RADARSEMARANG. ID, Semarang — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan saat ini pihaknya sudah menerima data siapa saja yang berhak untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari skema baru penyaluran subsidi energi.
Bahlil mengatakan, pihaknya sudah menerima data masyarakat yang berhak menerima BLT dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator datanya.
Namun dia bilang, data tersebut masih harus diperbaiki, lantaran dinilai belum solid atau masih tumpang tindih dengan data lainnya.
“Sekarang BPS sudah memberikan ke saya, tapi lagi kita memperbaiki lagi data-datanya.
Kita itu kan, data kita ini kan belum solid ya.
Data yang berhak menerima bantuan ataupun pengalihan daripada subsidi ini kan masih tumpang tindih,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM.
Dia menegaskan, pihaknya tidak menginginkan jika BLT tersebut nantinya malah diterima oleh masyarakat yang sejatinya tidak berhak untuk menerima subsidi.
Bahlil menilai, rencana skema baru penyaluran subsidi BBM dan listrik tersebut sejatinya bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Saya tidak ingin karena tujuan subsidi itu kan diberikan kepada yang berhak menerimanya. Jangan sampai tujuan kita itu tidak sesuai dengan apa yang kita lakukan. Jadi ini yang kita hati-hati dengan data ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Bahlil pernah memastikan bahwa pemerintah akan mengumumkan skema baru subsidi BBM di Indonesia yang selama ini digodok oleh pemerintah pada kurun waktu tahun 2025 ini.
“Saya tidak bisa menjamin (diumumkan Januari 2025).
Tapi kalau tahun ini, Insya Allah,” ujar Bahlil saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta.
Bahlil juga sempat mengatakan bahwa perumusan skema baru subsidi BBM hingga saat ini sudah mencapai 98%.
Bahlil menyebutkan pihaknya sudah melakukan perubahan data hingga 3 kali yang nantinya disatukan oleh BPS.
“Datanya ini kan jangan sampai tumpang tindih.
Selama ini kan datanya kan antara Kemensos lain, Pertamina lain, PLN lain.
Sekarang datanya semua dikumpul ke satu pintu lewat BPS.
Sudah 3 kali perubahan, sudah tinggal sedikit lagi,” ujarnya di Gedung BPH Migas, Jakarta.
“Ya (progres) 98% lah ya,” tegasnya.
Yang terang, sekarang pemerintah harus teliti dalam merumuskan data penerima BLT peralihan subsidi BBM, supaya tujuan utama peralihan subsidi tersebut bisa tepat sasaran.
“Karena datanya kan antara penerima kan masih ada yang tumpang tindih.
Karena kita menyatukan semua sumber dari kementerian lembaga maupun BUMN yang sumber datanya kemudian kita menjadikan satu kan, supaya tidak terjadi tumpang tindih.
Masa kita memberikan subsidi kepada orang yang tidak tepat kan tidak pas,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 600.000 pada tahun 2025.
Simak cara daftar, kriteria, status, dan cara cek status penerima BLT BBM Rp600.000.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, BLT BBM bertujuan melindungi daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan harga global.
Program ini juga dirancang untuk meringankan beban mereka akibat tekanan ekonomi yang meningkat.
Penerima BLT BBM diprioritaskan bagi keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Penerima juga harus memiliki KTP dan NIK yang valid serta tidak menerima bantuan ganda dari program bansos lainnya.
Cara Daftar BLT BBM Rp 600 ribu
Dalam aplikasi Cek Bansos, Anda bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau orang lain melalui tombol tambah usulan. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Fitur Usul
• Unduh aplikasi Cek Bansos dan buka aplikasinya.
• Klik menu “Daftar Usulan” dan pilih “Tambah Usulan”.
• Isi formulir sesuai data kependudukan calon penerima manfaat. Pilih jenis bantuan sosial BPNT atau PKH.
• Unggah dua foto, yaitu foto KTP dan foto rumah tampak depan.
2. Fitur Sanggah
Fitur ini memungkinkan Anda menilai kelayakan penerima BLT BBM di sekitar Anda. Berikut langkah-langkahnya:
• Buka aplikasi Cek Bansos.
• Klik menu “Tanggapan Kelayakan”. Halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar Anda.
• Beri tanggapan dengan memilih ikon jempol ke bawah jika penerima tidak layak mendapat bantuan.
• Pilih ikon jempol ke atas jika penerima dianggap layak mendapatkan bantuan. Isi alasan tanggapan Anda.
• Terakhir, klik “Kirimkan Tanggapan”.
• Setelah pengajuan, data akan diverifikasi. Jika lolos, pendaftar berhak mendapat BLT Rp 600 ribu.
Kriteria Penerima BLT BBM Rp 600 ribu
1. Masyarakat yang kurang mampu atau hampir miskin: Penerima BLT BBM harus berasal dari kelompok tersebut.
2. Bukan ASN, TNI, atau Polri: BLT BBM tidak diberikan kepada pegawai negeri, anggota TNI, atau Polri.
3. Terdaftar dalam DTKS Kemensos: Penerima harus tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
4. Penghasilan di bawah Rp 3,5 juta: Penerima harus memiliki penghasilan bulanan kurang dari Rp 3,5 juta.
Cara Cek Penerima BLT BBM Rp 600 ribu
1. Buka browser dan akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan data wilayah penerima, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Ketik nama penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.
4. Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 huruf.
5. Setelah data diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melanjutkan.
6. Jika nama Anda muncul, berarti Anda terdaftar sebagai penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapat BLT BBM Rp 600 ribu. (fal/bas)
Editor : Baskoro Septiadi