RADARSEMARANG.ID — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) tahun 2025 bagi para guru madrasah non-PNS di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan untuk memberikan apresiasi serta dukungan pemerintah kepada guru honorer yang bekerja di lingkungan Kemenag, karena peran mereka sangat penting dalam menjaga kualitas pendidikan madrasah.
Menurut pernyataan resmi, pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Tahap II akan dilaksanakan pada bulan Desember 2025.
Sebelumnya, tahap pertama sudah diberikan pada bulan Juni 2025.
Setiap guru yang menerima tunjangan akan mendapatkan insentif GBPNS sebesar Rp250.000 setiap bulannya.
Total pencairan setiap tahap adalah Rp1,5 juta atau Rp3 juta per tahun.
Dana tersebut akan diberikan melalui beberapa bank resmi seperti BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.
Kemenag juga menegaskan bahwa proses pencairan tahap kedua tetap akan melalui verifikasi dan validasi data yang diterima untuk memastikan informasi yang diberikan tepat sasaran.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Terdaftar sebagai guru madrasah aktif di bawah Kemenag;
- Memiliki status sebagai guru non PNS (GBPNS);
- Telah mengajar selama minimal dua tahun secara berkelanjutan;
- Sudah terverifikasi dalam sistem SIMPATIKA dan memenuhi kriteria penerima bantuan.
Proses administrasi serta pemeriksaan berkas akan dilakukan oleh masing-masing Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam waktu dekat.
Langkah ini dilakukan agar proses pencairan dana di bulan Desember dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Program Insentif GBPNS merupakan bagian dari kebijakan afirmatif Kemenag untuk mendorong pemerataan kesejahteraan guru madrasah yang belum memiliki status sebagai ASN.
Dengan insentif ini, Kemenag berharap para guru honorer dapat terus meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperkuat sistem pendidikan keagamaan di daerah.
Selain itu, pemerintah terus melakukan evaluasi untuk mengintegrasikan program insentif ini dengan kebijakan rekrutmen ASN PPPK di masa mendatang.
Kemenag mengatakan bahwa proses administrasi pencairan dana akan selesai pada akhir November 2025, agar dana bisa diberikan tepat waktu ke rekening guru.
Semua satuan kerja di daerah diminta mempercepat proses verifikasi dan memastikan tidak ada kendala teknis dalam sistem penyaluran dana.
Dana insentif akan langsung dikirim ke rekening pribadi guru melalui bank-bank yang bekerja sama dengan Kemenag, yaitu BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Guru yang menerima dana diminta memastikan rekening masih aktif dan data identitas sesuai, agar tidak terjadi hambatan dalam proses pencairan.
Cara Cek Insentif GBPNS
Berikut adalah tiga cara yang bisa digunakan oleh guru non-PNS untuk mengecek apakah insentif dari Kemenag sudah ditransfer.
1. Cek melalui m-banking
Cara pertama adalah dengan menggunakan layanan m-banking dari bank yang ditunjuk.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi m-banking yang digunakan di ponsel.
- Masuk dengan memasukkan user ID dan PIN.
- Di halaman utama, pilih fitur "Mutasi Rekening" atau "Riwayat Transaksi".
- Jika insentif GBPNS sudah masuk, biasanya akan ada transaksi masuk dengan keterangan bahwa dana berasal dari Kemenag atau instansi terkait.
2. Periksa melalui laman Simpatika
Selain m-banking, Anda juga bisa mengecek insentif melalui laman Simpatika Kemenag.
Berikut cara mengaksesnya:
• Buka laman simpatika.kemenag.go.id di peramban.
• Masuk dengan mengisi nomor akun (nomor pegawai/nama/NUPTK) dan kata sandi.
• Pilih menu "Tunjangan" di bagian kiri layar.
• Klik "Tunjangan Insentif GBPNS".
• Di menu "Ajuan Tunjangan", klik untuk tampil informasi rekening guru dan tendik terkait.
• Periksa rekening untuk melihat apakah ada transaksi berupa insentif yang masuk.
3. Mengecek insentif melalui EMIS 4.0
Para guru non PNS di RA dan madrasah juga bisa menggunakan platform EMIS 4.0 yang dikembangkan Kemenag.
Berikut cara mengaksesnya:
• Akses situs EMIS 4.0 di alamat emis.kemenag.go.id.
• Masuk ke dalam website jika sudah memiliki akun.
Jika belum, klik "Daftar Sekarang" dan buat akun dengan memilih kategori "PAI" dan tipe akun sebagai guru.
• Untuk mengecek pencairan insentif, periksa terlebih dahulu apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima insentif melalui laman tersebut. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi