Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Ini Rekapitulasi Data Guru Valid di Info GTK 2026, SKTP Mei 2026 Siap Diterbitkan

Falakhudin • Senin, 18 Mei 2026 | 05:30 WIB
IniRekapitulasi Data Guru Valid di Info GTK 2026, SKTP Mei 2026 Siap Diterbitkan
IniRekapitulasi Data Guru Valid di Info GTK 2026, SKTP Mei 2026 Siap Diterbitkan

 

 

RADARSEMARANG.ID — Kabar segar hari ini untuk Bapak/Ibu Guru di seluruh Indonesia

Proses penarikan dan pengolahan data InfoGTK periode Mei 2026 sudah rampung dilakukan.

SKTP adalah Surat Keputusan Tunjangan Profesi yaitu dokumen resmi yang diterbitkan Kemendikbudristek sebagai dasar hukum pencairan tunjangan profesi bagi guru yang telah sertifikasi dan memenuhi persyaratan, seperti data valid di Info GTK, beban mengajar minimal 24 jam tatap muka, dan memiliki NRG.

Baca Juga: Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani: SE Mendikdasmen No 7 tahun 2026 Bertujuan Untuk Mencegah Pemecatan Tenaga Guru Honorer

Fungsi SKTP yaitu menjadi bukti resmi bahwa seorang guru layak menerima tunjangan profesi Guru (TPG) dan merupakan dasar bagi pemerintah untuk mentransfer dana ke rekening guru.

Terbit tidaknya SKTP bisa dicek melalui portal info GTK.

Nah, SKTP yang sudah diterbitkan, selanjutnya akan disampaikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota tempat Bapak/Ibu mengajar melalui aplikasi penyalur tunjangan.

Baca Juga: Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani: SE Mendikdasmen No 7 tahun 2026 Bertujuan Untuk Mencegah Pemecatan Tenaga Guru Honorer

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru/ TPG akan ditransfer langsung setiap bulan mulai 2026

Sebelumnya, tunjangan diberikan setiap tiga bulan. 

Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru ASN adalah 1 kali gaji pokok per bulan dan dibayarkan setiap bulan.

Untuk Guru Non ASN yang memiliki sertifikat, besaran TPG meningkat dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu m'ti, menyatakan bahwa pemerintah tengah berusaha agar TPG dapat disalurkan setiap bulan mulai tahun 2026.

Baca Juga: Dirjen GTK Nunuk Suryani: Ada Poin-poin Penting dalam SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang Berlaku Bagi Guru Non ASN

"Kunci keberhasilan pendidikan terletak pada guru sebagai teladan, agen pembelajaran dan peradaban," ujar Abdul Mu'ti dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Taman Blambangan, Banyuwangi, Sabtu (2/5/2026).

Ia mengungkapkan untuk memenuhi kualifikasi guru, pemerintah memberikan beasiswa Rp 3 juta tiap semester untuk guru-guru yang belum berpendidikan Diploma IV/Strata 1 (S1).

"Pada tahun 2025, beasiswa dialokasikan untuk 12.500 guru dan pada tahun 2026 untuk 150.000 guru." ujar mantan dosen UIN Walisongo Semarang itu.

Baca Juga: Simak 5 Poin Penting yang Menjadi Kunci Tepat Waktunya Pencairan TPG Guru SKTP Mei 2026

 

“Di sisi kesejahteraan, pemerintah terus memperkuat skema sertifikasi guru dengan peningkatan nilai tunjangan yang kini ditransfer langsung setiap bulan. Guru honorer pun mendapatkan insentif rutin bulanan. Semua kebijakan dimaksudkan agar guru dapat melaksanakan tugas dengan tenang dan baik," ujar Abdul Mu'ti dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Taman Blambangan, Banyuwangi, Sabtu (2/5/2026).

Sejalan dengan berbagai kisah tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan, termasuk penyaluran tunjangan profesi bagi guru yang telah memenuhi persyaratan.

“Pemerintah melalui Kemendikdasmen terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan, termasuk penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru yang telah memenuhi persyaratan. Kami memahami masih ada tantangan yang dihadapi para guru di berbagai daerah, namun negara hadir dan terus bekerja agar kesejahteraan guru semakin baik dari waktu ke waktu,” ujar Nunuk tulis siaran pers Kemendikdasmen (13/5/2026)

 

Luar biasa, total ada 2.412.060 Guru yang datanya sudah valid dan siap diterbitkan SKTPG-nya bulan ini! 

Ditambah lagi ribuan rekan kita dari bulan Januari - April kemarin yang masuk antrean susulan juga ikut valid.

4.367 Guru Validasi April 2026 Susulan.

2.373 Guru Validasi Maret 2026 Susulan.

Baca Juga: SE Mendikdasmen nomor 7 tahun 2026 Terbit, Nasib Guru Non ASN 2027 Bagaimana? Ini Jawaban Menteri PANRB Rini Widyantini

681 Guru Validasi Februari 2026 Susulan.

7.047 Guru Validasi Januari 2026 Susulan.

Pembaruan sistem di akun InfoGTK masing-masing baru bisa dicek secara berkala dalam 2–3 hari ke depan. 

Baca Juga: Keakuratan Data Guru di Info GTK Untuk Memastikan SKTP 2026 Tetap Aman dan Terbit Tepat Waktu

 

Link Info GTK 2026

telah berubah menjadi : https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/.

Mulai tahun 2026, cara penyaluran TPG akan berubah secara nyata.

Sebelumnya, TPG dicairkan setiap tiga bulan, namun kini pemerintah menggunakan sistem pencairan setiap bulan.

Kebijakan ini diharapkan bisa membuat penghasilan dan kesejahteraan guru lebih stabil, merata, dan bisa berkelanjutan. 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi masa penguatan kebijakan yang memperhatikan kepentingan guru yang bukan pegawai negeri sipil.

Pemerintah menyiapkan dana lebih dari 14 triliun rupiah untuk berbagai jenis bantuan yang diberikan kepada guru bukan pegawai negeri sipil / GBPNS di seluruh negeri.

Baca Juga: Guru Wajib Persiapkan 5 Data Utama Info GTK 2026 Agar SKTP Mei 2026 Terbit

Langkah ini termasuk dalam rencana jangka menengah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, status yang pasti, serta perlindungan bagi para guru.

Kebijakan itu dibuat secara perlahan dan terus-menerus agar para guru bisa menjalankan pekerjaannya dengan profesional dan terhormat. 

 

Jadwal Penyaluran TPG Mei 2026

Dilansir dari Info GTK Berikut tahapan penting penyaluran TPG bulan Mei 2026 yang perlu diperhatikan:

Baca Juga: SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Pemerintah Memberikan Kepastian Hukum Terkait Penugasan dan Penggajian Guru Honorer/Non ASN

Tanggal 10 Mei 2026 : Input dan/atau Pembaruan Data (Dapodik & BKN)

Tanggal 11 – 14 Mei 2026 : Sinkronisasi dan Validasi Data (penarikan data)

Tanggal 15 – 19 Mei 2026 : Penetapan Penerima Tunjangan (SKTPG)

Tanggal 20 Mei 2026 : Rekomendasi Pembayaran (SP2D)

Tanggal 23 – 31 Mei 2026 : Penyaluran Tunjangan (Klunting) masuk rekening.

Jadi kalau belum berubah hari ini, mohon bersabar ya Bapak Ibu Guru Hebat.

Baca Juga: Guru Wajib Persiapkan 5 Data Utama Info GTK 2026 Agar SKTP Mei 2026 Terbit

Semoga proses penerbitan SKTP Mei 2026 bapak ibu guru semua lancar tanpa kendala. 

Yuk saling berdoa dan pantau secara berkala. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#SKTP Mei 2026 #tpg mei 2026 kapan cair #Jadwal Penyaluran TPG Mei 2026 #info GTK 2026 #Juknis TPG 2026