Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

BSU Tenaga Kependidikan Madrasah Non ASN 2025: Begini Syarat, Cara Cek dan Pencairannya

Falakhudin • Senin, 29 Desember 2025 | 12:07 WIB
BSU Tenaga Kependidikan Madrasah Non ASN 2025: Begini Syarat, Cara Cek, dan Pencairannya
BSU Tenaga Kependidikan Madrasah Non ASN 2025: Begini Syarat, Cara Cek, dan Pencairannya

RADARSEMARANG.ID — Kabar baik bagi tenaga kependidikan madrasah yang bukan ASN, Kementerian Agama akan memberikan Bantuan Subsidi Upah /BSU Kemenag kepada mereka yang memenuhi syarat berdasarkan data di dalam sistem pendataan Kemenag.

Tujuan dari bantuan ini adalah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para tenaga kependidikan madrasah. Kementerian Agama kembali menyalurkan BSU akhir tahun 2025 untuk guru madrasah non ASN.

Bantuan ini diberikan kepada tenaga pendidik yang belum memperoleh tunjangan profesi dan masih berada pada batas penghasilan tertentu.

 

Program ini menunjukkan perhatian pemerintah dalam menjaga kesejahteraan guru madrasah di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi mereka.

Penyaluran BSU dilakukan bertahap dan mencakup guru madrasah serta guru Pendidikan Agama Islam yang datanya sudah diverifikasi dalam sistem pendataan Kemenag.

BSU tenaga kependidikan diberikan untuk mendukung program peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan madrasah non ASN.

Selain itu, pemberian BSU ini juga sebagai apresiasi Kemenag atas dedikasi para tenaga kependidikan dalam mendukung kegiatan madrasah.

Peran tenaga kependidikan sangat penting dalam memastikan operasional madrasah berjalan efektif dan efisien untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.

 

Mereka tidak mengajar langsung, namun membantu menciptakan lingkungan yang mendukung guru dan siswa madrasah.

Berikut syarat penerima BSU Tenaga Kependidikan Madrasah Non ASN Tahun 2025.

Syarat ini diumumkan melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Nomor B-378/Dt.I.II/HM/12/2025 tentang Pemberitahuan Bantuan Subsidi Upah Tenaga Kependidikan Madrasah Non ASN Tahun 2025.

1. Berusia maksimal 60 tahun.

Tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU harus berusia paling tinggi 60 tahun pada tahun berjalan.

 

2. Aktif menjadi tenaga kependidikan madrasah.

Selain batasan usia, tenaga kependidikan penerima BSU juga harus masih aktif dalam menjalankan tugasnya di satuan pendidikan madrasah.

3. Tidak berstatus ASN.

Syarat selanjutnya adalah tenaga pendidik tersebut bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

4. Tidak sedang menerima bantuan sejenis.

Tenaga kependidikan yang akan menerima BSU harus tidak sedang atau sudah menerima bantuan yang berasal dari DIPA Kementerian Agama maupun lembaga/ kementerian lain.

 

5. Memiliki rekening aktif.

Selain itu, syarat lainnya adalah tenaga kependidikan yang ingin menerima BSU harus memiliki rekening bank yang aktif.

Penerima BSU juga wajib membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM).

Tenaga pendidikan yang ingin menerima BSU perlu memahami hal-hal penting.

Calon penerima bantuan akan melewati proses verifikasi dan validasi data sebagai penerima BSU Tenaga Kependidikan Kemenag, yang dilakukan paling lambat 29 Desember 2025.

 

Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag tentang pemberitahuan bantuan subsidi upah tenaga kependidikan madrasah non ASN tahun 2025 terbit.

 Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa BSU tenaga kependidikan diberikan untuk mewujudkan program peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan madrasah non ASN.

 

1. Cara Cek Status Penerima BSU Kemenag

Cara Cek Nama Penerima BSU Kemenag 2025 di Simpatika, Ini Panduan Mudah untuk Guru Honorer
Cara Cek Nama Penerima BSU Kemenag 2025 di Simpatika, Ini Panduan Mudah untuk Guru Honorer

Baca Juga: Puncak Haul Ke 21 Guru Sekumpul 2025 Kedua yang Dihadiri 6 Juta Jamaah

 

Melalui SIMPATIKA (Guru MI. MTs, MA)

Buka laman SIMPATIKA Kemenag di https://simpatika.kemenag.go.id/

Pilih menu Login dan masuk sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)

Input PegID atau NPK beserta kata sandi

Pilih menu Tunjangan kemudian klik Tunjangan Insentif GBPNS di panel sebelah kiri

Sistem akan menampilkan status kelayakan. Jika memenuhi kriteria, akan muncul notifikasi "Anda Layak Menerima Tunjangan"

 

 

2. Cara Cek BSU melalui website Kemenaker

Cara Cek BSU melalui website Kemenaker
Cara Cek BSU melalui website Kemenaker

 

   - Buka website resmi Kemnaker yaitu bsu.kemnaker.go.id cek

   - Scroll ke bawah hingga menemukan kolom untuk cek status penerimaan.

   - Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.

   - Masukkan kode Captcha yang tertera.

 

Baca Juga: Makanan dan Minuman Serba Gratis di Haul Guru Sekumpul 2025 ke 21

 

   - Cek detail status penerimaan.

Kementerian Agama akan menyalurkan bantuan subsidi upah kepada tenaga kependidikan yang telah memenuhi syarat berdasarkan data yang ada di pangkalan data Kementerian Agama. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Sertifikat pendidik guru #sertifikat pendidik Kemenag #BSU Kemenag berapa #BSU Kemenag 2025 #BSU Tenaga Kependidikan Kemenag #Bantuan Subsidi Upah Bakal Di Bagikan #Sertifikat Pendidik 2025 #daftar bsu bpjs ketenagakerjaan 2025 #Kesejahteraan guru ASN #Cara Cek BSU melalui website Kemenaker #Guru Non ASN 2025 #penyaluran BSU 2025 #Bantuan Subsidi Upah Berlimpah #daftar Penerima BSU 2025 #Bsu guru non asn kemenag #BSU Kemenag 2025 guru #BSU guru honorer Tahap 2 #Aparatur Sipil Negara #Cek bsu dengan nik #bantuan subsidi upah (BSU) #sertifikat Pendidikan Profesi Guru #bsu kemnaker go ig #bantuan subsidi upah 2025 #penerima BSU tahun 2025 #cek bsu dengan nik 2025 #BSU guru honorer 2025 berapa #syarat penerima BSU Tenaga Kependidikan Madrasah #cek bsu aplikasi pospay #Pendidikan Agama #Sertifikat pendidik internasional #Cek BSU guru #sertifikat pendidik guru madrasah Kemenag #BSU guru honorer berapa kali cair #Guru Non ASN #cek bsu bpjs ketenagakerjaan 2025 #BSU Kemenag kapan cair #sertifikat pendidik sudah ada NRG belum keluar #penyaluran bsu padang #Penerima BSU 2025 #cek BSU #BSU guru cek dimana #Simpatika #daftar bsu bpjs ketenagakerjaan #simpatika kemenag go id #cara memeriksa status penerima BSU melalui Simpatika #cek bsu dari hp #bsu batch 4 kapan cair #Penyaluran BSU #cek bsu 2025 dengan nik #kesejahteraan guru di Indonesia #Berapa bantuan BSU guru #bsu kemnaker go id 2025 #Guru non ASN yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di Dapodik #penyaluran BSU untuk guru non ASN Kemenag #BSU Kemnaker 2025 #Bantuan Subsidi Upah berlanjut #Surat Pertanggung Jawaban Mutlak #cek bsu bpjs ketenagakerjaan 2025 kapan cair #cek bsu bpjs ketenagakerjaan #Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag tentang pemberitahuan bantuan subsidi upah tenaga kependidikan madrasah #Simpatika BSU guru #Bantuan Subsidi Upah #daftar penerima bsu #cek BSU 2025 #penyaluran BSU Kemenag #Cara Cek Status Penerima BSU Kemenag #Guru non ASN Kemenag #sertifikat pendidikan #kesejahteraan guru 2025 #kesejahteraan guru 2026 #BSU Kemenag terbaru #bsu tenaga pendidik #bsu kemnaker go id cek penerima bsu #penyaluran BSU di Jateng #Sertifikat pendidik tapi NRG belum ada #Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS #penerima bsu #Kementerian Agama #Guru Non ASN yang Masuk Data Base BKN #Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag #simpatika kemenag #Penyaluran BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay #Guru Pendidikan Agama Islam #sertifikat pendidik #BSU terbaru 2025 kapan cair #guru non ASN yang belum tersertifikasi #tenaga kependidikan honorer #bsu kemnaker go id #BSU Kemenag #bsu.kemnaker.go.id cek #BSU Kemenag guru berapa #BSU Kemnaker #Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI M Ali Ramdhani #bsu kemnaker go id cek bantuan #Daftar penerima bsu guru non asn kemenag #bsu kemnaker go id cek bsu #tenaga kependidikan #Apa benar BSU akan cair lagi #Kementerian Agama 2025 #BSU bagi guru non ASN madrasah tahun 2025 #BSU Batch 4 #tunjangan profesi #kesejahteraan guru #sertifikat pendidik aktif #BSU Kemenag 2025 adalah #Penerima BSU Kemenag #daftar BSU 2025 #Daftar BSU #Cara cek apakah penerima BSU #Guru Honorer