tunggu hingga dana insentif atau BSU diterima di rekening.
Begitu dana masuk, Bapak-Ibu guru dapat segera menggunakan dana tersebut untuk berbagai kebutuhan.
Segera diurus bapak ibu siapa tahu masih rezeki anda. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi