Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

6 Paket Insentif Ekonomi 5 Juni Pemerintah, Ada Subsidi Upah, Diskon Tarif Listrik dan Tarif Penerbangan

Falakhudin • Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:53 WIB
Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Pemerintah akan mengeluarkan paket kebijakan insentif ekonomi pada 5 Juni mendatang.

Paket itu terdiri dari enam insentif untuk mendorong aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat pada pertengahan tahun ini.

Enam insentif itu ialah subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta, bantuan pangan untuk periode Juni-Juli 2025, bantuan subsidi upah atau BSU seperti saat masa Pandemi Covid-19 maupun diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif listrik seperti awal tahun ini, diskon tarif tiket pesawat lewat pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), hingga diskon tarif tol.

“Itu semua sedang dipersiapkan, nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai memimpin rapat koordinasi terbatas pemberian paket insentif ekonomi di kantornya, Jakarta.

Airlangga mengatakan, masing-masing insentif itu kini tengah digodok secara detail oleh masing-masing kementerian atau lembaga terkait.

Yang jelas, pemberian insentif ini ia bilang telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong daya beli masyarakat dan perekonomian kuartal II-2025.

“Jadi kita akan siapkan ada 6 paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden. Sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai,” ucap Airlangga.

Enam paket insentif yaitu:

- Insentif Rp 7 juta untuk motor listrik

- Bantuan Subsidi Upah (BSU)

- Diskon tarif listrik

- Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

- Diskon tarif tol

- Diskon tarif penerbangan.

Khusus untuk Bantuan Subsidi Upah atau BSU, Airlangga mengatakan, nominal pemberian uang yang diberikan kepada para pekerja yang gajinya di bawah UMP sampai Rp 3,5 juta akan lebih kecil ketimbang yang diberikan saat masa Pandemi Covid-19.

Kala itu, pemerintah memberikan BSU senilai Rp 600 ribu per bulan sebanyak empat kali.

Sementara itu untuk diskon tarif listrik, ia sebut akan serupa seperti awal tahun ini, yakni sebesar 50%.

Namun, ia menekankan pelanggan yang bisa menikmatinya akan diturunkan untuk yang menggunakan daya 1.300 VA ke bawah, dari sebelumnya sampai dengan 2.200 VA.

Adapun untuk tiket pesawat yang akan diberikan insentif fiskal berupa PPN DTP kata dia akan sama seperti saat masa Lebaran atau mudik Idul Fitri 2025.

Tujuannya untuk mendongkrak mobilitas selama masa libur sekolah anak-anak.

“Jadi akan ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Itu sedang dipersiapkan semua, nanti akan diperlakukan per 5 Juni,” ujar Airlangga.

Diskon Tarif Tol 

Terkait tarif tol, Airlangga menyebut diskon yang akan diberikan bakal mirip seperti pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri ataupun Natal dan Tahun Baru.

Hal ini diberikan mengingat pada awal Juni nanti, akan ada long weekend atau libur panjang perayaan Hari Raya Idul Adha. 

“Diskon tarif tol mirip seperti kemarin hari-hari besar. Ini kaitannya kan dengan masa libur anak-anak. Jadi kita kan lebaran, tahun baru kemarin kan terlalu dekat. Itu di Kuartal I-2025. Sehingga kita perlu mendukung untuk yang Kuartal II dan Kuartal III,” ujar Airlangga. 

Lebih detail, Airlangga meminta seluruh pihak untuk menunggu pengumuman yang akan disampaikan oleh pemerintah.

Adapun saat ini, berbagai kementerian terkait masih mempersiapkan regulasi yang akan mendukung setiap kebijakan. 

Kendati begitu, Airlangga mengaku bahwa Presiden Prabowo sudah mengetujui terkait rencana pemberian insentif fiskal ini.

Adapun pengumumannya akan menunggu sampai regulasi di masing-masing kementerian sudah selesai. 

“Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden, sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai,” tutupnya. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#bantuan pangan #kemenko perekonomian #hari raya idul adha #diskon tarif tol merak #diskon tarif tol 20 persen hari ini #bantuan subsidi upah (BSU) #subsidi upah guru #diskon tarif tol #masa libur anak #libur panjang #bantuan subsidi upah pekerja #Airlangga Hartarto #libur sekolah 1 bulan #libur sekolah anak #libur panjang atau long weekend #Presiden Prabowo #bantuan subsidi upah sudah cair #subsidi motor listrik #Diskon Tarif Tol 20 Persen #Subsidi Upah Rp 600 Ribu #tiket pesawat #Subsidi Upah Tahap II #kebijakan insentif ekonomi #diskon tarif listrik 2025 #diskon tarif listrik #long weekend #tahun baru saka #Bantuan Subsidi Upah #Tahun Baru 1 Muharram 1446 Hijriah #Mudik Idul Fitri 2025 #Subsidi Upah #Libur Panjang 2025 #libur sekolah #TAHUN BARU #diskon tarif tol trans sumatra #Diskon Tarif Tol Trans Jawa #Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto #hari raya idul fitri #presiden prabowo subianto #long weekend 2025 #Libur Sekolah Akhir Tahun Ajaran 2025 #insentif pemerintah #long weekend adalah #daya beli masyarakat #Subsidi Upah Pekerja #Hari Raya Idul Adha 1446 H #Libur Panjang di Bulan Juni 2025 #Long Weekend bulan Juni 2025 #diskon tarif tiket pesawat #Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah