TPG Tertahan 3 Bulan Langsung Dirapel, Cek Nominalnya!

Falakhudin • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 06:45 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu
Mendikdasmen Abdul Mu'ti 
 

RADARSEMARANG.ID —  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membawa angin segar bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia. 

Pemerintah memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat tertunda selama tiga bulan akan segera dituntaskan melalui skema TPG Dirapel Oktober 2026.

Kepastian mengenai skema pembayaran secara akumulatif ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat menghadiri agenda Wardah Inspiring Educators 2026 di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026). 

Baca Juga: CPNS Guru 2027: Bagaimana Nasib Guru Honorer yang Tidak Lolos Tes? Ini Kata Menteri

Pihaknya mengaku telah mengantongi daftar laporan terkait penundaan pencairan di berbagai wilayah.

"Saya tahu ada yang tiga bulan tunjangannya belum cair dan laporannya sudah sampai ke saya," ujar Abdul Mu’ti di hadapan para peserta acara tersebut.

 

Penjelasan Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) Abdul Mu’ti Terkait TPG Tertahan 3 Bulan

Kepastian mengenai skema pembayaran secara akumulatif ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat menghadiri kegiatan di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Sabtu (26/9/2026). 

Pihaknya mengaku telah mengantongi daftar laporan terkait penundaan pencairan di berbagai wilayah.

Baca Juga: Nasib 240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu 2027, Januari Jadi Tahap Penting Pengalihan Status

Penanganan berkas administrasi terus digenjot agar penyaluran dana tidak mengalami kendala lanjutan. 

Pemerintah berupaya memastikan seluruh proses verifikasi data penerima rampung tepat waktu sebelum jadwal pengiriman dilakukan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut mendapat laporan ada guru yang tunjangan profesinya tertahan selama tiga bulan. 

Laporan TPG Tertahan 3 Bulan tersebut saat ini sudah sampai ke tangannya.

"Saya tahu ada yang tiga bulan tunjangannya belum cair dan laporannya sudah sampai ke saya," ujarnya di acara Wardah Inspiring Educators 2026 di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026).

Terkait tunjangan guru yang belum cair, Menteri Mu'ti telah memproses dan disebutnya akan cair dalam waktu dekat. 

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Guru ASN dan Honorer! TPG September 2026 Segera Cair, Ada Bonus Rapelan Bulan Lalu?

Ia juga bergurau, cepatnya proses merupakan salah satu keuntungan memiliki menteri yang berlatar belakang guru.

"Percayalah Insya Allah dalam waktu dekat akan terima rapel tiga bulan tunjangnya. Begitulah enaknya kalau punya menteri yang latar belakangnya guru, saya membuat kebijakan dari perasaan dan hati yang terdalam," sebut Mu'ti.

Ia kembali menekankan bila kemungkinan tunjangan itu Rapel TPG 2026 akan cair bulan depan (Oktober 2026). 

Baca Juga: Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu, Ada Usulan Tambahan Anggaran Rp33,48 Triliun

Dengan begitu, guru akan mendapat gaji yang tinggi (gaji plus tunjangan Rapel TPG 2026).

"Insya Allah, di bulan depan. Insya Allah. Ini berarti gajinya tingginya," katanya lagi.

 

Besaran Nominal TPG yang Dicairkan

Penyaluran dana akumulasi tiga bulan ini memiliki aturan ketat terkait besaran dana yang berhak diterima oleh masing-masing tenaga pendidik. Pemerintah membedakan nominal pencairan berdasarkan status kepegawaian resmi para guru:

Baca Juga: Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu, Ada Usulan Tambahan Anggaran Rp33,48 Triliun

 

Menteri Abdul Mu’ti berseloroh bahwa percepatan penanganan hak finansial ini tidak lepas dari empati besarnya terhadap dunia pendidikan.

"Percayalah insyaAllah dalam waktu dekat akan terima rapel tiga bulan tunjangnya. Begitulah enaknya kalau punya menteri yang latar belakangnya guru, saya membuat kebijakan dari perasaan dan hati yang terdalam," ungkapnya yang disambut tepuk tangan riuh.

 

Syarat TPG Cair Rapel dan Jadwal Transfer Pemutihan

Pemerintah menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat pendidik menjadi syarat mutlak yang tidak dapat ditawar untuk mendapatkan fasilitas ini. Dokumen kelayakan tersebut diperoleh secara resmi setelah pengajar melampaui seluruh tahapan Program Profesi Guru (PPG), baik di instansi negeri maupun swasta.

Saat ini, penanganan berkas administrasi dan verifikasi data penerima terus digenjot agar penyaluran dana tidak mengalami kendala teknis lanjutan. Targetnya, dana kas negara tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing guru pada bulan depan.

"InsyaAllah di bulan depan (Oktober 2026). InsyaAllah, ini berarti gajinya tinggi ya (karena dirapel)," tambah Mu’ti menekankan.

Baca Juga: Kemendikdasmen Usulkan Tambahan DAK Non-Fisik Rp33,48 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan Guru PPPK

 

Cara Cek Status Pencairan dan Penyaluran TPG September 2026 Resmi

Tenaga pendidik yang ingin memastikan nama mereka tercantum dalam daftar penerima dapat melakukan konfirmasi mandiri secara berkala melalui dua cara aman berikut:

Baca Juga: Kemendikdasmen Usulkan Tambahan DAK Non-Fisik Rp33,48 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan Guru PPPK

 

Kemendikdasmen mengimbau seluruh guru untuk berhati-hati terhadap segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan petugas dinas. 

Seluruh tahapan penyaluran TPG sama sekali tidak dipungut biaya atau potongan administratif apa pun. 

Transparansi menjadi prioritas utama demi mengamankan hak para pahlawan tanpa tanda jasa. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
TPG Dirapel Oktober 2026 TPG Tertahan 3 Bulan Rapel TPG 2026 Syarat TPG Cair Rapel Penyaluran TPG September 2026