RADARSEMARANG.ID — Dalam tahap awal, uji coba akan menyasar guru ASN maupun guru non ASN yang telah memenuhi syarat penerima TPG.
Uji coba pencairan TPG bulanan dimulai pada Januari 2026 dengan fokus utama pada kesiapan sistem dan akurasi data guru.
Kemendikdasmen menjadwalkan validasi data melalui Info GTK dilakukan lebih awal, yaitu pada Februari 2026.
Langkah ini ditempuh agar permasalahan klasik seperti data tidak sinkron antara Info GTK dan Dapodik tidak lagi menghambat proses pencairan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu ti, menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru/ TPG akan ditransfer langsung setiap bulan mulai 2026
Sebelumnya, tunjangan diberikan setiap tiga bulan.
"Tunjangan guru non ASN sebesar Rp2 juta. Tunjangan guru ASN sebesar gaji pokok, dengan bonus, akan ditransfer langsung. Sementara itu, saat ini kita hanya bisa mentransfer setiap tiga bulan. Tahun depan, kita usahakan bisa mentransfer setiap bulan," ujar Mu'ti dalam acara Puncak peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, November 2025 lalu.
Pemerintah dalam RAPBN 2026 telah mengalokasikan anggaran besar untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru ASN adalah 1 kali gaji pokok per bulan dan dibayarkan setiap bulan.
Untuk Guru Non ASN yang memiliki sertifikat, besaran TPG meningkat dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu ti, menyatakan bahwa pemerintah tengah berusaha agar TPG dapat disalurkan setiap bulan mulai tahun 2026.
“Secara umum, pembayaran berjalan lancar dan penuh setiap tiga bulan. Semoga tahun depan bisa setiap bulan,” ujarnya pada hari Minggu (02/11).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof Nunuk Suryani, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mempersiapkan penyaluran TPG secara bulanan.
Namun, kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap melibatkan beberapa kementerian, termasuk Kementerian Keuangan.
“Kebijakan baru ini sedang dipersiapkan secara bertahap dengan melibatkan berbagai kementerian seperti Kemendikdasmen dan Kementerian Keuangan untuk penyalurannya,” ujar Prof Nunuk.
Dirjen GTK Nunuk Suryani mengatakan bahwa pihaknya sedang bersiap untuk menyalurkan TPG setiap bulan.
Namun, kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dengan melibatkan beberapa kementerian.
Pertanyaan TPG Februari 2026 menjadi topik yang paling dicari oleh guru bersertifikasi dalam beberapa hari terakhir.
Setelah sistem Info GTK kembali berjalan normal setelah masa perawatan, fokus sekarang adalah pada penerbitan SKTP serta proses pencairan tunjangan profesi guru (TPG).
Penting kamu ketahui dari awal, proses pencairan TPG bukan hal yang bisa segera terjadi.
Ada proses bertahap yang harus dilalui, mulai dari pemutakhiran data, pemeriksaan oleh sistem, sampai pembayaran oleh pemerintah daerah.
Pencairan TPG mengikuti mekanisme rutin setiap bulan yang terdiri dari tiga tahap utama.
Setiap bagian saling terhubung dan memengaruhi cepat atau lambatnya uang masuk ke rekening guru.
Baca Juga: Mobil Toyota Alphard 2004 Bekas Seharga Rp100 Jutaan, Berikut Fitur Lengkapnya
Tahapan-Tahapan Pencairan TPG 2026
Tahap pertama yaitu Cut Off Dapodik yang menjadi penentu awal.
Setiap bulannya, sistem Dapodik memutuskan data pada tanggal 15.
Artinya:
Data yang diperbarui sebelum tanggal 15 akan diproses.
Baca Juga: Mobil Toyota Alphard 2004 Bekas Seharga Rp100 Jutaan, Ini Spesifikasinya
▪ Perubahan setelah tanggal tersebut berisiko masuk ke periode berikutnya.
Oleh karena itu, disiplin dalam mengupdate data sebelum pertengahan bulan sangat penting agar tidak ketinggalan siklus pencairan TPG.
Tahap 2: Verifikasi dan Validasi Info GTK.
Setelah batas waktu, sistem masuk ke tahap pengecekan dan pemeriksaan yang biasanya dilakukan pada 16 sampai 20 Februari 2026.
▪ Pada tahap ini, sistem memeriksa beberapa komponen penting, seperti:
▪ Jam mengajar minimal 24 jam secara langsung.
▪ Linearitas mata pelajaran dengan sertifikat pendidik
▪ Status keaktifan penugasan
▪ Kesesuaian rombongan belajar
Baca Juga: SKTP Februari 2026 Terbit, 4 Hal yang Harus Diperhatikan Guru Agar Data Info GTK Valid Centang Hijau
▪ Validitas dan kesesuaian rekening bank
Jika semua data sudah cocok dan benar, maka SKTP akan dikeluarkan.
Status biasanya mulai berubah secara perlahan mendekati tanggal 20.
▪ Pada Februari 2026, jadwal SKTP mungkin sedikit berubah karena ada perawatan sistem sebelumnya.
Bagian ini sering menyebabkan kebingungan.
SKTP bukanlah perintah untuk mencairkan dana, tetapi merupakan syarat administratif.
Baca Juga: SKTP Februari 2026 Terbit, Jadwal Teknis Pencairan TPG Februari 2026 Bulanan Guru
Setelah SKTP dikeluarkan, dokumen tersebut digunakan pemerintah daerah sebagai dasar untuk mencairkan pembayaran TPG.
Artinya, meskipun surat keterangan tunjangan profesi guru sudah dikeluarkan, uang belum pasti langsung masuk ke rekening pada hari yang sama.
Tahap 3 Proses Pembayaran TPG di Daerah
Tahap terakhir berada di kewenangan pemerintah daerah.
Proses ini bisa berbeda di setiap daerah karena dipengaruhi oleh:
1 Ketersediaan anggaran
Baca Juga: Langkah-langkah Penting Pencairan TPG Guru Kemenag dan TPD Dosen Kemenag 2026
2 Administrasi internal daerah
3 Jadwal pencairan APBD
4 Verifikasi tambahan dari dinas pendidikan
Inilah sebabnya mengapa waktu TPG mulai berlaku tidak sama di setiap daerah, meskipun surat keterangan TPG dikeluarkan hampir bersamaan.
Perkiraan TPG Februari 2026 Cair
Jika di dasarkan pada pola biasa tanpa adanya gangguan yang berlangsung lama, maka perkiraannya adalah sebagai berikut:
SKTP berpotensi diterbitkan pada akhir pekan ketiga bulan Februari.
Proses pembayaran daerah membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja.
TPG Februari 2026 mungkin dikeluarkan pada akhir Februari sampai awal Maret.
Namun, perkiraan ini tetap tergantung pada sejauh mana proses administrasi berjalan baik di setiap daerah.
Faktor Penyebab TPG Februari 2026 Tertunda
Beberapa masalah umum yang sering menyebabkan pencairan terlambat adalah:
1 Update Dapodik melewati tanggal cut off
Status informasi GTK telah berubah menjadi tidak valid.
3 Masalah pada rekening bank
4 Beban mengajar tidak terbaca sistem
5 Proses administrasi daerah belum rampung
Karena itu, pemantauan rutin sangat disarankan.
Tips Aman Agar TPG Tidak Terlambat Cair
Supaya proses pencairan berjalan dengan baik, kamu bisa melakukan langkah-langkah berikut ini:
Pastikan data Dapodik sudah diperbarui sebelum tanggal 15.
Cek informasi GTK secara rutin setelah tanggal 16.
Segera berkoordinasi dengan operator sekolah jika ada kendala.
Baca Juga: Langkah-langkah Penting Pencairan TPG Guru Kemenag dan TPD Dosen Kemenag 2026
Pastikan rekening bank Anda sudah aktif dan sesuai dengan data yang diberikan.
Simpan dokumen administrasi pribadi dengan rapi
SKTP untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru /TPG bulan Februari 2026 secara resmi dikeluarkan pada tanggal 22 Februari 2026.
Penerbitan Surat Keputusan tentang Tunjangan Profesi ini menunjukkan bahwa pembayaran kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Beberapa grup WhatsApp menyebarkan informasi bahwa data tentang pencairan TPG sudah diberikan ke Kementerian Keuangan untuk dilakukan proses penyaluran anggaran.
Dalam pesan itu dijelaskan bahwa dana diperkirakan mulai masuk ke rekening guru antara tanggal 25 sampai 27 Februari 2026, asalkan tidak ada hambatan administratif atau teknis dalam proses pencairan.
Data pencairan TPG sudah diberikan kepada Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Mobil Nissan Gravite Meluncur, MPV Murah 7 Penumpang Harga Rp105 Jutaan Ini Fitur Unggulannya
"Insya Allah, pembayaran ke rekening guru akan dimulai pada 25 hingga 27 Februari 2026 (jika tidak ada hambatan)," demikian isi pesan yang beredar di media sosial.
Meski begitu, guru tetap dianjurkan untuk memantau informasi resmi dari dinas pendidikan setempat atau notifikasi pada sistem yang digunakan agar bisa memastikan kondisi pencairan, karena jadwal bisa berubah tergantung pada proses pemeriksaan dan ke lengkapan data yang diajukan. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi