RADARSEMARANG.ID - Kabar baik bagi guru SMA/SMK di Jawa Tengah yang menunggu proses mutasi. Terutama bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah mengajukan relokasi penempatan. Sebab Persetujuan dari pemerintah pusat akhirnya terbit. Kini, proses perpindahan tinggal menunggu tindak lanjut dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng.
Anggota DPD RI Muhdi mengatakan, persoalan relokasi guru PPPK angkatan 2021 dan 2022 sudah lama menjadi keluhan. Sebab, prosesnya sempat terhenti akibat perbedaan pemahaman terkait kewenangan pemberian persetujuan.
Menurutnya, saat itu BKD masih beranggapan persetujuan mutasi harus berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Padahal, kewenangan tersebut telah dialihkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Ratusan Anak Kurang Mampu di Jateng Gagal Lolos Sekolah Gratis karena Masalah Ini
Ia pun menjelaskan telah berulang kali berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan BKN. Hasilnya, pada 4 Juni 2026, BKN telah memberikan rekomendasi pelaksanaan relokasi bagi PPPK angkatan 2021 dan 2022.
"Mutasi (relokasi) untuk PPPK angkatan 2021 dan 2022 dari kepala BKN sudah mendapat persetujuan atau rekomendasi untuk dilaksanakan," kata Muhdi saat ditemui beberapa waktu lalu dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat MPR RI bertajuk Penguatan Demokrasi Substansi dan Etika Berbangsa di Gedung Pusat Universitas PGRI Semarang (Upgris).
Menurutnya dengan keluarnya rekomendasi itu, kini tidak ada lagi kendala dari pemerintah pusat. Karena itu, BKD Jateng diharapkan segera menindaklanjuti proses mutasi yang telah lama dinantikan para guru. Sebab surat pengajuan mutasi akhirnya mendapat jawaban dan persetujuan dari BKN.
"Sehingga sekarang sudah tidak ada alasan lagi bahwa mutasi guru SMA SMK karena kelebihan di satu tempat kekurangan di tempat lain atau karena jauh yang dibutuhkan, prinsipnya sudah bisa dijalankan, dan saya berharap BKD segera menindaklanjuti itu," imbuhnya.
Menurutnya, guru PPPK angkatan 2021 dan 2022 yang menunggu mutasi jumlahnya cukup besar, bahkan mencapai puluhan ribu orang. Sebagian besar telah mengajukan perpindahan penempatan sejak beberapa waktu lalu.
Muhdi meminta para guru tetap bersabar karena saat ini prosesnya tinggal menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah. Ia juga memastikan pihaknya terus mendorong BKD agar segera merealisasikan mutasi tersebut.
"Tapi sekali lagi kepada para guru ya PPPK, prinsip sekarang tinggal menunggu dan kita mendesak pada BKD agar segera melaksanakan," tegasnya.
Meski sudah mengantongi persetujuan dari BKN, proses administrasi masih perlu diselesaikan. BKD dan Dinas Pendidikan Jateng harus melakukan koordinasi terkait perpindahan unit organisasi dan penyesuaian data kepegawaian agar tidak menimbulkan masalah pada pencairan tunjangan profesi guru.
"Sekarang banyak masalah kalau nanti pindah tanpa diproses semuanya, nanti tunjangan profesinya enggak bisa keluar. Jadi ya memang rumit," tandasnya.
Sebelumnya, persoalan relokasi guru PPPK di Jawa Tengah sempat di keluhkan. Bahkan perwakilan guru PPPK di Jateng mendatangi Kantor DPD RI Jateng pada bulan Februari lalu.
Data Dinas Pendidikan Jawa Tengah mencatat terdapat 602 guru PPPK yang mengajukan relokasi penempatan. Namun, hanya 374 guru yang telah sinkron dengan sistem Ruang Talenta Guru (RTG), sedangkan sisanya masih terkendala formasi dan sistem pusat.
Wakil Ketua Komite I DPD RI itu saat ditemui sedang melakukan FGD Penyerapan Aspirasi Masyarakat MPR RI bertajuk Penguatan Demokrasi Substansi dan Etika Berbangsa.
Pada kesempatan itu Muhdi menilai pemerintah perlu membuka ruang-ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sebagai wujud demokrasi yang sehat.
Menurutnya, gelombang demonstrasi mahasiswa belakangan ini menunjukkan masih adanya kegelisahan publik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Karena itu, aspirasi masyarakat tidak cukup hanya didengar, tetapi juga harus ditindaklanjuti agar tidak selalu berujung pada aksi unjuk rasa.
"Sebagai contoh misalkan sekarang MBG ya, itu kan suara itu kan sudah terlalu lama sebenarnya. Tapi sayangnya koreksi harus terjadi melalui tahapan yang sebut saja sampai harus ramai di demo dan sebagainya. Dan akhirnya semuanya menjadi terlambat," kata Muhdi.
Ia menegaskan perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, pemerintah perlu memastikan tersedia ruang dialog yang terbuka sehingga kritik dan masukan masyarakat dapat diserap lebih awal tanpa harus menunggu eskalasi protes di jalan. (kap)
Editor : Baskoro Septiadi