RADARSEMARANG.ID - Krisis gas melon yang melanda di tengah masyarakat tampak masih belum juga usai.
Di tengah kelangkaan gas melon yang berlarut-larut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan telah mengeluarkan fatwa mengejutkan.
Fatwa tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda belum lama ini melalui laman MUI Digital.
Miftahul menegaskan bahwa penggunaan gas LPG 3 kg bersubsidi oleh orang kaya adalah tindakan haram.
Menurutnya, gas melon bersubsidi ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan, sehingga orang kaya sebaiknya tidak memanfaatkannya.
"Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi," kata Miftahul seperti yang diberitakan.
Lebih lanjut, orang kaya yang memanfaatkan subsidi gas LPG 3 Kg dianggap telah melanggar prinsip keadilan dalam Islam.
Tindakan ini menurut Miftahul, bisa dikenakan hukum ghasab dalam Islam, yaitu mengambil hak orang lain secara paksa.
Penggunaan subsidi oleh orang kaya dianggap sebagai penyelewengan (khianat) dan termasuk dosa besar dalam ajaran agama.
Oleh karena itu, MUI meminta agar masyarakat mampu secara ekonomi untuk tidak menggunakan gas LPG 3 kg bersubsidi.
Dalam beberapa kesempatan, pemerintah juga telah mengimbau agar orang kaya tidak memanfaatkan subsidi gas melon 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Subsidi gas LPG 3 kg diberikan untuk membantu meringankan beban rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani miskin dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan potensi nilai subsidi energi yang tidak tepat sasaran bisa mencapai Rp 100 triliun.
Nilai jumlah tersebut disebutnya mencapai 22,9 persen dari total alokasi subsidi dan kompensasi energi tahun ini sebesar Rp 435 triliun.
Meski pemerintah menyatakan distribusi gas LPG 3 kg mencukupi, namun di beberapa daerah tampak masih mengalami kelangkaan yang diperkirakan akibat pengurangan jumlah kuota pada 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kuota gas LPG 3 kg subsidi di Jakarta tahun ini tercatat 407.555 metrik ton, atau turun dari 414.134 metrik ton tahun lalu.
Editor : Baskoro Septiadi