Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Amankan Data Mahasiswa Baru yang Masuk ke Sponsor Pinjol, UIN Raden Mas Said Bakal Gandeng OJK

Agus AP • Kamis, 10 Agustus 2023 | 02:59 WIB
Jajaran pimpinan UIN RM Said Surakarta menunjukkan surat pernyataan Rektor terkait kasus polemik sponsorship dalam kegiatan PBAK yang menggandeng aplikasi pinjaman online.
Jajaran pimpinan UIN RM Said Surakarta menunjukkan surat pernyataan Rektor terkait kasus polemik sponsorship dalam kegiatan PBAK yang menggandeng aplikasi pinjaman online.

RADARSEMARANG.ID - Kecolongan masuknya sponsorship pinjaman online (pinjol) pada kegiatan kegiatan Pengenalan Budaya dan Akademik Kemahasiswaan (PBAK) 2023 membuat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta segera mengambil langkah pengamanan.

Untuk mengamankan data mahasiswa baru yang sebelumnya mendaftar aplikasi pinjol, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta bakal menggandeng Otoritas Jasa keuangan (OJK) Surakarta dan tim advokasi.

Rektor UIN Raden Mas Said Mudofir mengatakan, saat ini rektorat tengah fokus mengamankan data-data mahasiswa yang terlanjur melakukan registrasi pinjol akibat kerja sama tersebut.

Kampus sudah konsultasi secara khusus kepada OJK Surakarta. Selain itu, kampus akan menggandeng beberapa advokat untuk menyelesaikan permasalahan MoU dengan pihak ketiga, dalam hal ini adalah pihak sponsorship.

“Jangankan MoU kegiatan, laporan kegiatan yang menggandeng pinjol tidak pernah sampai ke pimpinan,” imbuh Mudofir.

Secara cepat, rektor sudah meminta DEMA untuk membatalkan kerja sama dengan sponsorship untuk mengamankan data mahasiswa baru.

Dengan pembatalan tersebut, bisa dicegah mobilisasi penggunaan data mahasiswa baru oleh kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi.

“Saya akui kecolongan, karena memang tidak ada laporan. Kampus benar-benar merasa menyesal dan prihatin dengan adanya kejadian ini. Dan saat ini masih dalam tahap sidangnya,” ucapnya

Akan ada dua sidang yang dilakukan yakni sidang secara organisasi dengan kategori pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Sedangkan untuk sidang personal, akan dilakukan oleh dewan kode etik mahasiswa.

“Tanggung jawab ada di masing-masing ketua organisasi. Dan di dalam klarifikasi DEMA juga sudah memohon maaf dan siap untuk ditegur,” katanya.

Dia juga mengatakan, saat ini dewan kode etik mahasiswa telah melakukan penyelidikan untuk memberikan keputusan sanksi yang akan diberikan kepada mahasiswa yang bersangkutan.

Diakui rektor, apa yanga dilakukan DEMA pada dasarnya bertujuan baik. Namun, karena kurangnya literasi, mereka melibatkan lembaga pinjol yang bisa berbahaya.

“Yang sangat disayangkan DEMA tidak pernah melaporkan hal itu ke pembina, dalam hal ini adalah wakil rektor I, apalagi ke rektor,” ujarnya. (ian/bun)

Editor : Agus AP
#dema #aplikasi pinjol #Universitas Islam Negeri (UIN) #pinjol #UIN Raden Mas Said #Ketua DEMA