RADARSEMARANG.ID – Masalah mengenai kapan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 cair akhirnya mulai menemui titik terang. Meski ribuan guru ASN maupun Non-ASN mengeluhkan dana sertifikasi triwulan 3 (Juli-September) yang mandek, kendala utama dipastikan berada pada regulasi dan birokrasi pusat.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah memproses pencairan dana tersebut.
"Sedang disiapkan," ujar Wamenkeu singkat saat ditanya mengenai anggaran belanja tambahan untuk TPG yang sempat tertahan.
Baca Juga: Info GTK Valid Tapi TPG Guru Non-ASN Belum Cair 4 Bulan, Ini Respon Kemenkeu dan PGRI
Kementerian Keuangan mengestimasi proses birokrasi ini akan selesai secara bertahap, sehingga pencairan ke rekening guru diproyeksikan mulai berjalan pada akhir Oktober 2026.
Mengapa TPG 2026 Belum Cair? Ini 4 Penyebab Utamanya
Berdasarkan hasil evaluasi dan laporan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), macetnya dana sertifikasi selama beberapa bulan terakhir bukan disebabkan oleh kesalahan input data sekolah.
Berikut adalah akar masalahnya:
- 1. Sinkronisasi Anggaran Pusat: Terjadi penyesuaian pos anggaran belanja antara Kemendikdasmen dan Kementerian Keuangan yang memakan waktu lama.
- 2. SKTP Belum Terbit massal: Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tertahan akibat proses verifikasi dan validasi (verval) data yang mengendap di tingkat pusat.
- 3. Data Dapodik Belum Sinkron: Beberapa akun guru masih menunjukkan data tidak valid karena beban mengajar minimal 24 jam tatap muka belum terpenuhi.
- 4. Kendala Rekening Bank: Adanya status rekening pasif (dormant) atau perbedaan nama antara buku tabungan dengan identitas di Dapodik.
Baca Juga: Info GTK Valid Tapi TPG Guru Non-ASN Belum Cair 4 Bulan, Ini Respon Kemenkeu dan PGRI
IGI dan PGRI Kecam Keterlambatan: Desak 6 Langkah Darurat
Kondisi ini memicu reaksi keras dari organisasi profesi guru.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Dr. Danang Hidayatullah, menegaskan bahwa TPG adalah hak konstitusional mutlak atas profesionalisme pendidik, bukan dana bantuan sosial yang penyalurannya bisa ditunda secara fleksibel.
“Sangat ironis ketika pemerintah menuntut guru berinovasi, namun ketenangan pikiran mereka dirampas oleh ketidakpastian haknya," kritik Danang, Selasa (13/10/2026).
Senada dengan IGI, PB PGRI melalui Wasekjen Wijaya Winarja memperingatkan dampak ekonomi yang sensitif bagi guru honorer.
Untuk mengatasi hal ini, PGRI mendesak pemerintah segera melakukan 6 tindakan nyata:
Baca Juga: Info GTK Valid Tapi TPG Guru Non-ASN Belum Cair 4 Bulan, Ini Respon Kemenkeu dan PGRI
• Percepat Verval Data: Meminta Kemendikdasmen memotong jalur birokrasi verifikasi di daerah.
• Penerbitan SKTP Otomatis: Mendongkrak penerbitan SKTP massal bagi guru yang akun Info GTK-nya sudah valid.
• Pencairan Kilat Dana Cadangan: Mendesak Kemenkeu segera mentransfer anggaran tambahan yang sedang disiapkan.
Baca Juga: Info GTK Valid Tapi TPG Guru Non-ASN Belum Cair 4 Bulan, Ini Respon Kemenkeu dan PGRI
• Transparansi Aliran Dana: Meminta Info GTK menyediakan fitur tracking agar posisi dana bisa dipantau langsung oleh guru.
• Garansi Rapel Utuh: Jaminan penuh bahwa TPG yang terlambat dibayarkan 100 persen tanpa potongan.
• Evaluasi Sistem Penyaluran: Merombak total sistem distribusi TPG agar memiliki jadwal periodik yang pasti setiap tahunnya.
Solusi Mandiri untuk Guru: Apa yang Harus Dilakukan?
Sembari menunggu anggaran dari Kemenkeu turun ke bank penyalur, para guru diimbau melakukan langkah pengecekan mandiri untuk memastikan haknya aman:
• Pantau Laman Info GTK: Akses akun Anda secara berkala di info.gtk.kemdikbud.go.id. Pastikan status validasi sudah berwarna hijau atau menunjukkan status "Valid".
Baca Juga: Info GTK Valid Tapi TPG Guru Non-ASN Belum Cair 4 Bulan, Ini Respon Kemenkeu dan PGRI
• Koordinasi dengan Operator Sekolah: Jika data belum valid, segera perbaiki sinkronisasi Dapodik sebelum batas waktu verval ditutup.
• Cek Keaktifan Rekening Bank: Pastikan rekening penampung tunjangan Anda dalam status aktif dan tidak terblokir demi kelancaran proses transfer massal akhir bulan nanti. (tpg)
Editor : Baskoro Septiadi