Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Asyik! Driver Gojek-Grab Terima THR Ojol Segini Besaran, Skema dan Syaratnya

Falakhudin • Rabu, 12 Maret 2025 | 11:22 WIB
Perdana Driver Ojek Online Dapat THR Diumumkan Langsung Presiden Prabowo Segini Besarnya
Perdana Driver Ojek Online Dapat THR Diumumkan Langsung Presiden Prabowo Segini Besarnya

 

RADARSEMARANG.ID — Presiden H Prabowo Subianto mengimbau seluruh layanan transportasi online untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden H Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025.

 

Presiden H Prabowo Subianto menyebut, BHR akan diberikan dalam bentuk tunai dan dipertimbangkan berdasarkan keaktifan atau kinerja pengemudi.

Grab telah mengumumkan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang mirip Tunjangan Hari Raya atau THR bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) yang memenuhi kriteria tertentu.

Besaran THR atau bonus bervariasi dan ditentukan oleh kinerja masing-masing mitra, bukan angka tetap seperti yang diharapkan sebagian mitra yang menginginkan minimal Rp 3 juta atau disesuaikan dengan usia.

 

 

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menjelaskan bahwa tidak semua mitra Grab mendapatkan bonus hari raya, karena ada kriteria khusus yang harus dipenuhi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR), termasuk Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra perusahaan transportasi online seperti Grab dan Gojek.

Yassierli mengatakan pemerintah mengimbau Grab, Gojek, dkk untuk membayarkan BHR mitra ojek online (ojol) dan kurir online yang berkinerja baik dengan besaran hingga 20% dari penghasilan rata-rata per bulan.

Kendati demikian, besaran BHR bisa berbeda-beda tergantung kinerja pekerja ojol dan kurir online.

Sebab, Yassierli mengatakan karakter dari pekerjaan mitra ojol dan kurir online berbeda dengan karyawan perusahaan pada umumnya.

“Kita tentu harus fair, tidak mungkin besaran BHR disamaratakan. BHR ini menjadi sarana apresiasi bagi yang bekerja baik. Kami percaya beberapa perusahaan sudah ada simulasinya,” ia menjelaskan.

 

 

Saat ditanya apakah pekerja ojol dan kurir online yang memiliki 2 akun dan bekerja di lebih dari 1 aplikasi, Yassierli berujar singkat, “kan dinilai dari keaktifan, kinerja”.

Lebih lanjut, Yassierli juga menetapkan jadwal pencairan BHR untuk pekerja ojol dan kurir online, yakni H-7 hari raya Idul fitri.

“Ini proses yang panjang, jadi kami sudah melakukan komunikasi, simulasi, dan pertemuan sudah berulang kali. Apa yang kami sampaikan di SE ini merupakan titik temu, ini ada komitmen dari perusahaan aplikasi untuk membayar,” kata Yassierli.

 

 

Terkait mekanisme penyaluran BHR, Yassierli menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing perusahaan.

“Jadi sekali lagi kita membangun kekeluargaan, membangun trust, membangun industri yang harmonis. Lihatlah yang positif, jangan lihat sanksinya. Lihatlah bahwa ini satu spirit yang kita ingin bangun. ke depan, kita lihat jika perusahaan aplikasi lebih siap, kita ingin bonusnya lebih besar,” ujarnya.

 

Sebagai informasi, saat ini ada sekitar 250.000 pekerja ojol dan kurir online yang aktif.

 

Sementara itu, sebesar 1-1,5 juta pekerja ojol dan kurir online yang pasif. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#ojek online dapat thr #Grab Indonesia #Kurir online #bonus hari raya #Menteri Ketenagakerjaan Yassierli #tunjangan hari raya THR #viral facebook #BHR untuk pekerja ojol dan kurir online #viral hari ini #Mitra grab #Presiden H Prabowo Subianto #Viral media sosial #Bonus Hari Raya Ojol #tunjangan hari raya 2025 #Tunjangan Hari Raya #VIRAL #Ojek Online #BHR mitra ojek online #Transportasi Online #ojek online (ojol)