Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Momen Langka Bulan Maret, Gaji Guru, THR dan TPG Bakalan Cair Dalam Satu Bulan

Falakhudin • Jumat, 20 Februari 2026 | 04:13 WIB
Prediksi Jadwal Penerbitan SKTP 2026 dan Tanggal Pencairan TPG Bulanan Guru
Prediksi Jadwal Penerbitan SKTP 2026 dan Tanggal Pencairan TPG Bulanan Guru

 

RADARSEMARANG.ID — Bapak ibu guru di nusantara awal tahun 2026 ini beberapa sudah menerima pencairan TPG bulanan yang pernah disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti.

Tunjangan Profesi Guru /TPG 2026 mulai dibayarkan setiap bulan, bukan tiga bulan sekali.

Kebijakan ini diumumkan pemerintah sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik pegawai negeri sipil (ASN) maupun non-ASN, sekaligus memberikan kepastian penghasilan rutin.

- Memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG).

- NUPTK aktif dan valid.

- Linier antara sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu.

- Memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.

- Data di Dapodik valid dan terupdate.

Status Penyaluran

1. SKTPG per tanggal 20 Januari 2026:

Telah disalurkan kepada penerima yang sesuai ketentuan.

 

- Tetap menjaga semangat dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

- Percaya bahwa proses penyaluran dilakukan dengan akuntabel dan transparan.

 

Terima kasih atas kesabaran dan pengertian Bapak/Ibu.

Mari kita terus mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan pendidikan yang lebih baik.

Pemerintah sudah secara resmi memberi tahu jadwal pembayaran Tunjangan Profesi Guru untuk bulan Januari 2026.

 

Sebelumnya, TPG dicairkan setiap tiga bulan, namun kini pemerintah menggunakan sistem pencairan setiap bulan.

Kebijakan ini diharapkan bisa membuat penghasilan dan kesejahteraan guru lebih stabil, merata, dan bisa berkelanjutan.

Meskipun jadwal tahap pertama ditentukan dimulai pada Senin, 26 Januari 2026, proses pencairan baru berjalan pada hari berikutnya karena mekanisme penyaluran membutuhkan kerja sama antar kementerian dan beberapa tahapan verifikasi data.

 

 

Tanggal 21 dan 22 Februari adalah hari libur, jadi tidak dihitung sebagai hari kerja.

Dengan sistem transfer langsung, biasanya proses pencairan tidak dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu.

Oleh karena itu, guru disarankan tetap tenang jika hingga 22 Februari dana belum masuk ke rekening.

Selain Februari, bulan Maret 2026 juga dianggap sebagai bulan yang menguntungkan bagi guru yang sedang mengikuti sertifikasi, terutama bagi ASN.

Dalam satu bulan, seorang guru dapat menerima tiga jenis penghasilan.

Baca Juga: Sudah Dibuka Penukaran Uang Baru Lebaran di Bank Indonesia, Berikut Cara, Jadwal Pemesanan dan Pengambilannya

 

Gaji bulanan yang biasa diterima di awal setiap bulan.

Tunjangan Hari Raya /THR 2026 yang sudah dianggarkan dalam APBN dan diperkirakan akan dicairkan sekitar 10 hari sebelum lebaran.

TPG bulanan yang sebelumnya kembali cair di akhir Maret dengan nilai yang setara dengan satu kali gaji pokok.

Jika dihitung secara total, pendapatan guru yang sudah diakui pada bulan Maret 2026 bisa mencapai sekitar Rp10 juta atau bahkan lebih, tergantung pada golongan dan lama masa kerjanya.

Untuk memastikan proses pencairan TPG guru sertifikasi bulan Februari 2026 berjalan lancar, para guru diwajibkan memverifikasi bahwa semua data yang ada di Info GTK sudah benar dan valid sebelum tanggal 15 Februari.

Keterlambatan dalam mengupdate atau menyinkronkan data bisa membuat tunjangan tertunda sampai bulan depan.

Baca Juga: Niat, Cara, Waktu dan Makna Padusan Mandi Sunnah Tradisi Menyambut Bulan Suci Ramadan Sebelum Puasa Sebulan

 

Pemerintah mengatakan bahwa sistem baru ini dibuat agar bisa meningkatkan ketepatan, kejelasan, serta kesejahteraan guru secara terus-menerus.

Periode pembaruan dan validasi Info GTK pada 23–27 Februari 2026 disebut menjadi momen penting bagi guru, karena berkaitan dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru /TPG dan THR 2026.

Data yang benar dan sesuai berada dalam sistem Info GTK menjadi salah satu syarat utama  agar hak tunjangan dapat diproses  tanpa kendala administrasi. 

Jika seluruh persyaratan terpenuhi, muncul kemungkinan TPG dan THR dapat dicairkan dalam waktu yang berdekatan, bahkan berpotensi bersamaan,  sesuai mekanisme dan kebijakan pemerintah.

Para guru diimbau untuk memastikan:

Baca Juga: Daftar 96 Titik Lokasi Pengamatan Hisab Rukyat untuk Proses Sidang Isbat Penentuan Awal Puasa Ramadan 2026

 

- Data pribadi dan kepegawaian sudah sinkron.

- Status sertifikasi dan beban mengajar sesuai.

- Tidak ada kendala pada rekening penyaluran.

Meski demikian, kepastian pencairan  tetap menunggu regulasi resmi dan  pengumuman dari instansi terkait. 

Pastikan selalu merujuk pada informasi resmi agar terhindar dari kabar yang belum terverifikasi.

Perubahan penting pada tahun ini adalah penerbitan SKTP yang dilakukan setiap bulan, bukan lagi setiap semester.

Baca Juga: 4 Teks Khutbah Pertama dan Kedua Jumat 2026: Marhaban ya Ramadan, Marhaban ya Syahru Shiyam, Datangnya Puasa Ramadan, Lengkap Tulisan Arab, Latin

 

Selain itu, bulan Maret 2026 menjadi waktu penting karena guru bisa mendapatkan gaji, THR, dan TPG dalam satu bulan saja. 

Menyenangkan bukan bapak ibu guru. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Sertifikat pendidik guru #Pencairan TPG bulanan 2026 #tunjangan profesi guru #TPG bulanan resmi #Syarat Penerbitan SKTP #gaji bulanan #sertifikat pendidik PPG #TPG bulanan #TPG dan THR 2026 #TPG bulan Februari 2026 #SK TPG #Kementerian Keuangan #RAPBN 2026 #Prof Nunuk Suryani #sistem Info GTK terbaru #Dinas Pendidikan #Kementerian Pendidikan #sertifikat pendidik guru madrasah Kemenag #THR 2026 pensiunan PNS #Dirjen GTK Nunuk Suryani #Guru Non ASN #Informasi Penyaluran TPG 2026 #skema pencairan TPG bulanan #sscasn.bkn.go.id #TPG 2026 #Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara #THR 2026 Karyawan Swasta Cair Kapan #THR 2026 #pembayaran TPG 2026 #penyaluran TPG secara bulanan #tunjangan guru ASN #pencairan TPG bulanan #Nomor Registrasi Guru #SK Inpassing #Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan #sk tpg 2026 #sistem Info GTK #Tunjangan profesi guru ASN #pencairan TPG guru sertifikasi bulan Februari 2026 #Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah #TPG bulanan 2026 #Download Kalender 2026 #TPG bulanan mulai 2026 #Mekanisme pencairan TPG 2026 #Tunjangan Profesi Guru 2026 #pencairan tunjangan profesi #skema pencairan TPG #tpg bulanan guru 2026 #surat keputusan tunjangan profesi guru (SKTPG) #Jadwal pembayaran Tunjangan Profesi Guru bulan Februari 2026 #Fungsi SKTP #sistem Info GTK Kemendikbud #proses pencairan TPG Februari 2026 #info GTK 2026 #Info GTK 2026 terbaru #salatiga #Tunjangan Hari Raya #Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu ti #TPG guru sertifikasi Februari 2026 #besaran tunjangan profesi guru #Menteri pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti #besaran TPG #sertifikat pendidik #SKTP adalah #Tunjangan guru Non ASN #rekening guru #msbreewc #Penyaluran TPG terbaru #Info GTK 2026 guru lulus PPG 2025 #SKTP #SK TPG adalah #Penyaluran TPG #TPG bulanan 2026 aturan baru #Info gtk #kesejahteraan guru #pegawai negeri sipil