SP2D Terbit! TPG Guru Non-ASN Bisa Cair, Cek Nominal Skema Baru

Falakhudin • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:43 WIB
Dirjen GTK Kemendikdasmen, Prof. Nunuk Suryani
Dirjen GTK Kemendikdasmen, Prof. Nunuk Suryani

 

RADARSEMARANG.ID – Kabar gembira yang ditunggu-tunggu oleh ratusan ribu pendidik akhirnya tiba.

Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru Non-ASN Triwulan III tahun anggaran 2026.

Pemerintah memastikan proses transfer dana sertifikasi ke rekening para guru swasta dan honorer dilakukan secara bertahap mulai hari Senin, 19 Oktober 2026.

Baca Juga: TPG Guru Non-ASN Triwulan III 2026, Simak Target Pencairan dan Cara Cek Status

 

Langkah cepat ini diambil menyusul desakan kuat dari Komisi X DPR RI agar hak para guru tidak tertahan lebih lama.

 Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa kesiapan anggaran sudah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu sejak akhir pekan lalu.

"Kemarin saya dihubungi oleh Dirjen Anggaran, yang mengabarkan bahwa SP2D sudah siap. Insya Allah, pada hari Senin dana tersebut akan masuk ke rekening penerima," ungkap Lalu Hadrian dalam keterangannya di Mataram, Minggu (18/10/2026).

 Seluruh proses transfer ditargetkan rampung maksimal pada akhir Oktober 2026.

Baca Juga: TPG Guru Non-ASN Triwulan III 2026, Simak Target Pencairan dan Cara Cek Status

 

Mengapa Dana TPG Sempat Tertunda 4 Bulan?

Sebelumnya, para guru sempat mengeluhkan keterlambatan pencairan dana untuk periode Juli–September yang molor hingga 3-4 bulan.

Dirjen GTK Kemendikdasmen, Prof. Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut murni disebabkan oleh antrean panjang dalam proses validasi dokumen administrasi dan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Namun saat ini, seluruh berkas Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) dipastikan sudah rampung 100 persen.

 

Skema Baru 2026: TPG Kini Cair Setiap Bulan!

Bersamaan dengan pencairan ini, pemerintah juga mulai mensosialisasikan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026.

Baca Juga: TPG Guru Non-ASN Triwulan III 2026, Simak Target Pencairan dan Cara Cek Status

 

Melalui aturan baru tersebut, sistem rapelan per triwulan resmi dihapus. Mulai tahun anggaran ini, TPG akan ditransfer langsung setiap bulan demi menjaga stabilitas ekonomi para guru honorer.

Berikut adalah rincian penyesuaian nominal TPG Non-ASN terbaru:

Baca Juga: TPG Guru Non-ASN Triwulan III 2026, Simak Target Pencairan dan Cara Cek Status

 

6 Syarat Mutlak Penerima TPG Non-ASN 2026

Mengacu pada Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen, dana sertifikasi ini hanya akan dikirimkan kepada guru non-pegawai negeri yang memenuhi kriteria sinkronisasi Dapodik berikut:

1. Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) yang linier hasil PPG.

Baca Juga: TPG Guru Non-ASN Triwulan III 2026, Simak Target Pencairan dan Cara Cek Status

 

2. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) resmi dari kementerian.

3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

4. Aktif mengajar atau membimbing serta terdata valid di sistem Dapodik.

5. Memenuhi beban jam kerja mengajar minimum yang diwajibkan (24 jam per minggu).

6. Bukan merupakan guru agama di bawah naungan Kemenag atau guru di Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).

Guru Honorer K2 dan  PPPK Paruh Waktu dipastikan tetap berhak.

Baca Juga: TPG Guru Non-ASN Triwulan III 2026, Simak Target Pencairan dan Cara Cek Status

 

Cara Cek Status Pencairan di Info GTK

Untuk memastikan kesiapan dana, para guru dapat memantau secara mandiri melalui langkah-langkah berikut:

1. Akses portal resmi layanan pendidik di info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Login menggunakan akun PTK masing-masing yang terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: TPG Guru Non-ASN Triwulan III 2026, Simak Target Pencairan dan Cara Cek Status

 

3. Periksa menu Dashboard Profil atau status penerbitan SKTP.

4. Pastikan indikator status sudah berubah menjadi "Valid (Sudah SKTP)".

Jika status data sudah valid dan tahapan administrasi bulanan di KPPN selesai, pihak bank penyalur akan langsung memproses pengiriman dana ke rekening pribadi dalam hitungan hari.

Baca Juga: TPG Guru Non-ASN Triwulan III 2026, Simak Target Pencairan dan Cara Cek Status

 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengapresiasi loyalitas para pendidik yang tetap fokus mengajar meski sempat terjadi keterlambatan teknis. 

"Mudah-mudahan dengan ditransfernya tunjangan itu, kita bisa terus berdedikasi mencerdaskan bangsa," tutupnya, Sabtu (17/10/2026). (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
guru honorer 2027 Tenaga Honorer 2027 TPG Guru Non ASN berapa TPG Guru Non ASN kapan cair TPG guru Non ASN