Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Menkeu Purbaya Terbitkan SK THR TPG 100 Persen, Ini 333 Daerah yang Akan Mendapatkan TPG 100 Persen, TPG THR dan TPG Gaji ke13

Falakhudin • Kamis, 25 Desember 2025 | 12:24 WIB
Akhirnya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia/ KMK RI Nomor 372 Tahun 2025 Resmi Terbit 22 Desember 2025
Akhirnya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia/ KMK RI Nomor 372 Tahun 2025 Resmi Terbit 22 Desember 2025

RADARSEMARANG.ID — Berdasarkan PP 11/2025, guru ASN bersertifikasi yang tidak menerima tunjangan kinerja (tukin) atau TPP dari pemerintah daerah berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru /TPG 100 persen.

Kebijakan ini langsung memengaruhi komponen THR dan Gaji Ke 13.

Artinya, THR dan Gaji Ke 13 yang biasa diterima oleh guru akan ditambah dengan komponen TPG sebesar satu bulan gaji.

 

Dengan demikian, total penghasilan guru ASN saat itu berpotensi meningkat cukup besar.

Para guru yang berada di 333 daerah yang mendapat THR TPG 100 persen.

Namun pemerintah menegaskan bahwa hak ini tidak otomatis.

Guru tetap harus memenuhi persyaratan administratif seperti:

berstatus sebagai ASN dan memiliki sertifikat pendidik.

 

Tidak menerima TPP atau tukin dari pemerintah daerah, serta data guru sudah diajukan dan diverifikasi melalui mekanisme resmi pemerintah daerah.

Dengan adanya KMK RI Nomor 372 Tahun 2025, proses pencairan dinyatakan hanya menunggu tahapan lanjutan administrasi di tingkat daerah dan pusat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi menerbitkan Keputusan Menkeu nomor 372 tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025, khususnya untuk mendukung pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi guru aparatur sipil negara di daerah.

Keputusan ini diterbitkan pada 22 Desember 2025.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan beberapa hal, salah satunya adalah adanya perubahan rincian alokasi dana umum tahun 2025 kepada pemerintah daerah, dalam rangka mendukung pembayaran komponen tunjangan hari raya dan gaji ke 13.

 

Tunjangan ini berupa tambahan penghasilan sebesar Rp7.666.857.066.000 yang diberikan kepada guru-guru yang gaji pokoknya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta tidak menerima tambahan penghasilan lain dari pemerintah daerah.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 (PP 11/2025) dan diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 (PMK 23/2025).

Keputusan Menkeu nomor 372 tahun 2025 ini menjadi bagian dari pengukuhan aturan sebelumnya.

Menariknya, dalam Keputusan Menkeu ini, telah ditentukan secara rinci sebanyak 333 daerah dari 546 pemda di Indonesia yang akan menerima tambahan anggaran untuk tunjangan hari raya dan gaji ke 13.

Dalam aturan sebelumnya, dinyatakan bahwa tunjangan hari raya /THR 100 persen guru dan gaji ke-13 diberikan kepada guru ASN bersertifikasi yang tidak menerima tunjangan kinerja atau TPP dari pemerintah daerah.

 

Mereka berhak menerima pembayaran TPG THR 100 persen.

Dengan demikian, THR dan gaji ke 13 guru yang diberikan setiap tahun akan ditambahkan dengan tunjangan profesi (TPG) satu kali gaji pokok, sehingga ada peningkatan penghasilan signifikan di akhir tahun.

Namun, hak mendapatkan tambahan ini tidak berlaku secara otomatis bagi semua guru.

Ada beberapa syarat administratif dan verifikasi data yang harus dipenuhi, antara lain status sebagai ASN bersertifikasi, tidak menerima TPP/tukin dari pemda, serta data guru harus diajukan dan diverifikasi melalui mekanisme resmi di setiap daerah.

Daftar daerah yang mendapatkan tambahan anggaran THR dan gaji 13 dapat diakses di sini.

 

Wilayah yang tidak tercantum dalam dokumen yang dilampirkan artinya tidak mengajukan berkas guru penerima TPG ke pusat atau wilayah tersebut sudah menerima TPP.

 

Data ini berdasarkan KMK RI Nomor 372 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Desember 2025. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Sertifikat pendidik guru #info tunjangan profesi guru terbaru #pencairan tpg guru #THR dan gaji 13 Aman #pencairan susulan TPG TW 4 #TPG Triwulan 4 tahun 2025 #peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2025 #TPG Triwulan 1 dan 2 #sertifikat pendidik Kemenag #Tunjangan profesi guru ASN daerah #tunjangan profesi guru #THR Guru ASN 2025 #Info GTK TPG 2025 #Pencairan TPG Guru 2025 #THR dan Gaji ke 13 2025 #kapan TPG guru cair 2025 #beban kerja guru ASN #Sertifikat Pendidik 2025 #TPG guru gagal bayar #tunjangan kinerja #Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV Mulai Cair Hari Ini #Kapan TPG cair #TPG ASN #Gaji ke 13 ASN #Besaran tunjangan profesi guru per bulan tahun 2025 #TPG Guru 2026 #gaji ke 13 cair jam berapa #TPG cair bulanan #TPG ASN terbaru #Status TPG Desember 2025 #solusi TPG guru tidak cair #Info GTK belum valid #TPG guru bersertifikasi 2025 #TPG non ASN sudah cair #SKTP belum cair #cara cek TPG EMIS 4 0 #tunjangan kinerja cpns #Syarat Guru Penerima TPG #sertifikat Pendidikan Profesi Guru #TPG Triwulan 1 2025 #TPG 100 persen THR dan gaji ke 13 #THR dan Gaji ke 13 Menteri #pemerintah daerah #Dana Alokasi Umum (DAU) #TPG 2025 naik #TPG Non ASN Kemenag #Kementerian Keuangan #Info GTK Belum Terdeteksi Serdik #akhir tahun 2025 #Cara Cek Status Validasi Tunjangan Profesi Guru di Info GTK #Gaji ke 13 Bagi Pensiunan PNS #Pencairan TPG Desember 2025 #Status TPG di Info GTK #TPG Triwulan 3 2025 #KMK RI Nomor 372 Tahun 2025 adalah #Info GTK tunjangan profesi guru #Syarat Guru Penerima TPG 100 Persen #Sertifikat pendidik internasional #TPG Triwulan 4 Cair 5 November #TPG guru belum masuk rekening #tunjangan profesi guru triwulan IV #sertifikat pendidik guru madrasah Kemenag #Berita tunjangan profesi guru #update pencairan TPG guru ASN #pembayaran tunjangan guru #syarat pencairan TPG guru #THR 100 persen guru #TPG Triwulan 4 2025 SKTP Guru 2025 #THR TPG adalah #Validasi TPG Dapodik #gaji ke 13 #sertifikat pendidik sudah ada NRG belum keluar #TPG guru cair Desember 2025 #Tambahan TPG #guru pns #TPG 100 persen ASN #hak guru ASN #pencairan tunjangan profesi guru 2025 #TPG ASN dan Non ASN #THR TPG 100 persen 2025 #TPG guru tertunda 2025 #tunjangan hari raya THR #akhir tahun #TPG guru madrasah #pemerintah daerah (pemda) #dana alokasi umum #THR dan Gaji ke 13 PNS #TPG THR 2025 kapan cair #Tunjangan Profesi Guru 2025 cair #Tunjangan Kinerja 2025 #TPG Triwulan 3 #TPG Non ASN 2025 #Info GTK atau SIM ANTUN #TPG Guru ASN 2025 #Tunjangan Profesi Pendidik #Tunjangan Profesi Guru 100 persen #TPG THR Guru #Pencairan TPG guru Desember #THR TPG #TPG Triwulan 2 Kapan Cair #TPG Triwulan IV #TPG THR 1 bulan gaji #pencairan TPG ASN dan P3K 2025 #wajib kembalikan TPG #TPG THR cair di daerah #TPG guru PNS dan PPPK 2025 #THR dan Gaji ke 13 Anggota DPR #SKTP 2025 #Gaji ke 13 TPG 100 persen #berita TPG guru terbaru 2025 #tunjangan kinerja asn #Pencairan TPG guru sertifikasi #Pencairan TPG triwulan 4 Desember 2025 #TPG guru tidak cair karena Info GTK #Tambahan TPG guru ASN #Pencairan TPG #Gaji ke 13 2025 #Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 #Tunjangan profesi guru ASN #Tunjangan Kinerja ASN 2025 #tambahan TPG 100 persen dalam THR dan gaji 13 #TPG THR 100 persen #TPG non ASN #TPG THR 2025 #tpg 100 persen #SKTP guru tidak valid #tambahan TPG dalam THR #TPG Triwulan IV 2025 #THR TPG 100 persen cair #pencairan TPG 100 persen #THR dan gaji ke 13 guru #TPG 100 persen cair #Apa itu Tunjangan Profesi Guru 2025 #TPG non inpassing #TPG guru cair sebagian #Tambahan TPG 100 Persen THR #TPG THR APBD 2025 #Tunjangan Profesi Guru 2026 #SKTP 2025 terbaru #THR TPG 100 Persen akan diberikan kepada guru #SKTP belum muncul #TPG berbasis kinerja #Penyebab TPG terlambat cair #tunjangan hari raya dan gaji ke 13 #Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor 327 tahun 2025 #THR TPG 100 persen tahun 2025 #Pencairan Tunjangan Profesi Guru Madrasah #TPG non ASN cair 2025 #Tunjangan Profesional Guru #Tunjangan Hari Raya cair #Tunjangan Hari Raya Keagamaan #jadwal penyaluran tunjangan profesi guru #THR TPG guru PNS #THR dan gaji 13 #THR TPG belum cair #Info GTK 2025 Ternyata Beralih ke Dikdasmen #Tunjangan Profesi Guru 2025 #Pencairan TPG Guru ASN #Pencairan TPG ASN #Kapan TPG cair 2025 #TPG 100 persen 2025 #info GTK 2026 #Pencairan TPG ASN 2025 #KMK RI Nomor 372 Tahun 2025 #TPG Triwulan 4 #sertifikat pendidikan #TPG TW 4 2025 #thr tpg 100 persen #TPG Desember #hambatan pencairan tunjangan profesi guru #Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa #tunjangan hari raya 2025 #THR Tunjangan Profesi Guru #Tunjangan Hari Raya #Sertifikat pendidik tapi NRG belum ada #Tips Agar Tunjangan Profesi Guru Cepat Cair #Dapodik guru 2025 #TPG 2025 Kemendikbud #info terbaru TPG guru hari ini #Harapan Honorer #Tambahan TPG THR 2025 #TPG Triwulan 4 2025 #THR TPG 100 persen 2025 cair #TPG Triwulan 4 2025 Cair #TPG Guru Madrasah belum cair #Tunjangan Profesi Guru Desember #Validasi Data Guru #TPG THR gaji 13 terbaru #tunjangan kinerja daerah #TPG ASN daerah #tunjangan profesi guru cair desember 2025 #pengaturan kerja ASN #tunjangan profesi guru cair #tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke 13 #Tunjangan profesi guru ASN 2025 #Jadwal cair TPG guru 2025 #TPG non ASN 2025 Rp2 000 000 #sertifikat pendidik #Tunjangan Profesi Guru ASN dan non ASN #TPG belum cair Desember #rekening guru #gaji ke 13 ASN 2025 #TPG ASN dan Non ASN 2025 #TPG Desember 2025 #kenaikan TPG guru honorer #TPG THR #Gaji 13 Guru ASN 2025 #TPG 2025 kapan cair #Keputusan Menkeu nomor 372 tahun 2025 #TPG THR belum cair #TPG ASN daerah 2025 #Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan TPG 100 Persen 2025 #rekening guru PNS #gaji ke 13 guru 2025 #kementerian keuangan (kemenkeu) #info gtk 2025 terbaru #SKTP Guru #Kenapa TPG belum cair #Pencairan TPG 2025 #THR dan Gaji ke 13 #validasi tunjangan profesi guru #SKTP guru 2025 #kabar TPG guru Desember 2025 #info gtk 2025 #Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan TPG 100 Persen #SKTP 2026 #SKTP aktif #SKTP Guru Terbit #SKTP Guru ASN #TPG cair dua bulan #pencairan Tunjangan Profesi Guru November 2025 #Pencairan TPG 2024 #Tunjangan Profesi Guru cair kapan #TPG 2025 #Hak guru ASN bersertifikasi #Info gtk #THR TPG 2025 #sertifikat pendidik aktif #pencairan Tunjangan Profesi Guru #THR Tunjangan Profesi Guru 2025 #TPG Triwulan 1 #Tambahan TPG 100 persen #gaji ke 13 2025 pensiunan #THR dan Gaji 13 P3K #Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil #gaji ke 13 cair