RADARSEMARANG.ID — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PP dan PMK terbaru menetapkan bahwa guru ASN yang tidak menerima tunjangan kinerja (Tukin) atau tambahan penghasilan daerah (TPP/Tamsil) berhak atas tambahan dua bulan tunjangan sertifikasi guru (TPG), masing-masing satu bulan dalam THR dan satu bulan dalam Gaji 13.
Kebijakan ini disambut antusias jutaan guru.
Sebagian daerah sudah rampung verifikasi, sebagian lainnya masih menunggu surat edaran teknis dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
Daerah yang Sudah Siap Cair
Berdasarkan laporan dan data yang ada, berikut daerah-daerah yang sudah menyatakan kesiapan pencairan tambahan 100% TPG:
1. Provinsi Jawa Tengah
Dinas Pendidikan Provinsi Jateng memastikan pencairan akan dilakukan paling lambat akhir Oktober 2025.
2. Provinsi Jawa Timur
Dinas Pendidikan Jatim menyebut 90% guru ASN penerima TPG sudah masuk dalam sistem pencairan tambahan dua bulan.
3. Provinsi Sulawesi Selatan
Di Makassar, Palopo, dan Bone, sejumlah guru ASN mulai menerima pemberitahuan dari bendahara sekolah.
4. Provinsi Sumatera Barat
Kantor Wilayah DJPb Sumbar mengonfirmasi bahwa data alokasi tambahan TPG sudah masuk sistem sejak 17 Oktober.
5. Provinsi Kalimantan Barat
Beberapa guru di Pontianak dan Singkawang menyebut sudah ada pergerakan dana di rekening daerah.
Daerah yang Masih Dalam Proses
Meski beberapa wilayah sudah siap, tidak semua daerah bergerak dengan kecepatan yang sama.
Sejumlah provinsi masih menunggu validasi tambahan, terutama untuk data guru PPPK baru dan status penerima TPP daerah.
1. Jawa Barat: masih proses rekonsiliasi data karena banyak guru ASN menerima TPP APBD sebagian.
2. Banten: menunggu surat konfirmasi Kemenkeu soal mekanisme pencairan untuk guru PPPK tahap 3.
3. NTB dan NTT: verifikasi SKTP berjalan lambat akibat keterlambatan unggah data di Dapodik.
4. Papua dan Papua Barat: terkendala jaringan serta verifikasi ganda antara ASN daerah dan pusat.
Menurut pejabat di Ditjen GTK Kemendikbudristek, perbedaan kecepatan pencairan ini disebabkan, sinkronisasi sistem keuangan daerah dan pusat yang belum sepenuhnya terintegrasi.
Alasan Daerah Cepat Cair TPG 2025
Ada beberapa faktor yang membuat sebagian daerah lebih cepat dalam proses pencairan:
1. Kelengkapan SKTP lebih awal.
2. Koordinasi aktif antara Dinas Pendidikan dan BKAD.
3. Jaringan koneksi keuangan daerah stabil.
4. Daerah rutin melakukan monitoring SKTP via Dapodik.
Sementara daerah yang lambat umumnya memiliki masalah pada sinkronisasi data, keterlambatan input SKTP, atau perbedaan format data antara pusat dan daerah.
Kementerian Keuangan memastikan bahwa semua daerah akan menerima tambahan 100 Persen tunjangan sertifikasi guru.
“Kami sudah siapkan seluruh anggaran tambahan di APBN 2025. Proses administratif tinggal menyesuaikan kecepatan masing-masing daerah,” ujar Kepala Biro Humas Kemenkeu, Joko Prasetyo. (fal)
Editor : Agus AP