Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

FULL SENYUM! Bonus Hari Raya BHR Ojol Sudah Cair, Segini Besarannya

Falakhudin • Minggu, 23 Maret 2025 | 10:46 WIB
Dampak Apa Jadinya Jika Grab dan GoTo Gojek Merger Sekarang?
Dampak Apa Jadinya Jika Grab dan GoTo Gojek Merger Sekarang?

 

RADARSEMARANG.ID,  Semarang - Gojek menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Driver sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang aktif, produktif, dan berkinerja baik.

Pemberian dana ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal.

 



Namun merupakan kontribusi Gojek untuk mendukung Mitra Driver dalam merayakan Idul Fitri, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver.

Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo menyampaikan, sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, kemitraan dengan Mitra Driver menjadi fondasi utama bisnis Gojek.

Dengan komitmen untuk terus menghadirkan solusi yang berkeadilan dan transparan, pemberian BHR ini disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan.

 

 

"Dengan menerapkan prinsip adil, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi," ungkap Ade Mulya.

Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut.

 

Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp 900.000 untuk Mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk Mitra roda empat.

"Agar manfaat ini dapat menjangkau lebih banyak Mitra, Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.

Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan," ujar Ade Mulya.



BHR akan diterima oleh Mitra Driver yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22 - 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra.

Dengan pembagian kategori ini, BHR diberikan secara tepat sasaran, memastikan apresiasi bagi Mitra Driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#IDUL FITRI #Idul Fitri 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa #bonus hari raya #tunjangan hari raya THR #Nominal BHR #Besaran BHR #Gojek #Mitra Juara Utama #Grab #Tunjangan Hari Raya cair #Bonus Hari Raya Ojol #tunjangan hari raya 2025 #Tunjangan Hari Raya #presiden prabowo subianto #tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke 13 #ade mulya #Idul Fitri 1 syawal 1446 H #GoPay Mitra #Idul Fitri 2025 #idul fitri 2025 berapa hijriah #Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil