Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

SKTP Terbit 26-28 Januari 2026, Begini Mekanisme Pencairan TPG Bulanan Guru

Falakhudin • Jumat, 6 Februari 2026 | 05:15 WIB

 

 

SKTP Terbit 26-28 Januari 2026, Begini Mekanisme Pencairan TPG Bulanan Guru
SKTP Terbit 26-28 Januari 2026, Begini Mekanisme Pencairan TPG Bulanan Guru

 

RADARSEMARANG.ID — SKTP adalah Surat Keputusan Tunjangan Profesi yaitu dokumen resmi yang diterbitkan Kemendikbudristek sebagai dasar hukum pencairan tunjangan profesi bagi guru yang telah sertifikasi dan memenuhi persyaratan, seperti data valid di Info GTK, beban mengajar minimal 24 jam tatap muka, dan memiliki NRG.

Fungsi SKTP yaitu menjadi bukti resmi bahwa seorang guru layak menerima tunjangan profesi (TPG) dan merupakan dasar bagi pemerintah untuk mentransfer dana ke rekening guru.

- Memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG).

- NUPTK aktif dan valid.

- Linier antara sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu.

- Memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.

- Data di Dapodik valid dan terupdate.

Baca Juga: Info GTK 2026: Cara Cek, Login, Status Tunjangan dan Panduan Lengkap Bagi Guru Perlancar Skema Pencairan TPG Bulanan

 

Surat keputusan tunjangan profesi atau SK TPG adalah surat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai tanda seorang guru akan mendapatkan tunjangan profesinya.

Terbit tidaknya SKTP bisa dicek melalui portal info GTK.

Nah, SKTP yang sudah diterbitkan, selanjutnya akan disampaikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota tempat Bapak/Ibu mengajar melalui aplikasi penyalur tunjangan.

Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai melakukan uji coba perubahan skema pencairan TPG pada Januari 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para guru karena sistem pembayaran TPG 2026 bakal diganti yang selama ini dilakukan per tiga bulan atau triwulanan akan diubah menjadi pencairan bulanan.

Perubahan skema ini dilakukan untuk meningkatkan kepastian kesejahteraan guru sekaligus meminimalkan keterlambatan pencairan yang kerap terjadi akibat kendala administrasi dan sinkronisasi data.

Dalam tahap awal, uji coba akan menyasar guru ASN maupun guru non ASN yang telah memenuhi syarat penerima TPG.

Uji coba pencairan TPG bulanan dimulai pada Januari 2026 dengan fokus utama pada kesiapan sistem dan akurasi data guru.

Kemendikdasmen menjadwalkan validasi data melalui Info GTK dilakukan lebih awal, yaitu pada Februari 2026.

 

“Secara umum, pembayaran berjalan lancar dan penuh setiap tiga bulan. Semoga tahun depan bisa setiap bulan,” ujarnya pada hari Minggu (2/11).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof Nunuk Suryani, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mempersiapkan penyaluran TPG secara bulanan.

Namun, kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap melibatkan beberapa kementerian, termasuk Kementerian Keuangan.

“Kebijakan baru ini sedang dipersiapkan secara bertahap dengan melibatkan berbagai kementerian seperti Kemendikdasmen dan Kementerian Keuangan untuk penyalurannya,” ujar Prof Nunuk.

Dirjen GTK Nunuk Suryani mengatakan bahwa pihaknya sedang bersiap untuk menyalurkan TPG setiap bulan.

Namun, kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dengan melibatkan beberapa kementerian.

Namun kecepatan Pemda dalam memberikan data tepat waktu juga menjadi faktor penting.

"Kalau per bulan, bagaimana Pemda bisa mengusulkan dengan tepat waktu dan sekolah juga harus memberikan laporan kinerja sesuai jadwal karena terkait dengan data. Ini menjadi tantangan dalam penyaluran setiap bulan," tambahnya.

Proses pengambilan dan validasi data SKTP Januari 2026 telah dimulai pada tahap pertama pada 19 Januari 2025, dan tahap kedua akan dimulai pada 26 Januari 2026.

 

Status Penyaluran

1. SKTPG per tanggal 20 Januari 2026:

Telah disalurkan kepada penerima yang sesuai ketentuan.

2. SKTPG per tanggal 26 Januari 2026:

Masih menunggu penyaluran berikutnya.

Editor : Baskoro Septiadi
#KPPN #pencairan tpg guru #Besaran TPG Guru ASN #Pencairan TPG bulanan 2026 #tunjangan profesi guru #NUPTK #tunjangan guru non ASN Kemenag #TPG bulanan resmi #Syarat Penerbitan SKTP #SKTP Februari #jadwal pencairan TPG ASN 2025 #Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 #syarat penerima TPG guru #SKTP Februari 2026 #Lulusan PPG 2025 #TPG bulanan #SKTP 26 dan 28 Januari 2026 mulai pencairan #besaran TPG guru ASN 2025 #seleksi PPPK 2026 #Lowongan PPPK Kemenag #lulusan PPG hingga akhir 2025 #SKTPG per tanggal 20 Januari 2026 #SK TPG #Lulusan PPG #pencairan TPG guru 2026 #RAPBN 2026 #skema pencairan TPG pada Januari 2026 #Prof Nunuk Suryani #SKTP sudah terbit tapi TPG belum cair #Dinas Pendidikan #TPG 2026 NAIK #Dirjen GTK Nunuk Suryani #Guru Non ASN #Guru Non ASN Non Sertifikasi #Besaran Tunjangan Profesi Guru Non ASN #Informasi Penyaluran TPG 2026 #skema pencairan TPG bulanan #Dapodik 2026 #sscasn.bkn.go.id #Pencairan TPG 2026 TAHAP 1 #tpg guru bulanan 2026 #TPG 2026 #Link Info GTK 2026 #SSCASN BKN #syarat penerima TPG 2026 #Gaji Pokok #rekrutmen PPPK 2026 #Jadwal pencairan TPG Februari 2026 #Tunjangan Guru ASN Cair #tpg #validasi data SKTP #penyaluran TPG secara bulanan #pencairan TPG 2026 #tunjangan guru ASN #TPG Guru Cair Bulanan 2026 #perubahan pencairan tpg bulanan #pencairan TPG bulanan #tpg cair bulanan 2026 #Nomor Registrasi Guru #SK inpassing guru #SKTP guru 2026 #Besaran TPG 2026 #Penyaluran TPG Langsung #SK Inpassing #Jadwal Pencairan TPG 2026 #penyaluran TPG bertahap #TPG 2026 cair #Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan #Pencairan TPG #sk tpg 2026 #Tunjangan profesi guru ASN #TPG 2026 dibayar bulanan #Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah #TPG bulanan 2026 #Download Kalender 2026 #Tunjangan profesi guru akan ditransfer setiap bulan #TPG bulanan mulai 2026 #syarat penerima TPG guru ASN #Syarat Penerima TPG #Jadwal pencairan TPG ASN #SKTP Guru februari 2026 #Kemendikdasmen 2026 #Mekanisme pencairan TPG 2026 #Tunjangan Profesi Guru 2026 #skema pencairan TPG #sistem pembayaran TPG 2026 #tpg bulanan guru 2026 #SKTP sudah terbit apakah TPG cair #guru non ASN 2026 #SKTP sudah terbit #surat keputusan tunjangan profesi guru (SKTPG) #Data Guru Penerima BSU #SKTPG per tanggal 26 Januari 2026 #Jadwal pembayaran Tunjangan Profesi Guru bulan Februari 2026 #kementerian pan rb #Fungsi SKTP #Surat keputusan tunjangan profesi #info GTK 2026 #tunjangan guru asn daerah #Download kalender tahun 2026 resmi #Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu ti #Nomor Registrasi Guru atau NRG #SKTP 26 dan 28 Januari 2026 #besaran tunjangan profesi guru #rekrutmen pppk #Guru ASN #besaran TPG #tunjangan guru non ASN cair #Penyaluran TPG di Lapangan #SKTP adalah #Tunjangan guru Non ASN #rekening guru #kemendikdasmen #Penyaluran TPG terbaru #tunjangan guru ASN dan non ASN #rekening guru PNS #dapodik #Besaran TPG Guru Non ASN #SKTP Guru #Jadwal pencairan TPG guru ASN #Info GTK 2026 guru lulus PPG 2025 #Lulusan PPG 2025 Kapan Cair #SKTP #Besaran TPG guru 2026 #SKTP 2026 #SK TPG adalah #SKTP Guru Terbit #Penyaluran TPG #Besaran Tunjangan Profesi Guru Swasta #TPG bulanan 2026 aturan baru #Jadwal Pencairan TPG #syarat penerima TPG triwulan 4 #Info gtk #Seleksi PPPK #tunjangan profesi #Kemendikbudristek #tunjangan guru ASN 2026 #TPG 2026 cair bulanan #Besaran Tunjangan Profesi Guru ASN