RADARSEMARANG.ID, Semarang — Pemerintah akan mengeluarkan paket kebijakan insentif ekonomi pada 5 Juni mendatang.
Paket itu terdiri dari enam insentif untuk mendorong aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat pada pertengahan tahun ini.
Enam insentif itu ialah subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta, bantuan pangan untuk periode Juni-Juli 2025, bantuan subsidi upah atau BSU seperti saat masa Pandemi Covid-19 maupun diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif listrik seperti awal tahun ini, diskon tarif tiket pesawat lewat pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), hingga diskon tarif tol.
“Itu semua sedang dipersiapkan, nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai memimpin rapat koordinasi terbatas pemberian paket insentif ekonomi di kantornya, Jakarta.
Airlangga mengatakan, masing-masing insentif itu kini tengah digodok secara detail oleh masing-masing kementerian atau lembaga terkait.
Yang jelas, pemberian insentif ini ia bilang telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong daya beli masyarakat dan perekonomian kuartal II-2025.
“Jadi kita akan siapkan ada 6 paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden. Sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai,” ucap Airlangga.
Enam paket insentif yaitu:
- Insentif Rp 7 juta untuk motor listrik
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Diskon tarif listrik
- Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Diskon tarif tol
- Diskon tarif penerbangan.
Khusus untuk Bantuan Subsidi Upah atau BSU, Airlangga mengatakan, nominal pemberian uang yang diberikan kepada para pekerja yang gajinya di bawah UMP sampai Rp 3,5 juta akan lebih kecil ketimbang yang diberikan saat masa Pandemi Covid-19.
Kala itu, pemerintah memberikan BSU senilai Rp 600 ribu per bulan sebanyak empat kali.
Sementara itu untuk diskon tarif listrik, ia sebut akan serupa seperti awal tahun ini, yakni sebesar 50%.
Namun, ia menekankan pelanggan yang bisa menikmatinya akan diturunkan untuk yang menggunakan daya 1.300 VA ke bawah, dari sebelumnya sampai dengan 2.200 VA.
Adapun untuk tiket pesawat yang akan diberikan insentif fiskal berupa PPN DTP kata dia akan sama seperti saat masa Lebaran atau mudik Idul Fitri 2025.
Tujuannya untuk mendongkrak mobilitas selama masa libur sekolah anak-anak.
“Jadi akan ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Itu sedang dipersiapkan semua, nanti akan diperlakukan per 5 Juni,” ujar Airlangga.
Diskon Tarif Tol
Terkait tarif tol, Airlangga menyebut diskon yang akan diberikan bakal mirip seperti pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri ataupun Natal dan Tahun Baru.
Hal ini diberikan mengingat pada awal Juni nanti, akan ada long weekend atau libur panjang perayaan Hari Raya Idul Adha.
“Diskon tarif tol mirip seperti kemarin hari-hari besar. Ini kaitannya kan dengan masa libur anak-anak. Jadi kita kan lebaran, tahun baru kemarin kan terlalu dekat. Itu di Kuartal I-2025. Sehingga kita perlu mendukung untuk yang Kuartal II dan Kuartal III,” ujar Airlangga.
Lebih detail, Airlangga meminta seluruh pihak untuk menunggu pengumuman yang akan disampaikan oleh pemerintah.
Adapun saat ini, berbagai kementerian terkait masih mempersiapkan regulasi yang akan mendukung setiap kebijakan.
Kendati begitu, Airlangga mengaku bahwa Presiden Prabowo sudah mengetujui terkait rencana pemberian insentif fiskal ini.
Adapun pengumumannya akan menunggu sampai regulasi di masing-masing kementerian sudah selesai.
“Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden, sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai,” tutupnya. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi