RADARSEMARANG.ID — Guru yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang dikeluarkan pada tahun 2026, seperti lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, berpeluang menerima tunjangan sertifikasi sejak awal tahun 2026.
Dengan skema terbaru, pencairan TPG diperkirakan akan dilakukan pada bulan Februari hingga Maret 2026.
Perubahan ini mengganti sistem pembayaran yang terdahulu dilakukan setiap tiga bulan menjadi pembayaran setiap bulan.
Meski jadwal pencairan lebih cepat, kelengkapan administrasi tetap menjadi hal yang penting.
Proses pengumpulan berkas melalui Siaga Pendis dan pembaruan data di Dapodik yang dimulai sejak awal tahun menjadi langkah penting agar tunjangan bisa diproses tepat waktu.
NRG dikeluarkan secara otomatis oleh sistem Direktorat Jenderal GTK.
Namun, proses tersebut sangat bergantung pada data yang valid dan selaras pada setiap tahapan.
Nomor Registrasi Guru /NRG adalah kode unik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan bagi guru yang sudah lulus sertifikasi atau Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Nomor ini bertindak sebagai bukti resmi kualifikasi seorang guru dan syarat wajib untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Jika tidak ada NRG yang valid dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), status sertifikasi guru tidak akan diakui oleh sistem pembayaran tunjangan.
NRG bukan hanya sekadar angka di dalam administrasi sekolah.
Keberadaannya menunjukkan bahwa data kita sudah selaras antara hasil lulusan universitas dengan database kementerian.
Jika nomor ini belum muncul, berarti proses verifikasi data masih tertunda atau belum selesai diproses oleh Direktorat Jenderal GTK.
Oleh karena itu, disarankan untuk mengecek secara berkala, terutama bagi lulusan PPG baru.
Banyak guru sering menyamakan antara NRG dengan NUPTK.
Padahal keduanya memiliki fungsi dan otoritas penerbitan yang berbeda dalam sistem pendidikan.
Cara Cek NRG Lewat Info GTK
Info GTK adalah gerbang utama bagi seluruh guru di bawah naungan Kemdikbud untuk memantau validitas data. Sistem ini menarik data langsung dari sinkronisasi Dapodik sekolah.
Metode ini paling akurat karena menampilkan status validasi SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi). Berikut adalah tahapan teknis yang harus kamu ikuti dengan cermat.
1 Buka aplikasi browser seperti Chrome atau Mozilla pada perangkat kamu.
2 Ketik alamat resmi https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id di kolom pencarian.
3 Tunggu hingga halaman login utama muncul secara sempurna.
4 Masukkan username berupa email yang telah diverifikasi di Dapodik.
5 Ketikkan password akun PTK yang dibuatkan oleh operator sekolah.
6 Isi kode captcha yang tertera pada layar dengan benar.
7 Klik tombol “Masuk” atau “Login” untuk mengakses dashboard.
8 Gulir layar ke bawah menuju bagian “Status Data Kelulusan Sertifikasi”.
9 Cari kolom yang bertuliskan “Nomor Registrasi Guru” atau NRG.
10 Catat nomor tersebut jika sudah tertera dengan jelas.
Jika kamu menemukan kolom NRG masih kosong atau tertulis “Menunggu Penerbitan”, jangan panik.
Hal ini biasa terjadi pada periode awal tahun ajaran baru atau saat server sedang melakukan pemeliharaan massal.
Cara Cek NRG Lewat SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen PKB)
SIMPKB adalah sistem manajemen yang lebih fokus pada pengembangan keprofesian berkelanjutan dan program PPG.
Bagi lulusan PPG Dalam Jabatan, nomor registrasi sering kali muncul lebih dulu di sini sebelum di Info GTK.
Platform ini menawarkan antarmuka yang lebih ringan dan mudah diakses.
Selain itu, SIMPKB sering menjadi rujukan utama untuk undangan diklat teknis.
Berikut adalah langkah cara melihat nrg online melalui akun SIMPKB.
1 Akses laman resmi https://gtk.belajar.kemendikdasmen.go.id
2 Pilih menu “Pencarian Data GTK” untuk metode cepat tanpa login.
3 Masukkan nama lengkap kamu sesuai KTP pada kolom pencarian.
4 Pilih provinsi dan kota tempat satminkal kamu berada.
5 Klik tombol “Cari GTK” berwarna biru di sebelah kanan.
6 Gulir ke bawah untuk melihat hasil pencarian data profil.
7 Perhatikan bagian status keaktifan di SIMPKB.
8 Lihat pada bagian data administrasi untuk menemukan kode NRG.
9 Alternatif lain, lakukan login personal menggunakan Nomor UKG.
10 Cek pada bagian profil atau dashboard utama akun SIMPKB kamu
Cara Cek NRG Lewat SIMPATIKA
Berikut langkah cek NRG khusus guru Madrasah di SIMPATIKA.
1 Kunjungi portal simpatika.kemenag.go.id.
2 Pilih menu “Login PTK” pada pojok kanan atas.
3 Gunakan PegID atau NUPTK beserta kata sandi kamu.
4 Masuk ke menu “Analisa Tunjangan” atau “Verval NRG”.
5 Periksa status ajuan penerbitan NRG pada menu tersebut.
6 Jika sudah terbit, nomor akan tampil di bagian profil utama.
7 Pastikan untuk melakukan cetak kartu digital sebagai arsip.
Sedangkan untuk Guru PAI di sekolah umum, gunakan aplikasi SIAGA Pendis.
Login ke akun SIAGA, lalu cek pada menu “Data Administrasi” untuk melihat status nomor registrasi kamu.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU Kemenag 2025 di Simpatika, Ini Panduan Mudah untuk Guru Honorer
Cara Cek NRG Lewat SIAGA Pendis (untuk Guru PAI Sekolah Umum)
1 Kunjungi Situs:
Buka browser dan akses siagapendis.kemenag.go.id atau siagapendis.com.
2 Login:
Masukkan username dan password akun SIAGA Pendis Anda.
3 Cek Data:
Cari dan klik menu "Data Administrasi" atau bagian terkait status kelulusan PPG.
4 Lihat NRG:
Nomor Registrasi Guru (NRG) akan tertera di sana jika data Anda sudah diproses.
Selamat mencoba semoga segera cair TPG Bapak Ibu Guru. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi