RADARSEMARANG.ID — PIP adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Tujuannya adalah membantu anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu agar bisa terus sekolah tanpa repot soal biaya.
Sebelumnya, bantuan PIP diberikan dengan besaran berbeda tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh:
Baca Juga: Pencairan Bansos Mengalir Deras: PKH, BPNT, BLT Kesra, PIP, Bantuan Pangan Beras dan Minyak
- Siswa SD, SDLB, dan Paket A mendapatkan bantuan Rp450.000 per tahun.
Namun, bagi siswa baru atau yang sedang di tahun terakhir, jumlah bantuan hanya Rp225.000.
- Siswa SMP, SMPLB, dan Paket B menerima Rp750.000 per tahun, sedangkan bagi siswa baru atau yang berada di kelas akhir, hanya mendapatkan Rp375.000.
- Siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C mendapat bantuan yang lebih besar, yaitu Rp1.800.000 per tahun.
Namun, bagi siswa baru atau yang berada di kelas akhir, bantuan hanya Rp900.000.
Dalam kebijakan terbaru, anak usia Taman Kanak-Kanak (anak TK) juga akan bisa menerima bantuan PIP dengan besaran Rp450.000 per tahun.
PIP ini akan diberikan mulai tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan wajib belajar 13 tahun, yang bertujuan memastikan setiap anak Indonesia, sejak usia dini, mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa bantuan ini akan ditujukan untuk anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.
"Ya PIP untuk TK ini baru kita usulkan di tahun anggaran 2026 sebagai komitmen kami untuk pelaksanaan wajib belajar 13 tahun. Tadi kami usulkan angkanya memang masih kecil, mudah-mudahan nanti bisa bertambah juga kalau ada usulan lagi di rapat terbatas," ujar Mendikdasmen Abdul Mu ti, Rabu, (27/8/2025).
Mu'ti mengatakan, bantuan ini nantinya akan menyasar murid dari keluarga yang kurang mampu. Namun, dia belum merinci jumlah penerima program tersebut.
"Nanti jumlah penerimanya berapa nanti kami akan hitung lagi. Tapi prioritas memang untuk PIP ini kan untuk murid yang dari keluarga tidak mampu. Jadi angkanya belum bisa kami sampaikan penerimanya," lanjutnya.
Cara mendaftar PIP untuk anak TK 2026:
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id untuk informasi terkini dan prosedur pendaftaran.
- Siapkan dokumen seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), fotokopi KTP orang tua dan Kartu Keluarga (KK), serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.
- Isi formulir pendaftaran secara online dengan data yang benar dan kirimkan untuk diproses.
- Tunggu hasil verifikasi dan pengumuman penerima bantuan PIP setelah data Anda selesai diproses.
Manfaat PIP untuk Anak TK
Dengan adanya PIP untuk anak TK, ada beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan, antara lain:
▪ Bantuan Biaya Pendidikan
Anak TK yang terdaftar sebagai penerima PIP akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp450.000 per tahun.
Bantuan ini bisa digunakan untuk biaya operasional sekolah dan kebutuhan pendidikan lainnya.
▪ Pendidikan Lebih Terjangkau
PIP membantu mengurangi beban biaya sekolah, terutama untuk anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini memungkinkan anak-anak mendapatkan pendidikan yang lebih baik sejak usia dini.
▪ Peningkatan Kualitas Pendidikan Usia Dini
Anak TK bisa menerima PIP mulai tahun 2026, dan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan usia dini di Indonesia.
Dengan bantuan PIP untuk anak TK, pemerintah memberi kesempatan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa terganggu masalah biaya.
Dengan adanya PIP, sekolah TK juga bisa meningkatkan kualitas layanan pendidikannya.
Dana tambahan ini bisa digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah dan mengembangkan program belajar yang lebih baik. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi