RADARSEMARANG.ID — Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah disalurkan kepada para pekerja dan buruh di bulan Juni dan Juli ini.
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mencairkan untuk program bantuan ini.
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Bidang Hubungan Antar-Lembaga Estiarty Haryani itu mengatakan, Kemnaker mengupayakan pencairan BSU pada minggu kedua bulan Juni 2025.
”Minggu kedua, insyaallah ini dalam upaya juga,” ucap Estiarty setelah acara Futuremakers Youth Employability di Jakarta.
Pemerintah melalui Kemnaker yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Tujuan adanya bantuan ini untuk meningkatkan daya beli di tengah perekonomian yang sedikit lesu.
Program ini pertama kali dibuka pada 2021 saat masa pandemi Covid-19.
Kala itu Pemerintah memberikan bantuan BSU dengan tujuan agar para pekerja dan buruh dapat terus bertahan di masa sulit ekonomi.
Untuk metode penyaluran adalah dengan dititransfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja dan buruh yang telah memenuhi syarat sebagai penerima, masih menantikan kapan BSU 2025 akan cair ke rekening Himbara (Himpunan Bank Negara).
Pihak Kemnaker melalui akun Instagram resminya mengabarkan bahwa penyaluran BSU akan langsung ke rekening penerima.
”Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis akun @kemnaker pada unggahan Selasa (17/6/2025).
Perlu diketahui bahwa program BSU 2025 kembali digulirkan sebagai salah satu langkah untuk memperkuat stimulus ekonomi nasional.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah memberikan BSU senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.
Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama.
Adapun, bantuan subsidi upah akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi sejumlah kriteria, yang meliputi Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN, TNI, maupun Polri, serta tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat penyaluran dilakukan.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Kabar gembira bagi pekerja swasta baik karyawan swasta maupun guru honorer.
BSU Tahap 2 telah dicairkan oleh kementerian.
Namun ada beberapa hal yang menjadi kendala untuk sampai saat ini belum masuk di rekening bapak ibu peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pertanyaan yang paling sering muncul di tengah bulan: “BSU bulan Juli 2025 kapan cair?”
Kalau kamu termasuk yang cek rekening tiap pagi sambil berharap saldo bertambah Rp600 ribu, kamu tidak sendirian.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali hadir di bulan Juli ini untuk para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Tanpa perubahan nilai, bantuan sebesar Rp600 ribu akan langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima, jadi tidak perlu repot datang ke kantor desa.
Bantuan ini menjadi angin segar di tengah harga kebutuhan pokok yang makin gesit naiknya.
Jadwal Pencairan BSU
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, distribusi bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, dengan bantuan PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur di wilayah terpencil yang belum memiliki layanan perbankan.
Belum ada dana masuk di tanggal 7? Tenang, bukan berarti zonk. Proses distribusi bantuan memang berjalan bertahap.
Mengapa BSU Belum Cair
Ada beberapa alasan Mengapa bantuan BSU bulan Juli 2025 belum juga ditransfer di rekening:
▪ Proses bertahap, jadi tiap penerima punya jadwal cair yang berbeda
▪ Rekening tidak aktif atau tidak valid, misalnya nama berbeda dengan data BPJS
▪ Masih dalam tahap verifikasi oleh Kemnaker atau pihak bank penyalur
Trik Mengatasi BSU Belum Cair
Tenang, ini bukan game over. Kamu bisa lakukan hal berikut:
1 Cek status bantuan di situs resmi bsu.kemnaker.go.id
2 Pastikan rekening bank aktif dan sesuai nama di BPJS Ketenagakerjaan
3 Hubungi HRD tempat kerja untuk memastikan data kepegawaian sudah sesuai
4 Pantau info resmi dari Kemnaker, jangan mudah percaya informasi dari sumber yang tidak terpercaya.
Arti Notifikasi BSU di website Kemnaker
Status penerimaan BSU 2025 dapat dicek secara berkala lewat situs bsu.kemnaker.go.id.
Berdasarkan informasi resmi dari Kemnaker, berikut arti notifikasi BSU 2025 yang muncul di situs Kemnaker.
Notifikasi 1:
NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.
- Artinya:
NIK sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.
Notifikasi 2:
Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia.
- Artinya:
Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun, sedang disalurkan oleh pihak Bank atau PT Pos Indonesia (Persero).
Notifikasi 3:
Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
- Artinya: Ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Notifikasi 4:
Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank ****
- Artinya: Dana sudah dikirim ke rekening penerima BSU.
Notifikasi 5:
Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.
- Artinya: Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.
Cara Cek Status Penerimaan BSU 2025
Berikut tiga cara mengecek status penerimaan BSU 2025.
1. Lewat situs BSU Kemnaker
Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/
Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan “Pengecekan NIK Penerima BSU”
Lalu, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit
Masukkan kode keamanan (captcha) yang terdiri dari enam karakter
Kemudian, klik “Cek Status”
Tunggu hingga muncul tampilan mengenai status penerima BSU
2. Lewat situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Lalu, isi data diri, seperti NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, email terkini
Pastikan nomor HP dan email benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
Kemudian, klik “Lanjutkan”
Keterangan status akan muncul di laman berikutnya
3. Lewat aplikasi JMO Mobile
Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Scroll ke bawah hingga menemukan informasi “Cek Eligibitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
Klik pada bagian tersebut
Lalu, akan muncul laman “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Isi data diri, seperti NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, email terkini
Pastikan nomor HP dan email benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
Kemudian, klik “Lanjutkan”
Lalu, akan muncul informasi status penerima BSU 2025. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi