RADARSEMARANG.ID, Semarang — Pemerintah telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Berikut Daftar Bansos 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan sosial kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan diberikan secara bertahap melalui bank-bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai disalurkan pada 18,8 juta masyarakat kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Makan Bergizi Gratis (MBG)
Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah upaya menekan angka kekurangan gizi siswa jenjang PAUD-SMA/SMK, serta ibu hamil dan menyusui.
Program MBG disalurkan secara bertahap di masing-masing provinsi.
4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Pemerintah akan membagikan bantuan beras sebanyak 10 kg per keluarga yang termasuk dalam daftar keluarga miskin ekstrem pada Maret 2025.
Program ini telah diperpanjang hingga Juni 2025.
5. Bantuan Langsung Tunai BBM
Pemerintah telah menyalurkan BLT BBM sebesar Rp 300.000 per bulan kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana ini akan langsung ditransfer melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
6. Program Indonesia Pintar atau Kartu Indonesia Pintar (PIP KIP)
PIP adalah bantuan yang diberikan pada keluarga yang terdaftar di DTKS.
7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang terdaftar di DTKS, yatim-piatu, dan penyandang disabilitas.
Pemerintah kembali mengingatkan komitmen mereka dalam memberikan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada keluarga yang berhak menerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Dalam periode Oktober hingga November 2025, sebanyak 416 kabupaten dan kota telah siap memberikan bantuan pangan non tunai / BPNT Tahap 4, yaitu beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter kepada masing-masing KPM.
Informasi terbaru ini akan dijelaskan secara rinci berikut ini, melansir dari youtube Info Bansos.
Program bantuan pangan yang dijalankan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Perum Bulog memiliki target sebanyak 18,3 juta KPM di seluruh Indonesia, terutama bagi rumah tangga miskin dengan kategori desil 1 hingga 5.
Setiap KPM berhak mendapatkan beras 20 kilogram untuk dua bulan dan minyak goreng 4 liter.
Total anggaran nasional mencapai Rp6,5 triliun, dengan target penyaluran sebanyak 365.000,5 ton beras dan 76 juta liter minyak goreng.
Penyaluran dilakukan secara bertahap atau sekaligus untuk menghemat waktu dan biaya distribusi.
Hingga 7 November 2025, perkembangan nasional diperkirakan telah mencapai 70-80 persen dan diperkirakan akan selesai pada akhir bulan November.
Beberapa contoh perkembangan penyaluran di berbagai daerah antara lain: Kediri, Jawa Timur dan Batam, Kepulauan Riau telah selesai 100 persen, Tanah Datar, Sumatera Barat mencapai 90 persen, sementara Sukabumi, Jawa Barat dan Bengkayang, Kalimantan Barat masih dalam proses penyaluran, serta Probolinggo, Jawa Timur dan Asahan, Sumatera Utara masih dalam tahap persiapan atau sosialisasi.
Meskipun beberapa status di aplikasi SIKS-NG masih menampilkan atau menunggu verifikasi "cek rekening", pencairan BPNT Tahap 4 2025 sebesar Rp600.000 telah dimulai secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyaluran melalui bank seperti BNI dan BRI telah menjangkau ratusan kabupaten, antara lain:
Lewat Bank BNI:
Kabupaten Bandung, Cirebon, Probolinggo, Malang, Indramayu, Sukabumi, Pemalang, Tuban, Kediri, Pasuruan, Magelang, Klaten, Bojonegoro, Bandung Barat, Lamongan, Bekasi, Jombang, Bantul, Ngawi, Kota Tasikmalaya, Tegal, Wonosobo, dan lainnya.
Lewat Bank BRI:
Kabupaten Cianjur, Tasikmalaya, Grobogan, Lombok Timur, Tangerang, Nganjuk, Majalengka, Lampung Tengah, Subang, Demak, Purbalingga, Lampung Selatan, Banjarnegara, Pati, Sumedang, Kota Medan, Lombok Tengah, Sampang, serta beberapa wilayah lainnya.
Selain BPNT, pemerintah juga memberikan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp900.000.
Dengan penambahan BLTS ini, KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp1,5 juta yang merupakan gabungan dari BPNT dan BLTS.
BLTS diberikan kepada KPM kategori miskin desil 1 hingga 4 yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), sehingga tidak semua KPM yang menerima BPNT secara otomatis mendapat BLTS.
Penyaluran BLTS diharapkan selesai pada akhir November 2025.
Pemerintah memberikan beberapa aturan yang harus diikuti oleh penerima manfaat saat mengambil bantuan.
Penerima manfaat wajib membawa tas sendiri saat mengambil minyak goreng.
Selain itu, bantuan harus diambil dalam waktu lima hari setelah penyaluran dilakukan.
Jika melewati batas tersebut, bantuan dapat dialihkan kepada orang lain. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi