Aturan Baru CASN 2027: Honorer Masuk Database BKN Dapat Afirmasi, Jalur Non-Database Wajib Tes

Falakhudin • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 05:31 WIB
Demo Guru Honorer 2025
Demo Guru Honorer 2025

 

RADARSEMARANG.ID — Rencana penghapusan status tenaga honorer per 31 Desember 2026 sempat memicu kekhawatiran massal di kalangan pendidik.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membawa kabar segar dengan menerbitkan regulasi penyelamatan guru non-ASN agar terhindar dari pemecatan sepihak pada tahun 2027.

Puslapdik Kemendikdasmen resmi memberikan jaminan kuat bahwa para guru yang masih berstatus non-ASN dipastikan tetap diberikan tugas mengajar setelah batas waktu tersebut.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Setelah 31 Desember 2026: Ada Jaminan Tetap Mengajar dan Skema Anggaran Rp23 T

 

Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di seluruh sekolah negeri.

Lebih menggembirakan lagi, pemerintah kini melegalkan penggunaan alokasi Dana BOS sekolah negeri untuk membayar honorarium transisi para guru non-ASN tersebut mulai tahun 2027.

Kebijakan strategis ini didukung penuh oleh pengalihan beban anggaran dari daerah ke pusat, di mana pemerintah telah mengunci anggaran sebesar Rp23 triliun dari APBN Pusat dari total pagu Kemendikdasmen Rp89,10 triliun demi menjaga kesejahteraan para pendidik.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Setelah 31 Desember 2026: Ada Jaminan Tetap Mengajar dan Skema Anggaran Rp23 T

 

Skema Afirmasi CASN 2027 dan Pengangkatan PPPK Otomatis

Penataan status ini merujuk pada amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Untuk memfasilitasi masa transisi ini, Komisi II DPR RI bersama pemerintah menyiapkan skema Afirmasi Honorer Guru untuk rekrutmen CASN 2027:

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Setelah 31 Desember 2026: Ada Jaminan Tetap Mengajar dan Skema Anggaran Rp23 T

 

• Prioritas Honorer Senior:

Kebijakan afirmasi rekrutmen diprioritaskan bagi guru non-ASN dengan masa kerja di atas 5 tahun.

• Pengangkatan Otomatis 242.482 Guru:

Sebanyak 242.482 guru PPPK paruh waktu dipastikan langsung naik status menjadi PPPK penuh waktu otomatis tanpa tes mulai 1 Januari 2027.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Setelah 31 Desember 2026: Ada Jaminan Tetap Mengajar dan Skema Anggaran Rp23 T

 

• Jalur Database BKN:

Honorer yang terdata di BKN diarahkan mengisi formasi PPPK paruh waktu sebagai jembatan awal menuju status penuh waktu.

Honorer non-database diimbau mengikuti jalur CASN reguler.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Setelah 31 Desember 2026: Ada Jaminan Tetap Mengajar dan Skema Anggaran Rp23 T

 

• Transisi Menjadi PNS:

Sebanyak 935.316 guru PPPK penuh waktu yang memenuhi syarat administrasi secara bertahap akan diberi peluang mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari tahun 2027 hingga 2029.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Setelah 31 Desember 2026: Ada Jaminan Tetap Mengajar dan Skema Anggaran Rp23 T

 

Transformasi Digital BKN: Opsi WFH Hari Jumat bagi ASN\

Transformasi besar di sektor pendidikan ini berjalan beriringan dengan perombakan manajemen kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN RI).

BKN saat ini tengah mematangkan transformasi budaya kerja digital baru, termasuk rencana uji coba opsi Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Setelah 31 Desember 2026: Ada Jaminan Tetap Mengajar dan Skema Anggaran Rp23 T

 

Selain itu, guna menyongsong integrasi data pegawai nasional secara massal, BKN memberlakukan aturan baru berikut:

• Validasi Fitur IKADA:

Seluruh ASN pusat dan daerah diwajibkan memeriksa akun mandiri pada aplikasi ASN Digital untuk mengakses fitur IKADA (Indeks Kualitas Data) demi menghindari masalah administrasi karier.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Setelah 31 Desember 2026: Ada Jaminan Tetap Mengajar dan Skema Anggaran Rp23 T

 

• Sanksi Tegas Judi Online:

Kementerian Sosial dan Kementerian PU menjatuhkan sanksi disiplin keras bagi ribuan ASN yang terbukti terlibat transaksi judi online yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Setelah 31 Desember 2026: Ada Jaminan Tetap Mengajar dan Skema Anggaran Rp23 T

 

• Edukasi Anti-Calo:

BKN mengimbau pelamar seleksi CASN untuk hanya memercayai portal resmi BKN dan sistem ASN Karier, serta mengabaikan calo yang menjanjikan kelulusan dengan uang. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
guru honorer 2027 seleksi CPNS 2027 Tenaga Honorer 2027 Afirmasi Honorer Guru Info ASN Terbaru