RADARSEMARANG.ID-Reformasi birokrasi Polri sejatinya tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di ruang pendidikan. Di sanalah nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme ditanamkan sejak dini pada calon perwira. Akademi Kepolisian sebagai kawah candradimuka kader pemimpin Polri memegang peran penting dalam memastikan bahwa setiap proses pendidikan berjalan efektif, transparan, dan berintegritas.
Pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dijalankan melalui tiga pilar utama, yaitu pembelajaran, pelatihan, dan pengasuhan (Jarlatsuh). Namun di balik rutinitas pembelajaran yang ketat, tersimpan tantangan besar yang selama ini sering luput dari perhatian, yakni bagaimana menilai efektivitas pendidikan secara objektif dan akuntabel.
Selama ini evaluasi pendidikan di Akpol masih dilakukan secara administratif dan deskriptif. Hasil evaluasi cenderung berbentuk laporan naratif yang sulit diukur secara kuantitatif. Sementara itu, sebagai lembaga pendidikan tinggi kedinasan, Akpol wajib memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) sebagaimana perguruan tinggi lainnya. Artinya, mutu pendidikan harus bisa diukur dengan data yang valid dan teruji.
Oleh karena itu, Indeks Efektivitas Tujuh Standar Pendidikan (IEPA) ini hadir sebagai sebuah inovasi kreatif untuk memperkuat sistem evaluasi pendidikan di Akpol agar lebih ilmiah, lebih transparan, dan lebih berorientasi pada mutu.
“Evaluasi tanpa data ibarat kompas tanpa arah,” ujar AKBP apt. Susy Fitria, perancang proyek perubahan ini dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIX Tahun 2025.
Melalui IEPA, Akpol kini memiliki alat ukur yang lebih sistematis. Tujuh standar pendidikan, mulai dari isi, proses, penilaian, dosen dan tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pengelolaan, hingga pembiayaan, diukur menggunakan indikator kuantitatif. Setiap standar memiliki bobot dan skor tersendiri, menghasilkan indeks efektivitas yang bisa dibandingkan antarperiode dan antarunit.
Inovasi IEPA tidak berhenti pada instrumen pengukuran. Sistem ini juga mengadopsi evaluasi digital melalui pendekatan blended system (manual dan online). Data dikumpulkan menggunakan aplikasi daring, memudahkan dosen, pelatih, pengasuh, dan taruna untuk berpartisipasi dalam survei maupun penilaian. Proses evaluasi melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Akpol, mulai dari unsur akademik hingga peserta didik. Pendekatan ini menumbuhkan sense of ownership terhadap mutu lembaga. Semua merasa menjadi bagian dari perubahan, bukan sekadar objek penilaian.
Hasil pengukuran IEPA tidak berhenti di meja laporan. Data yang dihasilkan menjadi bahan utama dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pendidikan di Akpol. Dari hasil wawancara dan observasi, misalnya, ditemukan bahwa sebagian besar dosen masih belum memiliki sertifikasi pendidik atau jabatan fungsional akademik. Data ini kemudian mengarah pada rekomendasi untuk merancang program peningkatan kapasitas dosen melalui pelatihan dan studi lanjut.
Inovasi IEPA juga sejalan dengan agenda Reformasi Birokrasi Polri, khususnya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam konteks ini, evaluasi pendidikan yang transparan dan berbasis data merupakan wujud nyata akuntabilitas publik.
“IEPA menjadi jembatan antara dunia akademik dan nilai integritas kepolisian,” jelas AKBP Susy Fitria. Sistem ini memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan di Akpol berjalan sesuai standar nasional, diawasi secara terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.
Inovasi Indeks Efektivitas Tujuh Standar Pendidikan (IEPA) berupaya membuktikan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah kecil, yakni keberanian untuk mengukur diri secara jujur. Melalui IEPA, Akpol tidak hanya menegakkan standar akademik, tetapi juga meneguhkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas di tubuh lembaga pendidikan kepolisian. Sebagaimana pesan moral dari proyek ini:
“Evaluasi bukan sekadar menilai, tetapi cara untuk terus belajar, tumbuh, dan menjadi lebih baik.”
Editor : Agus AP