Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Daerah Ini Siap Cairkan Tambahan 100 Persen Gaji Guru Sertifikasi 2025 Tunjangan Profesi Guru

Falakhudin • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 12:17 WIB

 

TPG Triwulan Ke-4 Gaji Guru Honorer Non ASN Sertifikasi Cair, Ini Ini Jadwal, Detail dan Caranya
TPG Triwulan Ke-4 Gaji Guru Honorer Non ASN Sertifikasi Cair, Ini Ini Jadwal, Detail dan Caranya

 

RADARSEMARANG.ID - Kabar menyenangkan bagi bapak ibu guru di manapun berada wilayah Indonesia.

Baik itu guru ASN maupun guru non ASN atau guru honorer yang sudah memiliki serdik alias sertifikat pendidik.

Gaji Guru sertifikasi bakal cair lagi tahun ini.

 

Pemerintah, melalui Kemendikbudristek, memastikan proses penyaluran dana akan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Menjadi momen paling penting untuk para guru untuk kembali memverifikasi data mereka, seiring kabar bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Triwulan IV akan dimulai pada bulan November 2025.

Dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran hak guru selama bulan Oktober, November, dan Desember.

 

”Skema penyaluran dana profesi guru kini berubah total,” ujar seorang pengamat kebijakan pendidikan.

”Transfer langsung dari kas negara ke rekening guru memotong birokrasi daerah yang selama ini sering menjadi sumber kelambatan.”

Mekanisme baru ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan para pendidik terhadap sistem, memastikan hak mereka diterima tepat waktu.

Memasuki Bulan November 2025, kabar soal pencairan tambahan 100 Persen tunjangan sertifikasi guru kembali jadi topik hangat di kalangan tenaga pendidik.

Setelah dua minggu tanpa kejelasan, kini mulai muncul titik terang.

 

Sejumlah daerah dilaporkan sudah siap mencairkan tambahan TPG sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025.

Kementerian Keuangan melalui PP dan PMK terbaru menetapkan bahwa guru ASN yang tidak menerima tunjangan kinerja (Tukin) atau tambahan penghasilan daerah (TPP/Tamsil) berhak atas tambahan dua bulan tunjangan sertifikasi guru (TPG), masing-masing satu bulan dalam THR dan satu bulan dalam Gaji 13.

Kebijakan ini disambut antusias jutaan guru, tapi hingga 21 Oktober 2025, pencairannya belum merata.

Sebagian daerah sudah rampung verifikasi, sebagian lainnya masih menunggu surat edaran teknis dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).

Berikut daerah yang sudah siap cair:

Berdasarkan laporan dan data yang ada, berikut daerah-daerah yang sudah menyatakan kesiapan pencairan tambahan 100% TPG:

 

1. Provinsi Jawa Tengah

Dinas Pendidikan Provinsi Jateng memastikan pencairan akan dilakukan paling lambat akhir Oktober 2025.

Beberapa kabupaten seperti Klaten, Sragen, dan Pati sudah menyampaikan kesiapan teknis.

2. Provinsi Jawa Timur

Dinas Pendidikan Jatim menyebut 90% guru ASN penerima TPG sudah masuk dalam sistem pencairan tambahan dua bulan.

 

3. Provinsi Sulawesi Selatan

Di Makassar, Palopo, dan Bone, sejumlah guru ASN mulai menerima pemberitahuan dari bendahara sekolah.

 

4. Provinsi Sumatera Barat

Kantor Wilayah DJPb Sumbar mengonfirmasi bahwa data alokasi tambahan TPG sudah masuk sistem sejak 17 Oktober.

 

 

5. Provinsi Kalimantan Barat

Beberapa guru di Pontianak dan Singkawang menyebut sudah ada pergerakan dana di rekening daerah.

 

 

Daerah yang Masih Dalam Proses

Meski beberapa wilayah sudah siap, tidak semua daerah bergerak dengan kecepatan yang sama.

Sejumlah provinsi masih menunggu validasi tambahan, terutama untuk data guru PPPK baru dan status penerima TPP daerah.

 

1. Jawa Barat:

masih proses rekonsiliasi data karena banyak guru ASN menerima TPP APBD sebagian.

2. Banten:

menunggu surat konfirmasi Kemenkeu soal mekanisme pencairan untuk guru PPPK tahap 3.

 

3. NTB dan NTT:

verifikasi SKTP berjalan lambat akibat keterlambatan unggah data di Dapodik.

4. Papua dan Papua Barat:

terkendala jaringan serta verifikasi ganda antara ASN daerah dan pusat.

Menurut pejabat di Ditjen GTK Kemendikbudristek, perbedaan kecepatan pencairan ini disebabkan, sinkronisasi sistem keuangan daerah dan pusat yang belum sepenuhnya terintegrasi. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Sertifikat pendidik guru #hak guru dan dosen akan tetap dijamin dalam RUU Sisdiknas #Tunjangan profesi guru ASN daerah #tunjangan profesi guru #tambahan penghasilan #Gaji Guru Sertifikasi 2025 #Jawa Barat #tunjangan kinerja #triwulan II 2025 #Guru Non ASN 2025 #guru ASN muda Pangandaran #Pencairan TPG Triwulan 1 #pendidikan profesi guru #tunjangan sertifikasi guru #Jadwal penyaluran TPG 2025 #Provinsi Jawa Tengah #Guru ASN Bisa Mengajar di Swasta #sertifikat Pendidikan Profesi Guru #Guru ASN dan non ASN #triwulan IV #NTT #TPG Triwulan 2 #Triwulan III 2025 #triwulan iii #tambahan 100 persen tunjangan sertifikasi guru #Serdik #Pendidikan Profesi Guru PPG #Guru Non ASN #guru ASN ke sekolah swasta #gaji ke 13 #Info GTK Kemendikbud #Guru Honorer Bakal Jadi PNS #rekening bank #Papua #pencairan tunjangan profesi guru 2025 #Guru Honorer Bakal Diangkat #data dapodik #triwulan 3 #tamsil #Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 #Guru ASN Dapat Mengajar di Sekolah Swasta #guru ASN dan PPPK sertifikasi #TPG Triwulan 2 2025 #TPG Triwulan 2 Kapan Cair #TPG Triwulan IV #Guru ASN Daerah #Nomor Registrasi Guru #Triwulan 2 #Triwulan I #Provinsi Jawa Timur #Provinsi Sulawesi Selatan #Guru non ASN yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di Dapodik #guru honorer belum gajian #info gtk kemdikbud go id #Pencairan TPG #data guru dan tenaga pendidik tercatat #Tunjangan profesi guru ASN #guru ASN Kemensos #triwulan #guru pppk #Pencairan TPG Triwulan 4 #Tunjangan Khusus Guru dan Dosen #pencairan tunjangan sertifikasi guru 2025 #dana profesi guru #Pencairan Tunjangan Profesi Guru Madrasah #Dinas Pendidikan Provinsi Jateng #Direktorat Jenderal Perbendaharaan #Tunjangan Profesi Guru 2025 #surat keputusan tunjangan profesi guru (SKTPG) #pmk nomor 23 tahun 2025 #Data Guru Penerima BSU #gaji 13 #Surat keputusan tunjangan profesi #Guru non ASN Kemenag #sertifikat pendidikan #Triwulan I 2025 #Nomor Registrasi Guru atau NRG #gaji guru sertifikasi #PP Nomor 11 Tahun 2025 #Guru Non ASN yang Masuk Data Base BKN #Guru ASN #Guru ASN dan P3K #tunjangan profesi guru cair #triwulan II #sertifikat pendidik #guru non ASN yang belum tersertifikasi #NTB #Data Guru dan Tenaga Kependidikan #tunjangan profesi guru besar #hak guru #Pencairan TPG 2025 #tambahan dua bulan tunjangan sertifikasi guru #Data guru #Guru Honorer 2025 #mengajar minimal 24 jam #Provinsi Kalimantan Barat #Banten #Triwulan 1 #Info gtk #Tunjangan Profesi Guru dan Dosen #operator Dapodik #provinsi sumatera barat #Triwulan IV 2025 #kabar bahagia #pencairan Tunjangan Profesi Guru #Tunjangan Profesi Guru Cair Oktober 2025 #Guru ASN dan non ASN TPG #verifikasi SKTP #Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 #Guru Honorer