RADARSEMARANG.ID — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 tahun 2025.
Program ini ditujukan untuk membantu jutaan keluarga kurang mampu agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka menjelang akhir tahun.
BPNT merupakan salah satu bentuk bansos reguler yang disalurkan secara berkala setiap triwulan.
Bantuan ini sering disebut juga sebagai bansos Sembako, karena penerima bisa membelanjakan dana bantuan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, daging ayam, tahu, tempe, dan sayuran.
Untuk periode Oktober hingga Desember 2025, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Dana tersebut dicairkan sekaligus selama tiga bulan dengan total Rp600.000 per KPM.
Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta PT Pos Indonesia bagi penerima di daerah yang belum memiliki rekening bank.
Proses pencairan tahap keempat berlangsung mulai awal Oktober hingga akhir Desember 2025, tergantung kesiapan administrasi di masing-masing daerah.
Mulai triwulan II 2025, Kemensos menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan menggantikan DTKS.
Informasi khusus untuk KPM yang sudah mendapat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) yang sudah lebih dari 5 tahun.
Sebaiknya, penerima manfaat yang masih produktif bisa menggunakan bantuan untuk modal usaha.
Modal usaha yang akan didirikan bisa diusulkan ke pendamping agar direkomendasikan untuk mendapat bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) berupa modal usaha.
Usulan ini lebih baik, daripada KPM harus memilih graduasi mandiri dan tidak mendapat modal usaha.
Walau usaha penerima manfaat terbilang kecil-kecilan seperti warung di depan rumah atau ternak ayam atau bebek.
Usaha tersebut bisa dimulai dari sekarang di usia yang produktif, karena bagi KPM yang sudah menerima bansos PKH 5 tahun, tidak akan menerima bantuan kembali.
Akhir tahun ini, KPM yang tergolong desil 1 hingga 4 akan menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) sebesar Rp900.000.
Oleh karenanya, besaran bantuan yang diterima baik kecil atau besar bisa digunakan untuk memulai usaha.
KPM bisa memilih graduasi PPSE atau mandiri, jika tidak ingin keduanya, maka akan menjalani ground check kembali.
Jika hasil ground check menunjukkan KPM naik 6 sampai 10, maka semua bansos termasuk yang kartu sehat dihentikan oleh pemerintah.
Sebagai informasi, PPSE merupakan inisiatif dari Kementerian Sosial yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi KPM.
Apabila KPM sudah mampu, lebih baik graduasi mandiri, sehingga kuota bansos bisa diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
Jika KPM memilih graduasi PPSE, maka akan dibantu untuk mendapatkan modal usaha sebesar Rp5 juta.
Penerima manfaat harus melalui tahap verifikasi, proposal usaha, dan monitoring ketat oleh pendamping PKH untuk mendapat modal Rp5 juta. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi