RADARSEMARANG.ID — Menjelang akhir tahun 2025, banyak guru di berbagai daerah kembali dibuat cemas.
Pasalnya, tunjangan profesi guru (TPG) triwulan ketiga yang seharusnya sudah diterima sejak Oktober belum juga masuk ke rekening.
Namun di saat yang sama, jadwal pencairan TPG triwulan keempat sudah lebih dulu diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan tenaga pendidik.
Mengapa dana tunjangan triwulan III belum cair, padahal periode pencairan TPG TW 4 sudah siap berjalan.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram Kemendikdasmen @ditjen.gtk.kemendikbud, pemerintah menjelaskan bahwa penyaluran TPG Triwulan 3 Tahun Anggaran 2025 masih berlangsung secara bertahap di seluruh provinsi.
Proses administrasi tengah memasuki tahap verifikasi dan validasi data, yang menjadi syarat sebelum dana dikirim ke daerah.
Artinya, hingga awal November 2025, masih ada sejumlah daerah yang belum menerima transfer dana karena data belum dinyatakan final oleh sistem pusat.
Dari sisi kebijakan, beberapa kepala sekolah menilai sistem penyaluran langsung dari pemerintah pusat tahun ini membawa angin segar.
Sejumlah guru bersertifikasi di berbagai daerah Indonesia masih mengeluhkan Tunjangan Profesi Guru /TPG Triwulan 3 tahun 2025 belum cair hingga akhir Oktober.
Padahal, berdasarkan jadwal resmi Kemendikbudristek, penyaluran tunjangan sudah mulai dilakukan sejak akhir Agustus hingga awal Oktober 2025.
Lantas, apa yang sebenarnya menjadi penyebab tidak cair TPG TW 3?
1. SP2D Belum Diterbitkan
Meski SKTP sudah terbit dan Info GTK menunjukkan kode 08, dana TPG tidak akan cair.
Itu terjadi jika Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) belum diterbitkan oleh bendahara atau pengelola keuangan daerah.
SP2D menjadi tahap akhir yang menandai dana siap ditransfer ke rekening guru.
Penyelesainnya:
Pastikan SKTP aktif dan nama sudah masuk daftar SP2D.
Guru bisa mengonfirmasi ke operator sekolah atau dinas pendidikan kabupaten/kota untuk memastikan status pencairan.
2. Rekening Tidak Valid atau Tidak Aktif
Kesalahan pada data rekening juga menjadi penyebab klasik keterlambatan TPG.
Banyak kasus di mana nama di rekening berbeda dengan data Dapodik, atau rekening lama sudah ditutup.
Penyelesaiannya:
Segera cek validitas rekening bank di Info GTK.
Jika rekening sudah tidak aktif, minta operator sekolah memperbarui data dan kirim pembaruan ke dinas pendidikan agar disinkronkan ke sistem pusat.
3. Data Belum Lengkap di Dapodik atau Info GTK
Tahun 2025, pemerintah menerapkan validasi data lebih ketat untuk memastikan tunjangan tepat sasaran.
Penyelesaiannya:
1. Lengkapi jam tatap muka dan data kehadiran di Dapodik.
2. Sinkronkan data sebelum batas akhir update.
3. Jika Info GTK menampilkan kode 02 (belum valid), segera perbaiki agar SKTP bisa diterbitkan ulang.
4 SKTP Belum Diperbarui atau Belum Sinkron
Beberapa guru terkendala karena SKTP lama belum diperbarui untuk periode Triwulan 3.
Jika SKTP lama masih aktif, sistem belum mengenali SKTP baru, sehingga dana belum bisa dicairkan.
Penyelesaiannya:
1. Cek status SKTP di Info GTK.
2. Lakukan sinkronisasi ulang Dapodik.
3. Jika tetap belum muncul, laporkan ke LPMP atau Dinas Pendidikan agar diterbitkan ulang.
Tips Agar Tunjangan Profesi Guru Cepat Cair:
1. Login ke Info GTK untuk memastikan SKTP aktif.
2. Pastikan rekening bank masih valid dan aktif.
3. Sinkronkan data Dapodik terbaru.
4. Pantau pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan atau Kemendikbudristek.
5. Koordinasi rutin dengan operator sekolah untuk pembaruan data.
Jadi bapak ibu guru sertifikasi jangan khawatir pencairan TPG Triwulan 3 2025 masih berlangsung hingga November 2025. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi