Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

SKTP 20 Januari 2026 Terbit, Makna Status Hijau di Info GTK, Prediksi Pencairan TPG Guru Akhir Bulan

Falakhudin • Senin, 26 Januari 2026 | 05:44 WIB
SKTP 20 Januari 2026 Terbit, Jadwal Pencairan TPG 2026, Jadwal Penarikan Data Guru di Info GTK 2026
SKTP 20 Januari 2026 Terbit, Jadwal Pencairan TPG 2026, Jadwal Penarikan Data Guru di Info GTK 2026

 

RADARSEMARANG.ID — Kabar gembira buat bapak ibu guru di nusantara awal tahun 2026 ini.

Tunjangan Profesi Guru /TPG mulai dibayarkan setiap bulan, bukan tiga bulan sekali.

Kebijakan ini diumumkan pemerintah sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik pegawai negeri sipil (ASN) maupun non-ASN, sekaligus memberikan kepastian penghasilan rutin.

 

Sebelumnya, tunjangan diberikan setiap tiga bulan.

"Tunjangan guru non ASN sebesar Rp2 juta. Tunjangan guru ASN sebesar gaji pokok, dengan bonus, akan ditransfer langsung. Sementara itu, saat ini kita hanya bisa mentransfer setiap tiga bulan. Tahun depan, kita usahakan bisa mentransfer setiap bulan," ujar Mu'ti dalam acara Puncak peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, November 2025 lalu.

Pemerintah dalam RAPBN 2026 telah mengalokasikan anggaran besar untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru ASN adalah 1 kali gaji pokok per bulan dan dibayarkan setiap bulan.

Untuk Guru Non ASN yang memiliki sertifikat, besaran TPG meningkat dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pemerintah tengah berusaha agar TPG dapat disalurkan setiap bulan mulai tahun 2026.

 

 

Status hijau pada Info GTK bukan cuma tanda visual.

Warna hijau ini artinya semua data guru sudah diakui valid oleh sistem pusat.

Proses validasi mencakup pengecekan data sekolah, kebenaran data guru, dan penilaian kelengkapan untuk menerima tunjangan profesi.

Jika status Info GTK belum hijau, sistem tidak akan memasukkan guru tersebut ke dalam daftar penerima TPG bulan ini.

Artinya, meskipun sudah bersertifikasi, pembayaran tetap tertunda sampai status valid tuntas.

 

Pada 22 Januari 2026, Info GTK mengalami perubahan penting.

Setelah data TPG Januari ditarik pada 19 Januari, tampilan dan struktur informasi di platform itu berubah drastis.

Perubahan terbesar adalah masa berlaku Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Sebelumnya SKTP berlaku per semester, kini SKTP dikeluarkan dan berlaku per bulan.

Untuk Januari, SKTP Januari 2026 menjadi dasar pembayaran TPG yang rencananya berlangsung akhir Januari atau paling cepat awal Februari 2026.

Selanjutnya, SKTP Februari akan dikeluarkan lagi untuk proses bulan berikutnya.

 

SKTP dikeluarkan oleh pemerintah pusat setelah usulan dari dinas pendidikan daerah dianggap lengkap dan valid.

Bagi guru yang sudah mendapat SKTP, ini menandakan bahwa status mereka sudah diverifikasi dan tinggal menunggu proses transfer dana.

Besaran TPG 2026.

Untuk tahun 2026, pemerintah tetap menggunakan struktur dasar nominal TPG berdasarkan status kepegawaian guru yang bersertifikasi.

Meskipun ada kemungkinan penyesuaian untuk kategori tertentu, skema utama tetap mengacu pada gaji pokok.

 

Guru ASN menerima TPG setara satu kali gaji pokok per bulan, besarnya sesuai dengan golongan dan masa kerja.

Sementara itu, guru non ASN yang sudah inpassing menerima TPG sesuai dengan gaji pokok dalam SK penyetaraan mereka.

Bagi guru non ASN yang belum inpassing, besar TPG diperkirakan Rp1,5 juta per bulan.

Sementara itu, guru honorer yang bersertifikasi diperkirakan menerima Rp2 juta per bulan, mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026.

 

Rincian besaran TPG Guru ASN Berdasarkan Golongan.

Golongan I: sekitar Rp1,68 juta hingga Rp2,9 juta per bulan.

Golongan II: sekitar Rp2,18 juta hingga Rp4,12 juta per bulan.

Golongan III: sekitar Rp2,78 juta hingga Rp5,18 juta per bulan.

SKTP 20 Januari 2026 Terbit, Cara Guru Memastikan Pembayaran TPG Januari Masuk
SKTP 20 Januari 2026 Terbit, Cara Guru Memastikan Pembayaran TPG Januari Masuk

 

Golongan IV: sekitar Rp3,28 juta hingga Rp6,37 juta per bulan.

Angka tersebut mengikuti struktur gaji pokok nasional dan bisa berbeda tergantung lama masa kerja setiap guru. (fal)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Sertifikat pendidik guru #kendal #Rincian besaran TPG Guru #Pencairan TPG bulanan 2026 #tunjangan profesi guru #NUPTK #tunjangan guru ASN PPPK 2025 #kabar terbaru TPG guru 2026 #SKTP Januari 2026 #tunjangan guru non ASN Kemenag #Syarat Penerbitan SKTP #kenapa TPG belum cair Januari 2026 #Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 #syarat penerima TPG guru #NRG dan SKTP TPG #Lulusan PPG 2025 #sertifikat pendidik PPG #Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani #Dapodik 2026B #SKTP belum cair #validasi Info GTK TPG 2025 #Dapodik 2026A #syarat valid TPG terbaru #SK TPG #Lulusan PPG #Kementerian Keuangan #Info GTK Belum Terdeteksi Serdik #RAPBN 2026 #Cara cek SKTP di Info GTK #Syarat TPG 2026 #SKTP 20 januari 2026 kapan cair #Prof Nunuk Suryani #SKTP sudah terbit tapi TPG belum cair #Dinas Pendidikan #TPG 2026 NAIK #Guru Non ASN Inpassing #Dapodik 2026 a #Dirjen GTK Nunuk Suryani #aturan baru TPG 2026 #Guru Non ASN #proliga 2026 #sertifikat pendidik sudah ada NRG belum keluar #perubahan sistem TPG #Dapodik 2026 #syarat penerima TPG guru 2025 #TPG 2026 #Link Info GTK 2026 #syarat penerima TPG 2026 #Dirjen GTKPG Nunuk Suryani #update Info GTK hari ini #data dapodik #Gaji Pokok #kenapa TPG 2026 belum masuk rekening #Tunjangan Guru ASN Cair #tpg #penyaluran TPG secara bulanan #pencairan TPG 2026 #Info GTK atau SIM ANTUN #TPG cair Januari 2026 #tunjangan guru ASN #Kemendikdasmen beasiswa #TPG Guru Cair Bulanan 2026 #pencairan TPG bulanan #Dapodik 2026c #kemendikdasmen gtk #Nomor Registrasi Guru #Nunuk Suryani dari Ditjen GTK Kemdikbud #SKTP guru 2026 #pencairan TPG 100 persen dan gaji ke 13 #Besaran TPG 2026 #Guru non ASN yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di Dapodik #Jadwal Pencairan TPG 2026 #TPG Januari 2026 #Pencairan TPG #sk tpg 2026 #Tunjangan profesi guru ASN #Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah #Download Kalender 2026 #SKTP guru tidak valid #SKTP aktif guru #syarat penerima TPG guru ASN #Validasi Info GTK #Kemendikdasmen 2026 #Mekanisme pencairan TPG 2026 #Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah #Nunuk Suryani Dirjen GTK #Tunjangan Profesi Guru 2026 #Nunuk Suryani #Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia #jam mengajar tidak valid TPG #sistem pembayaran TPG 2026 #SKTP sudah terbit #TPG cair Maret 2026 #surat keputusan tunjangan profesi guru (SKTPG) #Pencairan TPG ASN #info penting guru awal tahun #jadwal pencairan TPG guru #Fungsi SKTP #Surat keputusan tunjangan profesi #masalah TPG tidak cair 2026 #Guru non ASN Kemenag #info GTK 2026 #Pencairan TPG ASN 2025 #tunjangan guru asn daerah #Dirjen GTK Kemendikdasmen #salatiga #Download kalender tahun 2026 resmi #Info GTK belum berubah #Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu ti #Nomor Registrasi Guru atau NRG #Guru Non ASN yang Masuk Data Base BKN #besaran tunjangan profesi guru #Menteri pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti #dapodik 2026 c #tunjangan guru non ASN cair #Tunjangan Profesi Guru ASN 2026 #Dapodik 2026 P3K #Status hijau pada Info GTK #Guru Non ASN yang Sudah Inpassing #sertifikat pendidik #SKTP adalah #Tunjangan guru Non ASN #guru non ASN yang belum tersertifikasi #kemendikdasmen #Dapodik 2026 b #tunjangan guru ASN dan non ASN #dapodik #kemendikdasmen go id #SKTP Guru #Pencairan TPG Januari 2026 #Jadwal pencairan TPG guru ASN #VIRAL #Lulusan PPG 2025 Kapan Cair #SKTP #SKTP 2026 #SKTP aktif #SK TPG adalah #SKTP Guru Terbit #bansos bpnt 2026 #TPG Januari #SKTP Guru ASN #bansos BPNT #hak tunjangan guru 2026 #Validasi Info GTK 2026 #Info gtk #Gaji Pokok ASN #Dirjen GTK #tunjangan guru ASN 2026 #sertifikat pendidik aktif #tanda SKTP sudah terbit 2026 #Guru Honorer #pegawai negeri sipil #babak 16 besar #TPG 2026 cair bulanan #Besaran Tunjangan Profesi Guru ASN