Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunjangan Profesi Guru TPG Akan Ditransfer Langsung Setiap Bulan Mulai 2026

Falakhudin • Selasa, 6 Januari 2026 | 05:21 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu ti M Ed dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu ti M Ed dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional

 

RADARSEMARANG.ID — Kabar baik datang untuk para pendidik.

Tunjangan Profesi Guru /TPG mulai dibayarkan setiap bulan, bukan tiga bulan sekali.

Kebijakan ini diumumkan pemerintah sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik pegawai negeri sipil (ASN) maupun non-ASN, sekaligus memberikan kepastian penghasilan rutin.

 

Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai melakukan uji coba perubahan skema pencairan TPG pada Januari 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para guru karena sistem pembayaran TPG 2026 bakala diganti yang selama ini dilakukan per tiga bulan atau triwulanan akan diubah menjadi pencairan bulanan.

Perubahan skema ini dilakukan untuk meningkatkan kepastian kesejahteraan guru sekaligus meminimalkan keterlambatan pencairan yang kerap terjadi akibat kendala administrasi dan sinkronisasi data.

Dalam tahap awal, uji coba akan menyasar guru ASN maupun non ASN yang telah memenuhi syarat penerima TPG.

 

Uji coba pencairan TPG bulanan dimulai pada Januari 2026 dengan fokus utama pada kesiapan sistem dan akurasi data guru.

Kemendikdasmen menjadwalkan validasi data melalui Info GTK dilakukan lebih awal, yaitu pada Februari 2026.

Langkah ini ditempuh agar permasalahan klasik seperti data tidak sinkron antara Info GTK dan Dapodik tidak lagi menghambat proses pencairan.

Jika pelaksanaan uji coba berjalan lancar tanpa kendala berarti, pemerintah menargetkan skema pencairan TPG bulanan dapat diterapkan secara nasional mulai Juli 2026.

Dengan skema ini, guru tidak perlu lagi menunggu hingga tiga bulan untuk menerima hak tunjangannya.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa perubahan frekuensi pencairan tidak akan berdampak pada besaran tunjangan yang diterima.

 

Besaran TPG 2026

Guru ASN tetap memperoleh TPG sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan.

Sementara itu, guru non-ASN yang telah memiliki SK inpassing akan menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan penyetaraan yang berlaku.

Salah satu tantangan utama dalam uji coba ini adalah sinkronisasi sistem pemotongan iuran BPJS.

 

Jadwal Penerapan TPG Bulanan Mulai 2026

Perubahan ini tidak langsung diterapkan serentak.

Pemerintah menyiapkan tahapan penerapan TPG bulanan sebagai berikut:

▪ Januari 2026: Uji coba (pilot project) di sejumlah daerah

▪ Pertengahan 2026: Evaluasi dan penyempurnaan sistem

▪ Juli 2026: Penerapan nasional TPG cair bulanan

Skema bertahap ini dilakukan agar proses penyaluran berjalan lancar dan minim kendala teknis.

 

Besaran Tunjangan Profesi Guru ASN

▪ Besaran: 1 kali gaji pokok bulanan

▪ Dibayarkan rutin setiap bulan

Besaran Tunjangan Profesi Guru Non ASN

dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan

▪ Anggaran khusus sekitar Rp19,2 triliun

 

▪ Menyasar lebih dari 750 ribu guru non-PNS

Kenaikan ini diharapkan memperkecil kesenjangan kesejahteraan antara guru ASN dan non-ASN.

Syarat penerima TPG tetap berlaku meski mekanisme pencairan berubah, syarat penerima TPG tetap mengacu pada standar profesional guru, antara lain:

- Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik)

-  Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)

- Terdaftar aktif di Dapodik dengan NUPTK valid

 

- Memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu

Guru lulusan PPG tahun 2025 dijadwalkan mulai menerima TPG pada tahun anggaran 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menilai skema triwulanan sering menimbulkan kendala arus kas bagi guru.

Kebutuhan hidup bulanan yang terus berjalan tidak selalu sejalan dengan jadwal pencairan tunjangan.

 

Tujuan Pencairan TPG Bulanan

Dengan sistem bulanan, pemerintah ingin:

- Memberi kepastian pendapatan rutin bagi guru

- Mengurangi beban keuangan di awal bulan

- Meningkatkan fokus guru pada tugas mengajar

Perubahan ini diharapkan membantu guru mengatur keuangan dengan lebih stabil, tanpa harus menunggu pencairan triwulanan seperti tahun-tahun sebelumnya.

 

Manfaat Penerapan TPG Bulanan

Pencairan TPG setiap bulan dinilai memberi manfaat ganda:

Bagi guru yaitu keuangan lebih stabil, perencanaan rumah tangga lebih teratur.

 

Bagi pemerintah yaitu pengawasan data lebih mudah, potensi kesalahan pencairan berkurang.

Pemerintah berharap kebijakan ini meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas pembelajaran di sekolah. 

 

Ada perubahan terkait tahapan tunjangan profesional guru/TPG 2026.

Diketahui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang memperbarui aturan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak lagi dibayarkan tiga bulan sekali, melainkan setiap bulan.

Perubahan ini tidak langsung berlaku secara serentak.

 

 

Pemerintah menyiapkan beberapa tahapan sebagai berikut:

- Januari 2026: Uji coba (pilot project) di beberapa daerah

- Pertengahan 2026: Evaluasi dan penyesuaian sistem

- Juli 2026: Penerapan nasional TPG yang dibayarkan setiap bulan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru/ TPG akan ditransfer langsung setiap bulan mulai 2026.

Sebelumnya, tunjangan diberikan setiap tiga bulan.

 

"Tunjangan guru non-ASN sebesar Rp2 juta. Tunjangan guru ASN sebesar gaji pokok, dengan bonus, akan ditransfer langsung. Sementara itu, saat ini kita hanya bisa mentransfer setiap tiga bulan. Tahun depan, kita usahakan bisa mentransfer setiap bulan," ujar Mu'ti dalam acara Puncak peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, November 2025 lalu.

Pemerintah dalam RAPBN 2026 telah mengalokasikan anggaran besar untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

 

Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru ASN adalah 1 kali gaji pokok per bulan dan dibayarkan setiap bulan.

Untuk Guru Non ASN yang memiliki sertifikat, besaran TPG meningkat dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Sertifikat pendidik guru #RAPBN 2026 Disahkan #peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2025 #sertifikat pendidik Kemenag #Tunjangan profesi guru ASN daerah #tunjangan profesi guru #tunjangan guru ASN PPPK 2025 #Jawa Barat #Kalender PENDIDIKAN 2026 Jawa Barat #kemendikdasmen libur sekolah 2025 #Sertifikat Pendidik 2025 #bantuan subsidi upah bsu #Kesejahteraan guru ASN #syarat penerima TPG guru #Gaji ke 13 ASN #Jadwal pencairan tunjangan guru #Info GTK belum valid #Manfaat Penerapan TPG Bulanan #Cek bsu dengan nik #Dapodik 2026A #sertifikat Pendidikan Profesi Guru #24 jam tatap muka #TPG 100 persen THR dan gaji ke 13 #tahapan penerapan TPG bulanan #THR dan Gaji ke 13 Menteri #TPG 2025 naik #Info GTK Belum Terdeteksi Serdik #RAPBN 2026 #Kalender PENDIDIKAN 2026 Jawa Timur #skema pencairan TPG pada Januari 2026 #cek bsu aplikasi pospay #gaji ke 13 ASN 2026 #jadwal pencairan tunjangan #Sertifikat pendidik internasional #THR TPG 100 persen 2025 kapan cair #Dapodik 2026 a #jadwal pencairan tunjangan pensiunan PNS #sertifikat pendidik guru madrasah Kemenag #cek bsu bpjs ketenagakerjaan 2025 #Besaran Tunjangan Profesi Guru Non ASN #skema pencairan TPG bulanan #gaji ke 13 #sertifikat pendidik sudah ada NRG belum keluar #Dapodik 2026 #syarat penerima TPG guru 2025 #TPG akan ditransfer langsung setiap bulan mulai 2026 #TPG 100 persen ASN #cek BSU #syarat penerima TPG 2026 #TPG mulai dibayarkan setiap bulan #THR TPG 100 persen 2025 #tunjangan hari raya THR #THR dan Gaji ke 13 PNS #Tunjangan Guru ASN Cair #cek bsu dari hp #Tunjangan Profesi Guru 2025 cair #syarat penerima TPG THR 2025 #cek bsu 2025 dengan nik #kesejahteraan guru di Indonesia #tpg #Info GTK atau SIM ANTUN #Tunjangan Profesi Guru 100 persen #tunjangan guru ASN #THR TPG #pencairan TPG bulanan #THR dan gaji ke 13 ASN #Jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru 2026 #kemendikdasmen gtk #Nomor Registrasi Guru #TPG THR 1 bulan gaji #SK inpassing guru #TPG THR cair di daerah #Besaran TPG 2026 #SK Inpassing #Jadwal pencairan tunjangan guru non ASN #jadwal pencairan tunjangan profesi guru triwulan 4 #Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 #Tunjangan profesi guru ASN #Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah #TPG THR 100 persen #tpg 100 persen #tunjangan guru honorer #THR TPG 100 persen cair #pencairan THR TPG 100 persen dan gaji ke 13 #THR dan gaji ke 13 guru #TPG 100 persen cair #Tunjangan guru honorer non sertifikasi #Syarat Penerima TPG #cek bsu bpjs ketenagakerjaan 2025 kapan cair #jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru #Kemendikdasmen 2026 #TPG THR APBD 2025 #Tunjangan Profesi Guru 2026 #THR TPG 100 Persen akan diberikan kepada guru #tunjangan hari raya dan gaji ke 13 #cek bsu bpjs ketenagakerjaan #Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor 327 tahun 2025 #THR TPG 100 persen tahun 2025 #Tunjangan Hari Raya cair #Download Kalender PENDIDIKAN #Tunjangan Hari Raya Keagamaan #sistem pembayaran TPG 2026 #Jawa Timur #THR TPG 100 persen 2026 #Info GTK 2025 Ternyata Beralih ke Dikdasmen #cek BSU 2025 #Kalender Pendidikan 2026 #Tunjangan Profesi Guru 2025 #TPG 100 #Download Kalender PENDIDIKAN 2025 2026 #kesejahteraan guru dan dosen #Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 #TPG 100 persen 2025 #info GTK 2026 #tunjangan guru asn daerah #sertifikat pendidikan #thr tpg 100 persen #TPG 100 persen dan gaji ke 13 #THR dan gaji ke 13 guru ASN #kesejahteraan guru 2026 #Kalender PENDIDIKAN 2025 2026 Jawa Tengah #Tunjangan Hari Raya ASN Telat Cair #Tunjangan Hari Raya #Sertifikat pendidik tapi NRG belum ada #Nomor Registrasi Guru atau NRG #THR TPG 100 persen 2025 cair #besaran tunjangan profesi guru #TPG THR gaji 13 terbaru #Guru lulusan PPG tahun 2025 #TPG 2025 cair di bulan apa #Kalender PENDIDIKAN Jawa Timur #tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke 13 #Tunjangan profesi guru ASN 2025 #Gaji ke 13 adalah #sertifikat pendidik #Kalender PENDIDIKAN 2026 2027 #Tunjangan Profesi Guru ASN dan non ASN #TPG THR #kemendikdasmen #TPG THR belum cair #tunjangan guru ASN dan non ASN #JAWA TENGAH #jadwal pencairan tunjangan profesi #jadwal pencairan tunjangan profesi guru 2025 #dapodik #kemendikdasmen go id #bsu.kemnaker.go.id cek #info gtk 2025 terbaru #THR dan Gaji ke 13 #cek BSU 2026 #info gtk 2025 #Bantuan Subsidi Upah BSU dari BPJS Ketenagakerjaan #Jadwal Penerapan TPG Bulanan Mulai 2026 #Tunjangan guru honorer 2025 #Kesejahteraan guru honorer #TPG 2025 #Info gtk #Jadwal Pencairan tunjangan pppk #THR TPG 2025 #kesejahteraan guru #tunjangan guru ASN 2026 #sertifikat pendidik aktif #Tujuan Pencairan TPG Bulanan #TPG THR dan gaji ke 13 #gaji ke 13 2026 #Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil #Besaran Tunjangan Profesi Guru ASN