RADARSEMARANG.ID - Kabar menyenangkan bagi bapak ibu guru di manapun berada wilayah Indonesia.
Baik itu guru ASN maupun guru non ASN atau guru honorer yang sudah memiliki serdik alias sertifikat pendidik.
Gaji Guru sertifikasi bakal cair lagi tahun ini.
Pemerintah, melalui Kemendikbudristek, memastikan proses penyaluran dana akan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Menjadi momen paling penting untuk para guru untuk kembali memverifikasi data mereka, seiring kabar bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Triwulan IV akan dimulai pada bulan November 2025.
Dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran hak guru selama bulan Oktober, November, dan Desember.
”Skema penyaluran dana profesi guru kini berubah total,” ujar seorang pengamat kebijakan pendidikan.
”Transfer langsung dari kas negara ke rekening guru memotong birokrasi daerah yang selama ini sering menjadi sumber kelambatan.”
Mekanisme baru ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan para pendidik terhadap sistem, memastikan hak mereka diterima tepat waktu.
Memasuki Bulan November 2025, kabar soal pencairan tambahan 100 Persen tunjangan sertifikasi guru kembali jadi topik hangat di kalangan tenaga pendidik.
Setelah dua minggu tanpa kejelasan, kini mulai muncul titik terang.
Sejumlah daerah dilaporkan sudah siap mencairkan tambahan TPG sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025.
Kementerian Keuangan melalui PP dan PMK terbaru menetapkan bahwa guru ASN yang tidak menerima tunjangan kinerja (Tukin) atau tambahan penghasilan daerah (TPP/Tamsil) berhak atas tambahan dua bulan tunjangan sertifikasi guru (TPG), masing-masing satu bulan dalam THR dan satu bulan dalam Gaji 13.
Kebijakan ini disambut antusias jutaan guru, tapi hingga 21 Oktober 2025, pencairannya belum merata.
Sebagian daerah sudah rampung verifikasi, sebagian lainnya masih menunggu surat edaran teknis dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
Berikut daerah yang sudah siap cair:
Berdasarkan laporan dan data yang ada, berikut daerah-daerah yang sudah menyatakan kesiapan pencairan tambahan 100% TPG:
1. Provinsi Jawa Tengah
Dinas Pendidikan Provinsi Jateng memastikan pencairan akan dilakukan paling lambat akhir Oktober 2025.
Beberapa kabupaten seperti Klaten, Sragen, dan Pati sudah menyampaikan kesiapan teknis.
2. Provinsi Jawa Timur
Dinas Pendidikan Jatim menyebut 90% guru ASN penerima TPG sudah masuk dalam sistem pencairan tambahan dua bulan.
3. Provinsi Sulawesi Selatan
Di Makassar, Palopo, dan Bone, sejumlah guru ASN mulai menerima pemberitahuan dari bendahara sekolah.
4. Provinsi Sumatera Barat
Kantor Wilayah DJPb Sumbar mengonfirmasi bahwa data alokasi tambahan TPG sudah masuk sistem sejak 17 Oktober.
5. Provinsi Kalimantan Barat
Beberapa guru di Pontianak dan Singkawang menyebut sudah ada pergerakan dana di rekening daerah.
Daerah yang Masih Dalam Proses
Meski beberapa wilayah sudah siap, tidak semua daerah bergerak dengan kecepatan yang sama.
Sejumlah provinsi masih menunggu validasi tambahan, terutama untuk data guru PPPK baru dan status penerima TPP daerah.
1. Jawa Barat:
masih proses rekonsiliasi data karena banyak guru ASN menerima TPP APBD sebagian.
2. Banten:
menunggu surat konfirmasi Kemenkeu soal mekanisme pencairan untuk guru PPPK tahap 3.
3. NTB dan NTT:
verifikasi SKTP berjalan lambat akibat keterlambatan unggah data di Dapodik.
4. Papua dan Papua Barat:
terkendala jaringan serta verifikasi ganda antara ASN daerah dan pusat.
Menurut pejabat di Ditjen GTK Kemendikbudristek, perbedaan kecepatan pencairan ini disebabkan, sinkronisasi sistem keuangan daerah dan pusat yang belum sepenuhnya terintegrasi. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi