RADARSEMARANG.ID — Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang kini dikenal dengan nama Program Sembako, merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan pemerintah setiap tiga bulan sekali.
Untuk tahun ini, penyaluran BPNT tahap 4 dijadwalkan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025.
Menurut keterangan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, perubahan nama BPNT menjadi Program Sembako sudah diberlakukan sejak tahun 2020.
Program ini bertujuan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan bergizi sehari-hari.
Namun, mulai tahun 2025, pemerintah melakukan pembaruan dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pergantian ini bertujuan agar data penerima bansos lebih akurat dan tepat sasaran.
Jadwal Pencairan BPNT Tahap 4 2025
Penyaluran BPNT tahap 4 berlangsung pada periode Oktober hingga Desember 2025, namun tanggal pencairan di tiap daerah bisa berbeda-beda.
Hal ini tergantung pada kesiapan daerah dan kebijakan dari pemerintah setempat.
Kementerian Sosial menyebutkan bahwa penyaluran Program Sembako bisa dilakukan secara mandiri atau bersamaan dengan bansos lainnya seperti PKH dan BLT Kesra.
Jika belum menerima bantuan, masyarakat disarankan untuk menghubungi dinas sosial setempat guna memastikan jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Sejak pandemi COVID-19, nilai bantuan Program Sembako naik menjadi Rp200.000 per bulan per KPM.
Karena disalurkan untuk tiga bulan sekaligus, total dana yang diterima setiap KPM mencapai Rp600.000.
Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan bergizi seperti beras, telur, daging, tahu, tempe, dan lainnya.
Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI) atau PT Pos Indonesia.
Penerima akan memperoleh Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk proses pencairan dana.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Berikut cara cek nama penerima bansos November 2025:
▪ Melalui Website cekbansos.kemensos.go.id
▪ Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Editor : Baskoro Septiadi