RADARSEMARANG.ID — Info GTK adalah sistem informasi berbasis web yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sistem ini berfungsi sebagai portal verifikasi data bagi guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.
Info GTK merupakan singkatan dari "Informasi Data Guru dan Tenaga Kependidikan", dengan data yang berasal langsung dari aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Berikut daftar link resmi yang berkaitan dengan Info GTK dan layanan pendukungnya:
Info GTK (Domain Aktif): https://info.gtk.dikdasmen.go.id
Portal GTK Kemendikdasmen: https://gtk.dikdasmen.go.id
SP Datadik (Manajemen Akun): https://sp.datadik.dikdasmen.go.id
Helpdesk Dapodik: https://helpdesk.pauddasmen.id
SIM Tunjangan GTK: https://simtun.gtk.dikdasmen.go.id
SIMPKB (Pengembangan Keprofesian): https://gtk.belajar.kemendikdasmen.go.id
Berikut langkah-langkah login ke Info GTK menggunakan domain terbaru:
Buka browser (Google Chrome, Mozilla Firefox, Safari, Opera MIni atau yang lainnnya)
Ketik alamat https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id pada address bar
Setelah berhasil login, berikut cara mengecek berbagai informasi penting:
Pada dashboard utama, pilih menu Profil
Periksa kelengkapan data meliputi nama, NIK, NUPTK, jabatan, dan pangkat
Pastikan foto profil sudah sesuai
Cek status kepegawaian (PNS, PPPK, atau Honorer)
Pilih menu Tunjangan atau SKTP
Lihat status penerbitan SKTP (Sudah Terbit/Belum Terbit)
Perhatikan kode validasi yang muncul (Kode 13, 16, atau lainnya)
Jika sudah valid, tombol Cetak akan aktif untuk mengunduh SKTP
Akses menu Beban Kerja
Periksa total jam tatap muka per minggu
Pastikan sudah memenuhi minimal 24 jam sesuai regulasi
Jika menemukan data yang tidak sesuai, segera koordinasikan dengan operator sekolah untuk dilakukan perbaikan di Dapodik.
Info GTK menyajikan berbagai informasi penting yang dikelompokkan dalam beberapa kategori:
Data Identitas:
Nama lengkap, NIK, dan NUPTK
Tempat/tanggal lahir dan jenis kelamin
Alamat domisili
Foto profil
“Kebijakan baru ini sedang dipersiapkan secara bertahap dengan melibatkan banyak kementerian seperti Kemendikdasmen dan Kementerian Keuangan untuk penyalurannya,” kata Prof Nunuk.
Namun, kecepatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan data tepat waktu juga menjadi kunci utamanya.
“Kalau per bulan ya bagaimana Pemda mengusulkan tepat waktu dan sekolah juga dituntut untuk memberikan laporan kinerja tepat waktu karena terkait dengan data. Ini tantangan bagi penyaluran setiap bulan,” sambungnya.
Diketahui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang menyiapkan aturan jika Tunjangan Profesi Guru tidak lagi dicairkan setiap tiga bulan, melainkan dibayarkan setiap bulan.
Perubahan ini tidak langsung diterapkan secara serentak.
Jadwal Penerapan TPG Bulanan Mulai 2026
Pemerintah menyiapkan tahapan sebagai berikut:
- Januari 2026: Uji coba (pilot project) di beberapa daerah
- Pertengahan 2026: Evaluasi dan penyempurnaan sistem
- Juli 2026: Penerapan nasional TPG yang cair setiap bulan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bahwa tunjangan profesi guru diusahakan akan ditransfer langsung setiap bulan mulai tahun 2026.
Sebelumnya, tunjangan ditransfer ke rekening guru setiap tiga bulan.
“Tunjangan guru non-ASN sebesar Rp 2 juta. Tunjangan guru ASN sebesar gaji pokok, dengan ‘bonus’, ditransfer langsung. Sementara itu, baru bisa kita transfer 3 bulan sekali. Tahun depan kita usahakan ditransfer tiap bulan,” kata Mu'ti dalam acara Puncak peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, November 2025 lalu.
Perbedaan Info GTK 2026 dengan 2025 terletak pada tampilan.
Info GTK 2026 terlihat lebih segar, rapi, dan lebih mudah dipahami.
Kini guru bisa memantau SKTP, progres penyaluran TPG, serta hasil validasi dengan tampilan yang jauh lebih jelas.
Fitur utama Info GTK 2026 antara lain:
- Monitoring SKTP yang lebih informatif
- Progres penyaluran TPG per bulan
- Validasi data PTK yang lebih detail
- Notifikasi status hijau/merah yang mudah dibaca
- Resume akhir sebagai ringkasan data.
Setelah login, di Info GTK terdapat lima menu utama yang bisa diakses. Berikut penjelasan masing-masing fiturnya:
- Dashboard:
Menampilkan data guru yang sudah diisi, seperti NUPTK, status kepegawaian, dan informasi pribadi lainnya.
- Informasi Tunjangan:
Fitur yang paling sering digunakan.
Isinya meliputi informasi Tunjangan Profesi Guru (TPG), status pencairan, serta riwayat pembayaran.
- Validasi Data:
Digunakan untuk memeriksa apakah data yang sudah diinput valid atau tidak.
Status validasi ditandai dengan warna tertentu:
hijau jika valid, merah jika tidak valid.
- Riwayat Pendidikan:
Menampilkan data pendidikan, mata pelajaran yang diajarkan, dan beban tugas mengajar.
- Sertifikasi:
Berisi informasi mengenai Nomor Registrasi Guru (NRG), status sertifikasi, dan data kepesertaan program PPG.
Jadwal Penarikan Data Info GTK 2026
Penarikan data Info GTK untuk tahun anggaran 2026 dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu:
- Semester Ganjil:
Akhir Februari 2026 untuk pencairan tunjangan Juli-Desember 2025.
Perbaikan data dilakukan pada minggu ke-3 Februari 2026.
- Semester Genap:
Akhir September 2026 untuk pencairan tunjangan Januari-Juni 2026.
Perbaikan data dilakukan pada minggu ke-3 September 2026.
Guru harus memastikan data di Dapodik sudah valid sebelum tanggal cut-off yang ditentukan oleh Dirjen GTK agar SKTP dapat dikeluarkan tepat waktu.
Berikut beberapa tips agar proses pengecekan Info GTK berjalan lancar dan data cepat valid:
- Gunakan domain terbaru, yaitu info.gtk.dikdasmen.go.id, dan hindari domain lama.
- Pilih waktu yang tepat, seperti di luar jam sibuk, misalnya dini hari (02.00-05.00 WIB) atau larut malam (22.00-24.00 WIB).
- Gunakan browser terbaru seperti Google Chrome, Edge, atau Firefox untuk performa optimal.
- Pastikan data Dapodik lengkap.
Koordinasikan rutin dengan operator sekolah untuk memastikan semua data sudah diinput dengan benar.
- Lakukan pengecekan secara berkala minimal dua kali per semester: awal semester dan menjelang periode validasi.
- Jika data sudah valid, simpan screenshot sebagai bukti jika terjadi kendala sistem.
- Aktifkan fitur Two-Factor Authentication (2FA) sejak September 2025 untuk tambahan keamanan.
- Simpan nomor WhatsApp operator sekolah dan dinas untuk koordinasi yang cepat jika ada masalah.
- Pahami jadwal sinkronisasi.
Jika data belum berubah 1-2 hari setelah perbaikan di Dapodik, tunggu hingga 7-14 hari kerja.
- Pastikan mata pelajaran yang diajarkan sesuai dengan sertifikat pendidik agar lolos validasi otomatis. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi