RADARSEMARANG.ID — Purbaya Yudhi Sadewa lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 7 Juli 1964.
Ia merupakan lulusan Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) sebelum melanjutkan studi Magister dan Doktor Ekonomi di Purdue University, Amerika Serikat.
Kombinasi latar belakang teknik dan ekonomi membuatnya dikenal sebagai sosok dengan kemampuan analisis yang kuat dan pendekatan kebijakan berbasis data.
Sebelum terjun ke pemerintahan, Purbaya memulai karier sebagai Field Engineer di Schlumberger Overseas SA pada 1989–1994.
Ia kemudian beralih ke bidang riset ekonomi dan bergabung dengan Danareksa Research Institute, di mana ia menjabat sebagai Chief Economist sejak 2005 hingga 2013.
Menteri Keuangan /Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan pengaduan publik bernama ‘Lapor Pak Purbaya’ sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait layanan pajak dan bea cukai.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung mengirimkan pesan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 082240406600.
Nomor aduan tersebut sudah resmi aktif dan dapat digunakan oleh publik di seluruh Indonesia.
“Kan sebelumnya saya janji nih, komplain masalah bea cukai, dan khusus bea cukai dan pajak ya, bisa ‘Lapor Pak Purbaya’, nomernya ini, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai,” kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Jakarta.
Purbaya menjelaskan bahwa setiap pesan yang masuk melalui ‘Lapor Pak Purbaya’ tidak akan langsung mendapat balasan otomatis.
Seluruh laporan akan divalidasi terlebih dahulu oleh tim khusus dari Kementerian Keuangan untuk memastikan keabsahan dan relevansi aduan sebelum ditindaklanjuti.
“Tentu pasti dia (laporan) akan divalidasi dulu kan, bener enggak nih? Atau cuma nyapein-nyapein saya aja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu eggak ada (masalah),” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu berharap kehadiran layanan pengaduan ini dapat menjadi sarana efektif untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak dan bea cukai.
Menurutnya, ‘Lapor Pak Purbaya’ juga merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Purbaya juga berharap dengan adanya layanan ini kepercayaan publik terkait layanan pajak dan bea cukai pun semakin meningkat kedepannya.
“Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi, oke, kita akan followup. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita followup sampai enggak ada lagi yang ngeluh,” tambah Menkeu Purbaya Yudhi (15/10).
Seperti diketahui, Peluncuran ‘Lapor Pak Purbaya’ menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Keuangan (kemenkeu) untuk memperkuat reformasi birokrasi dan layanan publik, khususnya di sektor pajak dan kepabeanan.
Jangan lupa berbagi kabar bahagia ini kepada sanak saudara keluarga yang belum tahu. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi