Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Mulai Cair, Ini Kelompok Guru yang Konfirmasi Dana Sudah Masuk Rekening

Falakhudin • Selasa, 11 November 2025 | 12:25 WIB
Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Mulai Cair, Ini Kelompok Guru yang Konfirmasi Dana Sudah Masuk Rekening
Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Mulai Cair, Ini Kelompok Guru yang Konfirmasi Dana Sudah Masuk Rekening

RADARSEMARANG.ID — Sejak 6 November 2025 mulai masuk ke rekening guru non-ASN untuk TPG triwulan 4. 

Triwulan 4 adalah kuartal terakhir dalam tahun anggaran TPG, dan bagi banyak guru non-ASN, ini adalah kesempatan untuk mendapatkan tunjangan yang selama ini ditunggu. 

Pencairan TPG Triwulan 1 dimulai sejak akhir Maret hingga April 2025, setelah proses validasi data tuntas pada 30 Maret 2025.

Realisasi pencairan dilakukan dalam beberapa tahap, termasuk pencairan langsung dari kas negara tanpa melalui APBD.

Tahap ke-6 yang berlangsung pada 12–16 Juni 2025 mencakup 162.000 guru.

Validasi dilakukan melalui pemeriksaan data Dapodik, SKTP, serta kehadiran aktif guru.

Proses validasi untuk Pencairan TPG Triwulan 2 rampung pada 30 Juni 2025.

Pencairan dilakukan bertahap mulai Juni hingga awal Juli 2025.

Bagi guru yang tidak menerima tunjangan kinerja, komponen TPG dimasukkan dalam Gaji ke 13 sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen No. 4/2025 dan PMK No. 23 Tahun 2025.

Meski sempat terjadi keterlambatan di beberapa daerah, pemerintah menjamin bahwa seluruh hak guru tetap dibayarkan melalui mekanisme rapel.

Kabar menggembirakan datang untuk Pencairan TPG Triwulan 3.

Kemendikdasmen memutuskan untuk mempercepat pencairan ke bulan September 2025.

Validasi dijadwalkan berlangsung selama Juli hingga akhir Agustus 2025.

Langkah ini diambil untuk mempercepat penyerapan anggaran dan menghindari penumpukan pada akhir tahun.

Guru diminta memastikan data absensi dan kelengkapan administrasi di Dapodik tidak bermasalah agar proses pencairan berjalan tanpa hambatan.

 

Pencairan TPG Triwulan IV

- November (ASND dan Non-ASN). 

Pencairan TPG triwulan 4 ini terutama dialami oleh guru non-ASN yang sudah bersertifikasi atau telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).

 

Pemerintah menetapkan bahwa guru yang telah bersertifikasi, memiliki SKTP aktif, dan memenuhi ketentuan lain akan menjadi prioritas.

Namun, perlu dicatat bahwa kategori guru ASN (PNS atau PPPK) dan regulasi tambahan TPG 100 persen dalam THR dan gaji 13 adalah hal berbeda.

Pencairan TPG dan hak tunjangan terkait diatur melalui regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ke 13 bagi aparatur negara.

Meskipun regulasi tersebut lebih umum untuk THR/gaji ke-13 aparatur negara, pencairan TPG triwulan 4 ini juga menggunakan alokasi dana pusat (APBN) yang ditransfer ke daerah sebagai bagian dari dana alokasi umum dan TKDD.

 

Untuk memastikan Anda masuk ke dalam penerima TPG triwulan 4 dan agar pencairan berjalan lancar, berikut hal yang bisa dilakukan:

1. Periksa status SKTP dan InfoGTK

Pastikan data sudah terinput dan bersertifikasi aktif.

2. Pastikan rekening bank yang tercatat di instansi sesuai dan aktif.

3. Pantau pengumuman di dinas pendidikan daerah atau kabupaten/kota terkait jadwal pencairan.

 

 

4. Simpan bukti posting atau notifikasi jika kamu sudah menerima

Ini penting sebagai arsip.

5. Jika sampai awal Desember belum cair, segera hubungi bagian keuangan guru di dinas pendidikan atau operator TPG daerah.

Meski sudah banyak yang menerima, belum semua guru non ASN mendapatkan.

Beberapa daerah masih dalam proses pengajuan ke pusat.

Pencairan berbeda-beda antar daerah, tergantung kapasitas fiskal daerah dan kecepatan verifikasi data guru.

 

Untuk guru non-ASN yang belum sertifikasi, atau statusnya belum diperbarui, kemungkinan besar harus sabar menunggu gelombang berikutnya.

Pencairan TPG triwulan 4 bukan hanya soal mendapatkan uang tambahan.

Ini menjadi tanda bahwa hak guru mulai terpenuhi, terutama bagi guru non-ASN yang selama ini belum memiliki jaminan kepegawaian seperti ASN. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#kenaikan gaji pensiunan #TPG Triwulan 4 tahun 2025 #Tunjangan profesi guru ASN daerah #tunjangan profesi guru #Guru Non ASN 2025 #Pencairan TPG Triwulan 3 #Pencairan Tunjangan Guru Madrasah #Pencairan TPG Triwulan 1 #pendidikan profesi guru #Besaran tunjangan profesi guru per bulan tahun 2025 #Jadwal penyaluran TPG 2025 #rapelan tunjangan pensiunan pns #Tunjangan Profesi Guru akan Naik pada 2024 #Tunjangan Profesi Guru PNS #TPG Triwulan 3 2025 #Daftar Tunjangan Guru Honorer #Pencairan TPG Triwulan 3 2025 #Tunjangan guru profesi #TPG Triwulan 4 2025 SKTP Guru 2025 #Guru Non ASN #pencairan Taspen #gaji ke 13 #SKTP Oktober 2025 cair #Update TPG terbaru 2025 #pencairan tunjangan profesi guru 2025 #Pencairan TPG Triwulan IV #data dapodik #tunjangan profesi guru triwulan 3 #Pencairan TPG Triwulan 2 #Tunjangan Profesi Guru merupakan #Tunjangan Profesi Guru 2025 cair #TPG Triwulan 3 #Tunjangan Profesi Guru Belum Cair #Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 tahun 2025 #SKTP Oktober 2025 #TPG Triwulan IV #pencairan tunjangan guru 2025 #Jadwal Pencairan TPG Triwulan 4 2025 #SKTP Triwulan 3 2025 #jadwal pencairan tunjangan profesi guru triwulan 4 #Tunjangan profesi guru ASN #tambahan TPG 100 persen dalam THR dan gaji 13 #Pencairan Tunjangan Guru #TPG Triwulan 3 tahap 2 #TPG Triwulan IV 2025 #jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru #operator TPG daerah #TPG Triwulan 3 sudah cair #apa saja syarat pencairan TPG triwulan 3 2025 #Pencairan TPG Triwulan 4 #tunjangan guru akan dihapus dalam draf RUU Sisdiknas #Tunjangan Profesi Guru 2025 #Taspen pencairan gaji pensiun PNS #Kenaikan gaji 12 persen untuk pensiunan PNS #pencairan rapel pensiun 1 November #TPG Triwulan 4 #Tunjangan profesi TW3 #Pencairan TPG Triwulan 4 November 2025 #tunjangan profesi guru non ASN #TPG Triwulan 4 2025 #TPG Triwulan 4 2025 Cair #besaran tunjangan profesi guru #Pendidikan profesi guru 2025 #tunjangan guru dan dosen akan dimasukkan di Pasal 135 #kenaikan gaji pensiun tahun 2025 #pencairan TPG Triwulan IV Tahun 2025 #Menkeu Purbaya Kenaikan Gaji ASN #Kenaikan gaji pensiunan 12 persen #pencairan TPG triwulan 3 tahun 2025 #Tunjangan Profesi Guru ASN dan non ASN #TPG ASN dan Non ASN 2025 #Tunjangan Guru Profesional #Daftar Tunjangan Guru Non ASN #TPG Triwulan 3 belum cair #jadwal pencairan tunjangan profesi guru 2025 #pencairan dana rapel dan kenaikan gaji pensiun #tunjangan profesi guru besar #THR dan Gaji ke 13 #pencairan tunjangan guru Kemenag #tambahan dua bulan tunjangan sertifikasi guru #Dasar Hukum Pemberian Tunjangan Profesi Guru #Tunjangan guru honorer 2025 #Tunjangan Profesi Guru Oktober 2025 #TPG Triwulan 3 dan 4 #Triwulan 3 tahun 2025 #Pencairan TPG Kemendikbud 2025 #Kenaikan gaji PNS dan pensiunan mulai berlaku