TPG Guru Non-ASN Periode Juli–September, Ini Informasi Terbaru Pencairannya

Falakhudin • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 05:31 WIB
Guru Non ASN yang Belum Beruntung dalam Seleksi CPNS/PPPK, Tetap Bisa Mengajar dengan Skema Gaji 20% Dana BOS
(Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti)
(Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti)

 

RADARSEMARANG.ID – Kabar kepastian mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru Non-ASN Triwulan III akhirnya terjawab setelah Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Pemerintah memastikan proses transfer dana sertifikasi ke rekening para pendidik swasta dan honorer dilakukan secara bertahap.

Langkah cepat ini diambil menyusul desakan dari Komisi X DPR RI yang meminta agar hak para guru tidak ditahan lebih lama lagi.

Baca Juga: Kabar Terbaru TPG Guru Non-ASN 2026, Cek Besaran Tunjangan dan Status Pencairan

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa kesiapan anggaran sudah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu sejak akhir pekan lalu.

"Kemarin saya dihubungi oleh Dirjen Anggaran, yang mengabarkan bahwa SP2D sudah siap. Insya Allah, pada hari Senin dana tersebut akan masuk ke rekening penerima," ungkap Lalu Hadrian dalam keterangannya di Mataram Minggu, (18/10/2026).  

Ia menambahkan bahwa seluruh proses transfer ditargetkan selesai paling lambat akhir Oktober 2026.

Baca Juga: Kabar Terbaru TPG Guru Non-ASN 2026, Cek Besaran Tunjangan dan Status Pencairan

 

Dana Sempat Tertunda 4 Bulan

Sebelumnya, ratusan ribu guru non-ASN sempat mengeluhkan keterlambatan pencairan dana Triwulan III (periode Juli–September) yang molor hingga 3 sampai 4 bulan.

Baca Juga: Kabar Terbaru TPG Guru Non-ASN 2026, Cek Besaran Tunjangan dan Status Pencairan

 

Dirjen GTK Kemendikdasmen, Prof. Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut murni karena antrean panjang validasi dokumen administrasi dan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Namun saat ini, seluruh berkas Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) dipastikan sudah rampung 100 persen.

Skema Baru 2026: Cair Setiap Bulan

Selain pengumuman pencairan, pemerintah juga mulai mensosialisasikan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026.

Berdasarkan aturan baru tersebut, sistem rapelan per triwulan resmi dihapus. Mulai tahun anggaran ini, TPG akan ditransfer langsung setiap bulan demi menjaga stabilitas ekonomi para guru honorer.

Baca Juga: Kabar Terbaru TPG Guru Non-ASN 2026, Cek Besaran Tunjangan dan Status Pencairan

 

Berikut adalah rincian penyesuaian nominal TPG Non-ASN terbaru:

Baca Juga: Kabar Terbaru TPG Guru Non-ASN 2026, Cek Besaran Tunjangan dan Status Pencairan

 

Kriteria Mutlak Penerima TPG Non-ASN

Dana sertifikasi ini hanya akan dikirimkan kepada guru non-pegawai negeri yang memenuhi 6 syarat sinkronisasi Dapodik berikut:

1. Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) yang linier.

2. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) resmi.

Baca Juga: Kabar Terbaru TPG Guru Non-ASN 2026, Cek Besaran Tunjangan dan Status Pencairan

 

3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

4. Aktif mengajar dan terdata valid di sistem Dapodik.

5. Memenuhi beban jam kerja mengajar minimum yang diwajibkan.

6. Tidak berstatus sebagai ASN (Guru Honorer K2 & PPPK Paruh Waktu tetap berhak).

Baca Juga: Kabar Terbaru TPG Guru Non-ASN 2026, Cek Besaran Tunjangan dan Status Pencairan

 

Pengecualian:

Tunjangan ini tidak berlaku untuk Guru Pendidikan Agama (anggaran di bawah Kementerian Agama) dan Guru yang mengajar di Sekolah Internasional (Satuan Pendidikan Kerja Sama/SPK).

Langkah Cek Rekening via Info GTK

Guru yang telah memenuhi syarat administrasi dapat memantau kesiapan dana secara mandiri dengan cara:

1. Masuk ke situs Info GTK Kemendikbud menggunakan akun PTK masing-masing.

Baca Juga: Kabar Terbaru TPG Guru Non-ASN 2026, Cek Besaran Tunjangan dan Status Pencairan

 

2. Cek status pada lembar verifikasi data.

3. Pastikan indikator status sudah berubah menjadi "Valid (Sudah SKTP)".

Jika status sudah valid, pihak bank penyalur akan langsung memproses pengiriman dana ke rekening pribadi dalam hitungan hari.

Baca Juga: Kabar Terbaru TPG Guru Non-ASN 2026, Cek Besaran Tunjangan dan Status Pencairan

 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengapresiasi loyalitas para pendidik yang tetap fokus mengajar meski terjadi keterlambatan teknis.

 "Mudah-mudahan dengan ditransfernya tunjangan itu, kita bisa terus berdedikasi mencerdaskan bangsa," tutupnya Sabtu (17/10/2026). (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
guru honorer 2027 Tenaga Honorer 2027 TPG Guru Non ASN berapa TPG Guru Non ASN kapan cair TPG guru Non ASN