RADARSEMARANG.ID — Kabar gembira buat bapak ibu guru di nusantara awal tahun 2026 ini.
Tunjangan Profesi Guru /TPG 2026 mulai dibayarkan setiap bulan, bukan tiga bulan sekali.
Kebijakan ini diumumkan pemerintah sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik pegawai negeri sipil (ASN) maupun non-ASN, sekaligus memberikan kepastian penghasilan rutin.
Ini membantu stabilitas keuangan para pendidik, karena dana akan masuk langsung ke rekening mereka setelah proses administrasi selesai.
Penting bagi para guru untuk memahami bahwa pencairan satu bulan ini adalah hak yang bisa kumulatif, tetapi dibayarkan secara terpisah sesuai status validasi terbaru.
Guru yang data mereka valid per tanggal 20 akan menerima nominal satu bulan tersebut lebih dulu dibandingkan para rekan yang data masih dalam proses perbaikan.
Keputusan ini menunjukkan betapa pentingnya akurasi data di Dapodik, karena kevalidan data pada tanggal tersebut menjadi pintu utama bagi pencairan dana untuk tahun 2026.
Dengan menerima pembayaran satu bulan ini, diharapkan semangat kerja para guru dapat tetap terjaga di minggu semester awal.
Meski pencairan dilakukan bertahap, sistem memastikan setiap guru yang memenuhi syarat akan mendapatkan haknya secara utuh.
Dengan demikian, para pendidik tidak perlu menunggu lama untuk merasakan manfaat dari sertifikasi yang mereka miliki.
Fokus pada pencairan satu bulan di Januari ini menunjukkan adanya percepatan birokrasi dalam penyaluran tunjangan sertifikasi. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi